Bisnis & Ekonomi

Mengurai Tuntutan Mahasiswa dengan Kalkulator APBN

0
×

Mengurai Tuntutan Mahasiswa dengan Kalkulator APBN

Sebarkan artikel ini
Membaca Tuntutan Mahasiswa dengan Kalkulator APBN News 13 Juni 2026
Ilustrasi: Membaca Tuntutan Mahasiswa dengan Kalkulator APBN

jurnalistik.co.id – Aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026, membawa lima tuntutan di bawah tajuk “Indonesia Menuju Bangkrut”. Aliansi BEM se-Universitas Indonesia bersama sejumlah kampus lain menempatkan APBN sebagai titik uji, sekaligus menautkan aspirasi mereka pada persoalan biaya hidup dan arah kebijakan.

Dalam lima tuntutan itu, ada permintaan untuk menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, dan mendorong Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintahannya.

Penilaian terhadap dua tuntutan terakhir, menurut nalar yang dibangun dalam tulisan ini, berada pada ranah politik sehingga tidak dapat diuji dengan angka. Sebaliknya, tiga tuntutan pertama diposisikan sebagai hal yang bisa dibaca secara kuantitatif melalui hitungan APBN.

Tuntutan menurunkan BBM dan ‘harga’ yang tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah Saat tuntutan diarahkan untuk menurunkan harga BBM, titik pentingnya justru terletak pada pembedaan antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi. Harga BBM bersubsidi dinyatakan tidak naik: Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, sementara biosolar tetap Rp 6.800 per liter.

Yang melonjak disebut terjadi pada BBM nonsubsidi. Dua hari sebelum mahasiswa turun ke jalan, harga Pertamax di Jakarta naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, atau hampir Rp 4.000 dalam satu kali penyesuaian.

Pemicunya dinilai bukan keputusan politik di Jakarta, melainkan perang di kawasan Teluk yang mengguncang pasokan melalui Selat Hormuz. Pada saat yang sama, rupiah disebut menembus Rp 18.000 per dollar AS pada 4 Juni, yang dinyatakan sebagai kondisi terlemah sepanjang sejarah.

Dengan kerangka ini, harga yang dituntut untuk turun dipahami bukan sebagai harga yang sepenuhnya ditetapkan pemerintah, melainkan hasil tarik-menarik akibat perang dan kurs. Pemerintah, dalam bacaan tersebut, hanya memiliki satu instrumen untuk melawannya: subsidi dan kompensasi.

Beban subsidi dan kompensasi sudah bekerja berat, sementara asumsi APBN makin jauh Instrumen subsidi dan kompensasi disebut sudah bekerja keras. Laporan APBN KiTa mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga Mei sebesar Rp 203,7 triliun, yang disebut hampir separuh pagu setahun dan melonjak 208,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Namun, jarak antara asumsi dan kenyataan terus melebar. APBN 2026 disusun dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dollar AS per barel dan kurs Rp 16.500, tetapi realisasinya, rata-rata ICP Januari–Mei sudah 91,8 dollar AS dan rupiah berada di atas Rp 18.000.

Nota Keuangan APBN 2026, dalam angka yang disebut, menghitung setiap kenaikan ICP 1 dollar AS per barel menambah pendapatan negara Rp 3,5 triliun, tetapi juga menambah belanja Rp 10,3 triliun. Secara neto, kondisi ini memperlebar defisit sebesar Rp 6,8 triliun.

Bagian lain dari argumentasi menautkan peringatan Menteri Keuangan: bila minyak bertahan di 92 dollar AS tanpa intervensi, defisit bisa mencapai 3,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam konteks seperti ini, menurunkan harga BBM berarti menambah ratusan triliun beban subsidi.

Di mana uangnya: jawabannya disembunyikan pada tuntutan ketiga Pertanyaan kemudian mengerucut pada asal pembiayaan. Jawaban implisit, menurut bacaan tersebut, justru diselipkan pada tuntutan ketiga: menghentikan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

Nilai yang disebut untuk MBG berasal dari pagu Badan Gizi Nasional 2026 yang mencapai Rp 268 triliun. Tulisan ini menambahkan perhitungan dana siaga sebesar Rp 67 triliun, sehingga angka yang muncul menjadi Rp 335 triliun—sebuah angka yang disebut lebih dikenal publik.

Dengan demikian, jika tuntutan untuk menurunkan BBM dihadapkan pada beban subsidi yang kian besar akibat ICP dan kurs, maka ruang fiskal yang dibutuhkan tidak datang dari klaim umum, melainkan dari keputusan kebijakan yang secara langsung menyasar pos pengeluaran. Pada kerangka tersebut, dua tuntutan yang tampak terpisah bisa bertabrakan dalam hitungan.

Kesimpulan yang digarisbawahi tulisan ini berangkat dari cara membaca: ketika kelima tuntutan diposisikan sebagai satu paket, beberapa di antaranya tidak selaras secara anggaran. Tiga tuntutan pertama disebut bisa diuji dengan kalkulator APBN, dan justru di situlah letak pertentangan antararah kebijakan—khususnya saat penurunan harga BBM harus berhadapan dengan kenaikan beban subsidi dan kompensasi.

Pada akhirnya, bacaan itu mengajak melihat tuntutan tidak hanya sebagai daftar aspirasi, tetapi sebagai konsekuensi fiskal yang saling memengaruhi. Saat kurs melemah dan ICP berada di atas asumsi, pilihan kebijakan seperti subsidi tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dengan prioritas belanja yang diminta untuk dihentikan.