jurnalistik.co.id – INDEF mengingatkan pemerintah agar segera menyikapi meningkatnya tekanan pada APBN. Lembaga itu menilai ruang fiskal kian sempit karena kombinasi belanja yang terus menguat, defisit yang melebar, serta beban utang dan bunga utang yang makin terasa.
Dalam kajiannya, INDEF melihat kesinambungan fiskal berisiko terganggu jika indikator yang mengarah pada pengetatan ruang tidak dibenahi. Kondisi tersebut muncul bersamaan dengan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, sehingga ruang untuk bergerak menjadi semakin terbatas.
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Riza Annisa Pujarama, menyebut sejumlah sinyal ekonomi layak diperlakukan sebagai perhatian serius. Ia menilai tren yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan angka jangka pendek, melainkan juga berhubungan dengan ketahanan kebijakan fiskal ke depan.
Belanja menguat, penerimaan menghadapi tekanan
Menurut Riza, salah satu tantangan utama berasal dari belanja negara yang terus meningkat sementara penerimaan justru mengalami tekanan. Ia menyoroti bahwa prospek penerimaan perpajakan dinilai mengalami penurunan, sehingga kesenjangan antara pertumbuhan belanja dan kenaikan pendapatan makin lebar.
Riza mengatakan, “Ada peningkatan belanja negara yang disertai outlook penurunan penerimaan perpajakan. Ini perlu menjadi perhatian, apalagi saat ini sudah mulai banyak diberitakan mengenai pemungutan pajak hingga pedagang kecil,” kata Riza secara virtual, Rabu (22/7/2026).
Lebih lanjut, Riza menilai implementasi kebijakan perlu dibenahi agar tidak menimbulkan respons publik yang justru merugikan optimisme ekonomi. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap cara dan strategi kebijakan penerimaan dijalankan.
Riza menegaskan, “Implementasi ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan perlu dievaluasi, termasuk pendekatan dan sosialisasinya, agar tidak memunculkan narasi negatif yang justru mengganggu optimisme ekonomi,” lanjut Riza.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam rancangan APBN 2026, kenaikan belanja lebih banyak terjadi pada pemerintah pusat. Sementara itu, peningkatan transfer ke daerah dinilainya relatif terbatas, sehingga kebutuhan penataan fiskal perlu dilihat secara menyeluruh.
Berita Terkait
Disiplin fiskal dan evaluasi belanja
INDEF menilai situasi ini perlu diimbangi dengan evaluasi belanja secara menyeluruh agar disiplin fiskal tetap terjaga. Dengan kata lain, program dan pos belanja yang tumbuh harus ditata ulang agar tidak semakin mempersempit ruang gerak APBN.
Lembaga itu juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan penilaian lembaga pemeringkat internasional. Sejumlah lembaga, menurut Riza, masih menyoroti arah kebijakan fiskal Indonesia, khususnya terkait besarnya belanja prioritas serta dinamika regulasi yang dinilai meningkatkan ketidakpastian.
Menurut INDEF, persepsi semacam itu dapat berdampak pada sentimen investor asing, arus modal, nilai tukar rupiah, hingga biaya pembiayaan pemerintah. Karena itu, pengelolaan fiskal tidak hanya menyasar target anggaran, tetapi juga mengelola ekspektasi pasar.
Defisit melebar, risiko pembiayaan utang meningkat
Selain faktor penerimaan dan belanja, Riza menyoroti pelebaran defisit yang berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang. Dalam analisisnya, konsekuensi dari defisit yang melebar bukan sekadar penambahan kewajiban, tetapi juga kenaikan beban bunga.
Riza menyampaikan, “Ketika defisit melebar, pembiayaan utang akan meningkat. Artinya, bukan hanya utang yang bertambah, tetapi juga beban bunga utang yang pada akhirnya akan semakin membebani fiskal pemerintah,” ujarnya.
Ia mencatat total utang pemerintah telah menembus Rp 10.000 triliun pada semester I 2026. Walaupun angka tersebut masih berada dalam batas rasio yang ditetapkan pemerintah, INDEF memandangnya sebagai batas psikologis baru yang perlu diantisipasi karena kecenderungannya masih terus meningkat.
Dengan latar itu, INDEF mendorong pemerintah agar menata belanja dan memperkuat pengelolaan penerimaan, sekaligus menjaga arah kebijakan fiskal agar tetap kredibel. Langkah korektif dinilai penting untuk mencegah ruang fiskal yang sudah menyempit menjadi semakin tidak responsif terhadap kebutuhan program prioritas.












