Pendidikan

Dikbud Gorontalo Ambil Lima Langkah Tangani Perundungan di SMAN 1 Kota Gorontalo

×

Dikbud Gorontalo Ambil Lima Langkah Tangani Perundungan di SMAN 1 Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Perundungan di SMAN 1 Kota Gorontalo Dikbud Bersikap

jurnalistik.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo menyikapi kasus perundungan yang terjadi di SMAN 1 Kota Gorontalo dengan sejumlah langkah penanganan. Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses pemulihan berjalan.

Kepala Bidang SMA dan DIKSUS Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba, menyampaikan bahwa pihaknya mengambil lima langkah untuk merespons insiden yang terjadi baru-baru ini. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis pada Rabu (21/10/2026).

Langkah pertama: evaluasi nilai dan lingkungan aman di sekolah

Agus Sumba menyatakan bahwa pihak Dikbud menyesalkan perundungan yang terjadi di ruang sekolah. Ia menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi bagian dari pembinaan karakter.

“Pertama, kami sangat menyesalkan perundungan yang terjadi di ruang sekolah sebab bertentangan dengan nilai-nilai karakter, budi pekerti, dan lingkungan aman yang selalu kami canangkan di seluruh satuan pendidikan,” kata Agus Sumba.

Pernyataan itu sekaligus menjadi dasar bahwa sekolah tidak hanya bertugas pada aspek akademik, tetapi juga memastikan iklim yang aman dan beradab bagi seluruh peserta didik. Dikbud menempatkan perundungan sebagai pelanggaran yang harus dihentikan.

Langkah kedua: mendukung proses hukum yang ditempuh korban

Selain mengecam tindakan perundungan, Dikbud juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang ditempuh pihak korban. Dukungan tersebut ditujukan agar proses berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Agus Sumba menyebut bahwa Dikbud mendukung proses hukum yang ditempuh pihak korban perundungan ke aparat kepolisian. Ia berharap penanganan kasus dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan transparan.

Harapan ini menekankan pentingnya perlindungan korban selama proses berjalan. Pihak terkait diminta menjaga ketertiban prosedural agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi korban.

Langkah ketiga: pemulihan melalui trauma healing bersama PPPA-PMD

Dikbud menyoroti kebutuhan pemulihan bagi korban setelah mengalami perundungan. Fokusnya tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga pada pendampingan psikologis.

Agus Sumba menyampaikan bahwa pihaknya memperhatikan hak pendidikan sekaligus pemulihan korban melalui trauma healing. Program trauma healing tersebut dilakukan dengan bekerja sama bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPA-PMD).

Pendekatan ini bertujuan agar korban dapat kembali menjalani proses belajar secara layak. Dukungan pendampingan juga diarahkan untuk menjaga kondisi mental korban selama masa pemulihan.

Langkah keempat: imbauan agar video, foto, dan identitas tidak disebarluaskan

Dikbud juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pengguna media sosial serta rekan-rekan media. Imbauan tersebut berkaitan dengan larangan menyebarluaskan konten yang memuat identitas pribadi anak.

Agus Sumba menegaskan agar video, foto, maupun identitas pribadi anak tidak disebarluaskan. Menurutnya, hal itu penting untuk melindungi masa depan dan psikologis anak.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna media sosial dan rekan rekan media untuk tidak menyebarluaskan video, foto maupun identitas pribadi anak demi untuk melindungi masa depan dan psikologis mereka seauai amanah UU Perlindungan Anak,” Pinta Agus.

Dengan imbauan tersebut, Dikbud ingin mencegah penyebaran ulang yang dapat memperburuk kondisi korban. Pihaknya menempatkan perlindungan anak sebagai prinsip utama dalam setiap respons terhadap kasus.

Langkah kelima: komitmen evaluasi menyeluruh dan sinergi

Agus Sumba menambahkan bahwa Dikbud berkomitmen menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi total. Komitmen tersebut diarahkan untuk memperbaiki sistem pencegahan dan pengawasan di sekolah.

Ia menyebut, evaluasi akan dilakukan melalui upaya memperketat sistem keamanan sekolah. Di saat yang sama, Dikbud juga menargetkan peningkatan efektivitas pembinaan kesiswaan.

Dikbud juga berupaya mempererat sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar. Pihak-pihak tersebut diharapkan bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman dan suportif.

Dalam pernyataannya, Agus Sumba menegaskan publik diminta untuk tetap tenang. Ia juga mengajak agar penanganan kasus dipercayakan kepada pihak yang berwenang.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa respons terhadap perundungan di SMAN 1 Kota Gorontalo tidak hanya berbentuk tanggapan sesaat. Dikbud menekankan adanya penataan ulang sistem serta pendampingan pemulihan, agar dampak kasus dapat diminimalkan dan hak korban tetap terlindungi.