Nasional

Pemerintah Gratiskan SHM untuk MBR: Target 1 Juta Sertifikat dan Syarat Program Sertifikasi Tanah

×

Pemerintah Gratiskan SHM untuk MBR: Target 1 Juta Sertifikat dan Syarat Program Sertifikasi Tanah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemerintah Gratiskan SHM, Ini Persyaratannya

jurnalistik.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar program sertifikasi tanah cuma-cuma untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah menargetkan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa biaya mulai tahun ini.

Untuk 2026, target yang ditetapkan adalah 1 juta sertifikat SHM bagi penerima. Setelah itu, kuota penerbitan ditujukan meningkat hingga mencapai 8 juta penerima sampai tahun 2028.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut sinergi pengadaan sertifikasi gratis untuk kalangan MBR sebagai inovasi penting pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar dalam kesempatan di kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 16 Juli 2026.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa program ini pada dasarnya berbentuk Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lewat skema tersebut, sertifikat SHM diterbitkan bagi sasaran penerima yang memenuhi ketentuan.

Target sertifikasi hingga 2028 dan verifikasi data

Nusron mengatakan pemerintah telah menyiapkan kuota sertifikasi tanah hingga 8 juta penerima hingga akhir 2028. Khusus untuk tahun berjalan, sertifikat akan diterbitkan untuk 1 juta penerima.

Di sisi lain, Nusron menilai masih terdapat rumah yang belum terdaftar sebagai pemilik sertifikat hak milik. Ia mencontohkan kondisi dari program penerima bantuan perumahan yang ternyata belum semuanya bersertifikat.

“Jumlahnya dari tahun 2015 sampai tahun 2024, selama 10 tahun, yang sudah menerima (BSPS) itu ada sekitar 1,4 juta. Dari 1,4 juta rumah itu, setelah kita verifikasi, data yang belum bersertifikat ada 1,1 juta rumah,” jelas Nusron dalam kesempatan yang sama.

Tiga kelompok penerima sertifikasi gratis

Nusron menegaskan penerima program sertifikasi gratis terbagi menjadi tiga kelompok masyarakat. Masing-masing kelompok menggunakan jalur penetapan yang berbeda sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Pertama, program ini menyasar masyarakat penerima bantuan perumahan dari pemerintah. Penerima yang dimaksud, di antaranya, berasal dari program BPSP atau skema bedah rumah.

Selain penerima BSPS dari Kementerian PKP, pemerintah juga akan memasukkan penerima bedah rumah dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Nusron menambahkan bahwa pada periode saat ini, data penerima dari dua kementerian tersebut belum ditemukan.

“Tapi itu nanti akan menjadi sasaran objek daripada program sertifikasi sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah secara gratis,” imbuh dia.

Kedua, sertifikasi gratis ditujukan bagi masyarakat yang mengikuti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada skema ini, pemerintah menanggung proses peningkatan status sertifikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi SHM.

Nusron menjelaskan, biaya pemecahan HGB induk milik pengembang properti menjadi HGB atas nama pribadi masing-masing pembeli tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, bagian yang digratiskan adalah proses setelah HGB dipecah.

“Tapi, yang kita gratiskan adalah dari mereka HGB yang sudah dipecah, (kemudian) dinaikkan menjadi SHM. Itu yang kita gratiskan,” katanya.

Ketiga, program sertifikasi gratis juga diperuntukkan bagi masyarakat yang membangun rumah secara mandiri, asalkan termasuk kategori MBR. Penentuan status MBR mengacu pada Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, pekerja formal dapat membuktikan dirinya masuk kategori MBR dengan melampirkan slip gaji. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki slip gaji atau bekerja di sektor informal, mereka tetap dapat mengikuti program selama namanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal pada desil delapan.

Nusron menekankan bahwa batas desil delapan menjadi rujukan penetapan pendapatan sesuai penjelasan dari BPS. Ia menyatakan keterkaitan acuan pendapatan pada Permen PKP dengan desil di lokasi penerima.

“Jadi kalau dia maksimal desil delapan, dia bisa menikmati program ini. Kenapa desil delapan? Karena berdasarkan penjelasan dari BPS, acuan penetapan pendapatan dari Permen PKP nomor 5 itu juga setara dengan desil delapan di lokasi tersebut,” tandas Nusron.

Dengan demikian, program sertifikasi cuma-cuma bagi MBR diarahkan untuk memperluas penerbitan SHM melalui tiga jalur penerima. Pemerintah menetapkan target tahun ini 1 juta sertifikat, sambil menyiapkan kuota penerbitan hingga 8 juta penerima sampai 2028.