jurnalistik.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan transformasi digital telah mengubah peta dunia kerja. Perubahan itu, menurutnya, tidak serta-merta menyudutkan pekerjaan manusia, melainkan mengubah pola cara kerja di berbagai industri.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli dalam keterangannya pada Jumat (10/7/2026). Ia juga merujuk pada konteks peluncuran Program XLSMART Future Ready di Jakarta pada Kamis (2/7/2026) (Dok. Kemnaker), sebagai bagian dari upaya menyiapkan kesiapan SDM menghadapi dinamika industri.
Yassierli menegaskan bahwa tantangan di sektor ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkutat pada penciptaan lapangan kerja baru. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan kualitas tenaga kerja mampu mengikuti laju perubahan yang dibawa teknologi dan kebutuhan industri yang terus bergerak.
AI dan transformasi: mengubah cara bekerja
Dalam keterangannya, Menaker menyampaikan, “Pesan saya yang pertama adalah perubahan teknologi saat ini banyak mengubah hal di industri, tapi sebenarnya bukan menghilangkan profesinya, melainkan menghilangkan cara bekerjanya,”. Dengan kata lain, pekerjaan tetap ada, tetapi proses, keterampilan, dan cara pelaksanaannya menjadi berbeda dari sebelumnya.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan momentum untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar lebih adaptif. SDM, menurutnya, perlu menguasai keterampilan yang relevan serta siap menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang berkembang cepat.
Yassierli juga menempatkan faktor transformasi digital sebagai bagian dari pergeseran lanskap industri yang memengaruhi dunia kerja secara langsung. Di saat yang sama, ekonomi hijau (green economy) ikut mengubah kebutuhan tenaga kerja pada berbagai sektor, sehingga kompetensi yang dibutuhkan tidak lagi seragam dari waktu ke waktu.
Menyiapkan ekosistem layanan ketenagakerjaan
Untuk merespons perubahan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat pengembangan kompetensi melalui upskilling dan reskilling berbasis pelatihan vokasi. Fokus program diarahkan agar pekerja atau calon pekerja memperoleh kemampuan yang selaras dengan tuntutan industri.
Selain pelatihan, pemerintah juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan ketenagakerjaan. Tujuannya adalah meningkatkan kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transformasi dunia usaha dan industri yang berjalan beriringan dengan perkembangan AI dan digitalisasi.
Berita Terkait
Yassierli menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui platform SIAPkerja. Platform ini mengintegrasikan berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu ekosistem digital, mulai dari pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, informasi lowongan pekerjaan, hingga program pemagangan.
Ia menambahkan, “Saya bertanggung jawab mulai dari penyiapan angkatan kerja, mereka mencari kerja di industri, sampai kemudian mengantarkan mereka selesai bekerja. Itu adalah ekosistem yang harus kita bangun bersama,”. Pernyataan itu menegaskan bahwa proses penyiapan SDM dipandang sebagai rangkaian berkelanjutan, bukan berhenti pada tahap pelatihan.
Peran pemagangan dan dorongan penguatan kompetensi
Menaker juga menyatakan bahwa pemerintah memperluas Program Pemagangan Nasional. Target yang ditetapkan adalah melibatkan 150.000 peserta agar semakin banyak pencari kerja memperoleh pengalaman industri dan sekaligus meningkatkan kompetensinya.
Pendekatan ini, menurut Yassierli, semakin relevan di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), transformasi digital, serta ekonomi hijau (green economy). Dengan pengalaman yang lebih dekat pada kebutuhan industri, tenaga kerja dinilai akan lebih siap menghadapi transisi kompetensi.
Ia menekankan bahwa perubahan di berbagai sektor membuat tiap pekerja perlu terus mengembangkan keterampilan. Pengembangan keterampilan tersebut dibutuhkan agar mereka tetap kompetitif di pasar kerja yang terus menuntut pembaruan kemampuan.
Penyesuaian kurikulum perguruan tinggi
Yassierli mengacu pada proyeksi World Economic Forum (WEF) mengenai transformasi teknologi yang membentuk lanskap baru pasar tenaga kerja global. Dalam pandangan WEF, sejumlah jenis pekerjaan diperkirakan berkurang, sementara berbagai profesi baru akan bermunculan.
Proyeksi itu menjadi alasan mengapa kompetensi yang dibutuhkan akan terus berubah. Karena itu, kemampuan beradaptasi disebut menjadi hal penting agar tenaga kerja dapat menyesuaikan diri terhadap kebutuhan industri yang bergerak cepat.
Dalam konteks pendidikan, Yassierli menilai perguruan tinggi perlu mempercepat penyesuaian kurikulum agar selaras dengan perkembangan dunia usaha dan industri. Ia menegaskan lulusan tidak cukup hanya menguasai teori akademik, tetapi juga perlu dibekali keterampilan praktis yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
Dengan pembaruan kurikulum dan penguatan praktik, perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang lebih siap memasuki ekosistem industri yang sudah terpapar teknologi, termasuk AI dan transformasi digital. Pada akhirnya, langkah penguatan kompetensi diharapkan berjalan seiring dengan upaya pemerintah menyediakan jalur pelatihan, sertifikasi, informasi kerja, serta pengalaman pemagangan.












