jurnalistik.co.id – Pemerintah Kota Depok kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan ini dipusatkan di koridor utama Jalan Margonda Raya dan menjadi ruang publik bagi warga untuk beraktivitas tanpa kendaraan bermotor.
CFD Depok dilaksanakan pada pagi hari dengan penutupan ruas jalan untuk lalu lintas bermotor. Penutupan dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
Area bebas kendaraan
Pelaksanaan CFD Depok berfokus pada area bebas kendaraan di sepanjang Jalan Margonda Raya. Wilayah yang ditetapkan dimulai dari Simpang Juanda hingga kawasan Putaran Jalan Dahlia, kemudian berlanjut menuju Jalan Arif Rahman Hakim.
Dengan skema tersebut, ruas yang biasanya padat kendaraan akan dialihkan sementara agar warga dapat berjalan, berlari, dan bersepeda dengan lebih nyaman. Pada jam pelaksanaan, aktivitas warga diharapkan menjadi daya tarik utama sekaligus mendorong kebiasaan hidup aktif.
Kegiatan dan suasana CFD Margonda
CFD Margonda diisi beragam aktivitas yang melibatkan warga dari berbagai kalangan. Di antaranya berjalan santai, berlari, bersepeda, hingga senam bersama yang diikuti peserta selama kegiatan berlangsung.
Agenda rutin ini tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga ditujukan untuk membantu mengurangi polusi udara di wilayah tersebut. Harapannya, warga yang datang memanfaatkan momentum ini untuk bergerak sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Dalam ajakan yang disampaikan melalui cfdmargonda, penyelenggara menyampaikan pesan agar warga turut hadir pada hari pelaksanaan. Kutipan ajakannya berbunyi, “Halo Wargi Depok, besok jangan lupa datang dan ramaikan CFD Depok Minggu 21 Juni 2026 ya!”
Selain aktivitas olahraga, CFD juga memberi ruang bagi dinamika ekonomi warga. Di sejumlah titik, pedagang membuka lapak yang menawarkan kebutuhan sehari-hari, mulai dari makanan dan minuman, pakaian, hingga perlengkapan rumah tangga.
Rekayasa lalu lintas dan pengalihan rute
Untuk menjaga kelancaran mobilitas di sekitar kawasan CFD, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menerapkan rekayasa lalu lintas serta menempatkan petugas di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan agar arus kendaraan tetap terkendali selama penutupan jalan berlangsung.
Pengendara sepeda motor dari beberapa arah dialihkan melalui Jalan Rawageni dan Jalan Dipo. Pengalihan tersebut dimaksudkan agar kendaraan roda dua tidak memasuki koridor yang ditutup untuk kebutuhan CFD.
Sementara itu, kendaraan roda empat atau lebih diarahkan melewati Jalan Siliwangi atau kawasan Grand Depok City (GDC). Arah tersebut berfungsi sebagai jalur alternatif menuju akses tol, sehingga pengendara dapat memilih rute lanjutan tanpa mengganggu area kegiatan.
Rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk kendaraan dari arah Sawangan, Citayam, Kartini, hingga kawasan Universitas Indonesia (UI) yang menuju Margonda dan Juanda. Dengan pengaturan tersebut, arus kendaraan yang masuk dari berbagai titik tetap mengikuti alur alternatif yang disediakan petugas di lapangan.
Rangkaian pengaturan rute disesuaikan dengan jam pelaksanaan CFD. CFD Depok diberlakukan pada Jalan Margonda Raya hingga Jalan Arif Rahman Hakim pada pukul 06.00–09.00 WIB.
Selain itu, aktivitas CFD juga terkait dengan Boulevard Grand Depok City (Jalan Citayam–KSU) yang berlangsung pada pukul 06.00–09.00 WIB. Perbedaan jalur dan area yang ditetapkan menjadi bagian dari pengaturan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.
Melalui penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas tersebut, penyelenggara menargetkan CFD dapat berlangsung aman dan nyaman bagi warga. Pada saat yang sama, kendaraan yang melintas di sekitar wilayah pengalihan diharapkan tetap dapat bergerak sesuai arahan Dishub Kota Depok.












