jurnalistik.co.id – Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 pada mulanya dimaknai sebagai keberanian untuk menentukan nasib sendiri. Waktu telah berlalu 81 tahun, tetapi pertanyaan tentang maknanya belum selesai.
Jika dulu fokusnya pada keluarnya Indonesia dari penjajahan dan perebutan kedaulatan, kini refleksi perlu bergerak lebih jauh. Seberapa besar manusia Indonesia benar-benar mampu mengarahkan masa depan, termasuk melalui pendidikan yang ditempuhnya?
Di sinilah muncul kegelisahan yang kian terasa: pendidikan dan kesejahteraan tidak selalu berjalan seiring. Banyak orang semakin terdidik, namun kualitas hidup tidak otomatis ikut membaik.
Gelar memang bertambah, aspirasi juga semakin tinggi. Namun, pekerjaan yang bernilai, pendapatan yang layak, serta mobilitas sosial sering tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama.
Pendidikan sebagai janji kemerdekaan
Bagi banyak keluarga di Indonesia, pendidikan bukan hanya proses belajar, melainkan investasi harapan. Orang tua menabung, berutang, dan menahan kebutuhan agar anak dapat bersekolah lebih tinggi dengan keyakinan bahwa hidupnya kelak akan lebih baik daripada keadaan yang mereka jalani.
Pendidikan kemudian ikut menjadi bagian dari proyek kemerdekaan itu sendiri. Negara membuka sekolah, memperluas perguruan tinggi, menyediakan beasiswa, dan membangun institusi pendidikan karena pendidikan diyakini mampu memutus rantai nasib.
Dengan cara pandang itu, anak petani tidak harus selalu berakhir sebagai petani miskin. Anak buruh juga diharapkan tidak mewarisi kerentanan ekonomi yang sama, sehingga asal-usul dapat menjadi faktor yang semakin kecil perannya dalam menentukan ujung perjalanan hidup.
Ketika peluang tidak tumbuh setara dengan pencapaian
Janji tersebut kini menghadapi ujian. Sarjana memang semakin banyak, tetapi pertumbuhan pekerjaan yang memiliki nilai tambah tinggi tidak bergerak sebanding.
Berita Terkait
Akibatnya, sejumlah lulusan justru bekerja di bawah kualifikasi yang mereka miliki. Sebagian masuk ke sektor informal, memilih kontrak jangka pendek, atau menerima pendapatan yang terlalu lemah untuk membangun tabungan, memiliki rumah, dan merancang kehidupan mandiri.
Data ketenagakerjaan juga memperlihatkan konteks yang menuntut perhatian. Badan Pusat Statistik menyebut jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional pada Mei 2026 sebanyak 155,41 juta orang, naik 0,497 juta orang dibanding Februari 2026, dengan tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 70,57 persen yang naik 0,01 persen poin dibanding Februari.
Pada titik ini, persoalannya bukan bahwa pendidikan kehilangan makna. Masalahnya terletak pada struktur ekonomi yang belum cukup mampu memberikan penghargaan yang setara terhadap pendidikan.
Selama ini, hubungan yang diharapkan tampak sederhana: pendidikan meningkatkan keterampilan; keterampilan mendorong produktivitas; produktivitas menentukan kualitas pekerjaan; pekerjaan yang lebih baik membawa pendapatan yang lebih layak; lalu pendapatan memperbaiki kesejahteraan.
Refleksi kemerdekaan mengundang kita menilai ulang rangkaian yang seharusnya terjadi itu. Jika pendidikan benar-benar diposisikan sebagai jalan pembebasan, kualitas hidup tidak boleh tertinggal—harus menyusul, seiring dengan semakin tingginya capaian yang diraih.
Kolom ini ditulis oleh Mohammad Aliman Shahmi, dosen Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar, sebagai bagian dari renungan atas arah pendidikan dan masa depan yang lebih layak bagi warga negara.
Kalau kemerdekaan dulu diuji dari keberanian menentukan arah hidup sendiri, maka sekarang ukurannya seharusnya bergeser ke hasil yang dirasakan. Ijazah yang bertambah tidak otomatis menjadi pembebasan bila ruang untuk kehidupan yang lebih baik tetap sempit.
Ketika pekerjaan yang tersedia tidak tumbuh seimbang, sebagian lulusan akhirnya menyesuaikan harapan agar tetap bisa bertahan. Ada yang masuk jalur pekerjaan informal, memilih hubungan kerja berjangka, atau menerima penghasilan yang tidak cukup kuat untuk menata masa depan secara mandiri.
Dalam konteks ketenagakerjaan yang bergerak, Badan Pusat Statistik mencatat angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang. Angka sebesar itu mengingatkan bahwa persoalan tidak bisa dipandang hanya sebagai urusan individu, tetapi juga terkait cara peluang dibentuk dan didistribusikan.
Karena itu, refleksi kemerdekaan perlu menilai ulang keterkaitan yang selama ini diasumsikan berjalan mulus. Pendidikan dapat menumbuhkan kemampuan, namun jika penghargaan ekonomi untuk kemampuan tersebut tidak cukup setara, maka mata rantai menuju produktivitas, pekerjaan bermakna, hingga kesejahteraan akan tertahan.












