jurnalistik.co.id – Bekasi, 15 Juni 2026, Tri Adhianto membuka peluang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di setiap kecamatan Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi itu menyampaikan gagasan tersebut memungkinkan untuk direalisasikan selama didukung sarana dan prasarana yang memadai di masing-masing wilayah. “Saya kira bagus ya, dan segala sesuatunya sangat memungkinkan. Tinggal lihat saja sarana dan prasarananya,” ujar Tri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/6/2026).
Menurut Tri, pengembangan CFD di tingkat kecamatan sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam memperbanyak ruang terbuka publik melalui pembangunan dan penataan taman di setiap wilayah. Ia mengatakan, langkah yang dilakukan saat ini berfokus pada penyediaan ruang terbuka agar dapat dimanfaatkan warga.
Tri menyebutkan pemerintah berkonsentrasi membangun taman-taman di setiap kelurahan. “Bagaimana hari ini kami konsentrasi untuk membangun taman-taman yang ada di setiap kelurahan sehingga akan lebih banyak lagi ruang terbuka,” katanya.
Ia menilai keberadaan CFD di setiap kecamatan dapat menjadi ruang interaksi baru bagi masyarakat. Terutama, kata Tri, untuk aktivitas keluarga dan anak-anak di ruang publik.
Tri juga melihat konsep tersebut berpotensi memperluas manfaat ruang terbuka bagi warga Kota Bekasi secara lebih merata. Dengan persebaran di tingkat kecamatan, kegiatan dapat dihadirkan lebih dekat dengan aktivitas masyarakat setempat.
Rencana titik CFD di Alun-alun M Hasibuan
Sementara itu, Tri menilai rencana penambahan titik CFD di kawasan Alun-alun M Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, tidak akan direalisasikan. Menurutnya, kawasan tersebut tidak memungkinkan untuk dijadikan lokasi penyelenggaraan CFD.
“Karena memang menjadi sesuatu yang tidak memungkinkan kalau kita melaksanakan CFD di alun-alun,” kata Tri.
Tri menjelaskan usulan penyelenggaraan CFD di kawasan Alun-alun M Hasibuan sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi. Namun, menurut Tri, usulan itu belum melalui proses kajian maupun pembahasan secara menyeluruh.
“Kami tidak pernah melakukan evaluasi terkait CFD itu ada di alun-alun,” ujar Tri.
Usulan perluasan CFD ke tiap kecamatan
Upaya memperluas pelaksanaan CFD juga sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. Ia mengusulkan agar kegiatan tidak hanya terpusat di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, melainkan diperluas ke tiap kecamatan.
Latu menyatakan bahwa persebaran CFD di tiap kecamatan dinilai lebih baik. “Menurut saya Pemkot lebih bagus membuat CFD yang persebarannya di tiap-tiap kecamatan. Jadi bisa mengangkat UMKM-nya juga,” ujar Latu saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Latu, selama ini kegiatan CFD masih terpusat di satu lokasi. Ia menilai tiap kecamatan memiliki ruang publik yang dapat dimanfaatkan sebagai titik alternatif pelaksanaan, termasuk lapangan kecamatan yang dinilai strategis dan lebih mudah dijangkau masyarakat sekitar.
Latu menambahkan bahwa pemilihan lokasi juga perlu memperhatikan agar tidak mengganggu objek vital maupun lalu lintas utama. Selain itu, menurutnya, penyebaran lokasi CFD dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
“Tujuannya agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kota Bekasi,” ucap Latu.
Dengan demikian, baik dari sisi pemerintah daerah maupun aspirasi di DPRD, perluasan CFD ke seluruh kecamatan diarahkan untuk membangun ruang publik yang dapat diakses lebih merata serta mendukung aktivitas ekonomi warga melalui kehadiran UMKM.
Tri juga menekankan bahwa gagasan tersebut bergantung pada kesiapan kondisi di lapangan, terutama ketersediaan fasilitas agar kegiatan berjalan aman dan nyaman untuk warga yang hadir. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai di tiap wilayah, pelaksanaan CFD di tingkat kecamatan dinilai dapat lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Di sisi lain, perluasan pelaksanaan CFD turut mempertimbangkan aspek penataan lokasi agar tidak menghambat lalu lintas utama maupun mengganggu fasilitas vital di sekitar area kegiatan. Pemilihan titik yang lebih strategis dan dapat dijangkau warga dinilai akan membuat kegiatan terasa lebih dekat, sekaligus menghadirkan peluang bagi UMKM lokal untuk ikut bergerak melalui kehadiran pengunjung.












