Daerah

Air Kali Bekasi Menghitam dan Berbusa Saat Kemarau, Berulang Sejak 2019

×

Air Kali Bekasi Menghitam dan Berbusa Saat Kemarau, Berulang Sejak 2019

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kali Bekasi Selalu Menghitam Saat Musim Kemarau, Sudah Terjadi sejak 2019

jurnalistik.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyatakan perubahan warna air Kali Bekasi menjadi hitam pekat sekaligus berbusa saat kemarau bukanlah kejadian yang datang tiba-tiba. Menurut DLH, pola ini sudah berulang dari tahun ke tahun.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyebut fenomena tersebut umumnya muncul ketika musim kemarau mencapai puncaknya. “Setiap bulan Agustus saat puncak kemarau tanpa turunnya air hujan pasti Kali Bekasi berwarna hitam. Berdasarkan data KP2C, kondisi ini sudah mulai terjadi sejak 2019,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (5/8/2026).

DLH menilai perhatian tahun ini lebih besar karena pencemaran terlihat lebih luas dan berlangsung lebih lama dibandingkan periode sebelumnya. Warga yang berada di sekitar aliran kali pun mengaku merasakan dampaknya dalam beberapa bulan terakhir.

Pengamatan lapangan juga menggambarkan perubahan yang mencolok di beberapa titik. Pada Rabu (5/8/2026), air Kali Bekasi di sekitar Jembatan Jalan M Hasibuan, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tampak berwarna hitam pekat dan dipenuhi busa putih.

Fenomena yang sama kemudian terpantau di wilayah lain, termasuk Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Warga menyebut air sungai berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap dalam rentang dua hingga empat bulan terakhir.

Laporan warga jadi pemicu penelusuran

Kiswatiningsih menjelaskan, pencemaran kali ini bermula dari laporan warga pada 19 Juli 2026. Laporan tersebut menyebut adanya perubahan warna air Sungai Cileungsi yang mulai mengarah ke hitam pekat.

Menindaklanjuti laporan itu, DLH Kota Bekasi langsung mengerahkan tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), UPTD Laboratorium, serta Pasukan Katak untuk melakukan pengambilan sampel air di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan karakter pencemar dan pergerakannya mengikuti aliran sungai.

Selama penelusuran, DLH juga memetakan perkembangan di sepanjang aliran. Kiswatiningsih menyampaikan bahwa pada 20 Juli, tingkat kepekatan air mulai terlihat di kawasan Kemang Pratama.

Setelah itu, kondisi bergerak lebih jauh mengikuti alur sungai. Pada 22 Juli, konsentrasi pencemaran disebut sudah sampai di wilayah Bekasi Utara.

DLH kemudian menyimpulkan bahwa dibutuhkan waktu sekitar dua hari agar pencemaran mengalir dari Bekasi Selatan menuju Bekasi Utara. Perkiraan waktu ini menjadi salah satu dasar untuk memahami ritme penyebaran di lapangan.

Uji laboratorium mengarah ke Kabupaten Bogor

Untuk menelusuri dugaan sumber, DLH membandingkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Hasil pengujian menunjukkan karakteristik pencemar yang identik pada dua wilayah tersebut.

“Artinya, sumber pencemaran berasal dari Kabupaten Bogor,” kata Kiswatiningsih. Berdasarkan temuan itu, DLH mengarahkan dugaan sumber pencemar berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.

Meskipun pencemaran memiliki pola berulang, DLH menekankan bahwa penelusuran lapangan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Pengambilan sampel, pemantauan titik-titik terdampak, serta koordinasi dengan pemerintah daerah lain menjadi rangkaian kerja yang terus dijalankan.

Koordinasi ini penting karena lokasi dugaan sumber berada di kabupaten yang berbeda. Dengan demikian, langkah penanganan tidak dapat hanya diselesaikan di tingkat Kota Bekasi.

Keterbatasan kewenangan penindakan

Kiswatiningsih menegaskan bahwa DLH Kota Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah kerja pemerintahan Kota Bekasi. Ia menyampaikan, DLH tidak bisa melakukan penindakan di luar wilayah kerjanya.

Namun, hal tersebut tidak menghentikan proses penelusuran yang dilakukan di wilayah Kota Bekasi. DLH tetap melakukan pemantauan untuk memantau pergerakan pencemaran, memastikan perkembangan konsentrasi di titik-titik yang terdampak, serta menindaklanjuti hasil pengujian sesuai kewenangan yang ada.

Dalam pandangan DLH, pola yang berulang sejak 2019 ketika kemarau mencapai puncak turut menjadi bahan evaluasi agar penanganan ke depan dapat lebih terarah. Walau fenomena terjadi berulang, DLH tetap mengumpulkan data lapangan dan hasil uji untuk memperkuat dasar koordinasi lintas wilayah.

Saat musim kemarau kembali berlangsung, kondisi yang serupa dikhawatirkan dapat muncul lagi jika pola sumber dan aliran yang sama terus terjadi. Karena itu, penelusuran berbasis laporan warga dan verifikasi laboratorium menjadi bagian yang terus dijalankan oleh DLH Kota Bekasi.