jurnalistik.co.id – Pemerintah Inggris mengumumkan sanksi terhadap pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, menyertai tuduhan bahwa Israel mengabaikan “ethnic cleansing” terhadap warga Palestina yang dilakukan para pemukim.
Menteri Luar Negeri Ed Miliband mengatakan langkah tersebut menandai “the beginning of a new approach” dalam konflik Israel-Palestina, yang “not only calls out injustice and suffering but acts”. Dalam pernyataan kepada parlemen, ia menegaskan Inggris setuju bahwa ada “ethnic cleansing” yang terjadi di wilayah Tepi Barat.
“The British government agrees that there is ethnic cleansing of Palestinians in areas of the West Bank, perpetrated by settler terrorists,” demikian bunyi pernyataan Miliband di hadapan anggota parlemen.
Menurutnya, “And all too often the Israeli government has turned a blind eye to this and worse, members of it have made statements and taken actions to support the forced displacement of Palestinians.” Ia juga menyebut definisi “ethnic cleansing” sesuai keterangan PBB, yakni “a purposeful policy designed by one ethnic or religious group to remove by violent means another ethnic or religious from certain areas”.
Miliband menyatakan pandangan resmi pemerintah Inggris bahwa pendudukan Israel atas Tepi Barat adalah tidak sah, karena “the entrenchment of its control, its intention to extend permanent sovereignty, and its expansionist agenda via illegal settlements”. Baginya, posisi itu perlu tercermin pada hubungan ekonomi Inggris dengan wilayah yang diduduki.
Sebagai konsekuensi, Miliband mengatakan bahwa selama “over the next six to nine months”, Inggris akan memperkenalkan “a new comprehensive sanctions regime”. Pemerintah juga mengumumkan larangan beriklan terkait pemukiman ilegal Tepi Barat di Inggris.
Dalam detail sanksi, Miliband menjelaskan rezim tersebut tidak hanya membidik barang-barang dari pemukiman, tetapi juga menindak perusahaan dan individu yang menyediakan layanan untuk perluasan pemukiman. Ia menambahkan, “The sanctions regime will target illegal settlements and settlement expansion, not Israel,”.
Reaksi Israel dan langkah balasan
Pengumuman Inggris memicu respons keras dari Israel. Menteri Luar Negeri Gideon Saar menuduh Miliband menyebarkan kebohongan, dengan mengatakan Inggris melakukan “outrageous lie”. Saar kemudian menyampaikan langkah-langkah balasan yang mencakup penutupan konsulat Inggris di Yerusalem Timur.
Dalam konferensi pers, Saar menyatakan, “We know that we have many friends in Britain. Unfortunately, we have a hostile Labour government that is consistently operating against the State of Israel, and it has left us no choice but to respond to its hostile actions.” Ia juga menyebut larangan masuk bagi 11 anggota parlemen Inggris, termasuk Jeremy Corbyn, Diane Abbott, dan seluruh lima anggota parlemen dari Partai Hijau.
Israel menuduh mereka melakukan “antisemitic and anti-Israel activity”.
Sementara itu, Presiden Israel Isaac Herzog mengatakan keputusan tersebut akan “fall on the wrong side of history”, serta menilai langkah itu “would be a gross interference in the democratic elections of a sovereign nation.” Herzog menegaskan bahwa tindakan tersebut akan merugikan warga Palestina, dan mendesak negara-negara lain beralih ke “constructive dialogue” dan kerja sama, seraya menambahkan “sanctions are not a solution”.
Israel juga menyatakan akan mencabut perwakilan Inggris dari International Gaza Support Center di Kiryat Gat, wilayah selatan Israel. Langkah lain yang disebut ialah penghentian aktivitas Inggris untuk melatih pasukan Otoritas Palestina di Yudea dan Samaria—sebagaimana pemerintah Israel menyebut Tepi Barat.
Dukungan sikap dan penegasan “two-state solution”
Pengumuman sanksi Inggris disebut dilakukan bersama Prancis dan Kanada. Dalam pernyataan bersama, ketiganya mengatakan tindakan tersebut menjadi “a further turning point in our approach to protecting the two-state solution”.
Selain Inggris, kelompok pernyataan bersama itu juga mencantumkan 11 negara: France, Canada, Denmark, Spain, Finland, Ireland, Iceland, Norway, Poland, Portugal, and Sweden. Pernyataan tersebut menyatakan komitmen yang tegas pada “two-state solution” dan bahwa masing-masing negara akan mengambil langkah nasional atau mendukung pembatasan Eropa terkait perdagangan barang dengan pemukiman di Tepi Barat.
Dalam beberapa bulan terakhir, Miliband mengaitkan keputusan sanksi dengan meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat oleh para pemukim. Ia juga menyinggung bahwa pemukiman dinilai ilegal menurut hukum internasional.
Berita Terkait
Konteks rencana E1 dan penilaian soal Gaza
Inggris menyampaikan kebijakannya menyusul keputusan Israel membuka tender pembangunan sekitar 1.200 rumah pemukiman di kawasan E1, sebuah wilayah yang dianggap strategis di sebelah timur Yerusalem. Miliband mengatakan rencana pengembangan E1 membuat solusi dua negara “unviable”, karena “cutting through the heart of Palestine”.
Dalam pembahasannya di Commons, Miliband menilai “new approach” diperlukan karena rencana E1 akan menghalangi kemungkinan solusi dua negara.
Di bagian lain pernyataannya, Miliband juga menyatakan bahwa di Gaza, “war crimes appear to have been committed” dalam tahun-tahun setelah serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel. Ia mengutip prinsip hukum humaniter internasional dalam pernyataan yang menyebut aturan yang jelas bagi negara yang berperang, termasuk memastikan akses terhadap makanan dan pasokan medis, menghindari pemindahan massal warga sipil, serta menghindari penargetan terhadap warga sipil.
“International humanitarian law imposes clear rules for states fighting wars, including to ensure access to food and medical supplies, to avoid mass displacement of civilians, and to avoid the targeting of civilians. Serious and international violations of this law, if proven, amount to war crimes.”
Miliband menambahkan bahwa “What has occurred, including the actions of the IDF, have been examined in depth by a number of organisations, including the UN Independent International Commission of Inquiry.” Ia juga menyatakan, “The conclusions of these reports represent increasing evidence that war crimes appear to have been committed, and we support legal processes to determine this.”
Ia menegaskan bahwa keputusan apakah Israel melakukan genosida di Gaza berada pada pengadilan internasional. Pemimpin Israel, menurut artikel ini, menolak tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, serta menyatakan pasukan Israel beroperasi sesuai hukum internasional.
Di awal pidatonya, Miliband menyinggung latar belakang Yahudi dan pengalaman masa kecilnya berkunjung ke Israel, termasuk serangan antisemit di Inggris belakangan ini. Ia menyebut dirinya “a proud British Jew” dan menegaskan dukungannya yang konsisten terhadap negara Israel.
“My personal story and that of thousands of British Jews is one of the many reasons why I say to anyone here or around the world who questions Israel’s right to exist as a homeland for the Jewish people – you are wrong, and we will call you out whenever you engage in this attempt at the erasure of Israel.”
Langkah terkait kawasan lain, termasuk Hezbollah dan Iran
Selain sanksi terhadap pemukiman, Miliband juga mengumumkan sanksi pada sayap pendanaan Hezbollah, kelompok bersenjata yang didukung Iran. Sanksi baru yang sejalan dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa juga diumumkan terhadap Iran.
Tindakan ini disebut datang hampir setahun setelah pemerintahan Sir Keir Starmer mengakui sebuah negara Palestina, serta menyatakan Inggris memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung masa depan damai bagi warga Israel dan Palestina.
Posisi Israel, Otoritas Palestina, dan Hamas
Israel menolak solusi dua negara. Negara itu menyatakan penyelesaian akhir harus berasal dari perundingan dengan warga Palestina, dan kedaulatan negara tidak boleh menjadi prasyarat. Otoritas Palestina mendukung solusi dua negara, sedangkan kelompok bersenjata Hamas tidak, karena menentang keberadaan Israel.
Hamas menyatakan mereka dapat menerima negara Palestina sementara berdasarkan “1967 de facto borders” tanpa mengakui Israel secara resmi, dengan syarat para pengungsi diberi hak untuk kembali.
Menurut data yang dicantumkan, Israel telah membangun sekitar 160 pemukiman yang menampung 700.000 orang Yahudi sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama perang Timur Tengah 1967. Perkiraan yang disebutkan ialah 3,3 juta warga Palestina tinggal berdampingan dengan pemukiman-pemukiman tersebut.
Sejak awal perang di Gaza—yang dipicu oleh serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023—terjadi lonjakan serangan oleh para pemukim terhadap warga Palestina serta properti mereka di Tepi Barat.












