jurnalistik.co.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan evaluasi terhadap pembangunan fisik Tahap II guna memastikan target menjadikan Ibu Kota Politik pada 2028 tetap berada di jalur yang telah ditetapkan.
Penilaian itu dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta, investor, kementerian/lembaga, penyedia jasa konstruksi, konsultan konstruksi, serta manajemen konstruksi induk.
Rapat evaluasi berlangsung di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Selasa (14/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Otorita menekankan agar percepatan tetap berjalan dengan pengendalian risiko dan standar mutu.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pekerjaan harus dikerjakan cepat, tetapi tidak mengendurkan aspek keselamatan kerja. Ia menegaskan bahwa kecelakaan dapat terjadi, namun harus ditekan seminimal mungkin melalui disiplin penerapan keselamatan.
Basuki juga menegaskan bahwa pendekatan pembangunan Tahap II diarahkan agar target 2028 benar-benar dapat dicapai, dengan tetap menjaga agar pelaksanaan berjalan aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam evaluasi tersebut, Basuki menyebut tiga pilar yang menjadi pegangan pembangunan IKN, yakni kualitas, estetika, serta keberlanjutan lingkungan. Ketiganya menjadi landasan saat pembangunan fisik dikawal hingga tahap berikutnya.
Skema pembiayaan dan peta pekerjaan Tahap II
Basuki menjelaskan bahwa pembangunan IKN dijalankan melalui tiga skema pembiayaan, yaitu APBN, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta. Pembagian ini digunakan agar proyek-proyek berjalan dengan mekanisme yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan tahapannya.
Pada skema APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik. Rinciannya mencakup sembilan paket yang dinyatakan telah selesai pada 2025, 15 paket masih berada dalam tahap konstruksi, dan 16 paket memasuki persiapan lelang.
Untuk pekerjaan yang sedang dikerjakan, Basuki menyebut sejumlah elemen penting, mulai dari pembangunan gedung perkantoran, kawasan yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, hingga fasilitas penunjang seperti embung dan kolam retensi. Selain itu, terdapat pula pembangunan jaringan perpipaan air minum untuk mendukung layanan dasar perkotaan di kawasan IKN.
Berita Terkait
Ia menambahkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum menangani 90 paket pekerjaan fisik. Dari jumlah tersebut, 78 paket telah selesai, sedangkan 12 paket masih berjalan dalam proses konstruksi.
Basuki menyebut proyek strategis yang saat ini berjalan termasuk pembangunan Jalan Tol IKN serta duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, di samping sejumlah jalan pendukung lainnya yang berhubungan dengan konektivitas kawasan.
Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengelola 12 paket pembangunan. Sebanyak sebelas paket telah selesai, sementara satu paket masih dalam tahap konstruksi.
Pekerjaan yang masih berlangsung pada skema kementerian ini mencakup pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang direlokasi untuk mendukung penataan kawasan IKN.
Peran swasta dan KPBU dalam percepatan
Selain dukungan dari skema APBN, percepatan pembangunan juga ditopang investasi swasta. Basuki menyampaikan bahwa sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam skema tersebut.
Dalam komposisi progres investasi swasta, Basuki menyebut sembilan proyek telah selesai dibangun, sedangkan enam proyek lainnya masih memasuki tahap konstruksi. Di antara proyek yang masih berjalan adalah Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, Apartemen PT Star Bright International Investment, Kawasan Campuran PT Fajar Maju Karya Gemilang, serta Apartemen PT Dian Jaya Indonesia.
Basuki juga menguraikan skema KPBU yang terdiri dari 13 proyek prakarsa. Dari jumlah itu, ada tujuh sektor hunian dan enam sektor jalan.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, skema KPBU akan mulai memasuki pembangunan untuk 108 unit rumah tapak yang diprakarsai PT Intiland Development Tbk, serta delapan menara rumah susun yang diprakarsai PT Nindya Karya.
Evaluasi Tahap II yang dilakukan Otorita IKN menjadi pengingat bahwa target tahun 2028 memerlukan pengawalan lintas pihak, mulai dari aspek keselamatan, kualitas pekerjaan, hingga keberlanjutan lingkungan. Dengan pembacaan progres pada tiap skema pembiayaan dan paket pekerjaan, Otorita IKN diarahkan untuk memastikan pelaksanaan tetap terukur serta konsisten menuju Ibu Kota Politik pada 2028.












