Peristiwa

Berjibaku 7 Jam di Tebing Curam, Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan Desa Alale

×

Berjibaku 7 Jam di Tebing Curam, Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan Desa Alale

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BERJUANG 7 JAM DI TEBING CURAM, DIT SAMAPTA BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI ALALE

jurnalistik.co.id – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menerjunkan personelnya untuk membantu penanganan kebakaran lahan di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (6/9).

Penanganan dilakukan setelah kebakaran pertama kali terpantau pada pukul 13.12 WITA, ketika titik api diketahui berada di area perbukitan.

Tak lama setelah laporan masuk, pada pukul 13.51 WITA Damkar Kabupaten Bone Bolango meminta dukungan 1 unit Rantis Karhutla dari Dit Samapta.

Unit Pammat Dit Samapta kemudian tiba di lokasi pada pukul 14.29 WITA. Sebelumnya, tim telah melaksanakan pemadaman di Desa Panggulo, Kecamatan Botupingge.

Dir Samapta Polda Gorontalo, KBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., menjelaskan bahwa tim gabungan yang terlibat langsung melakukan koordinasi dan pemadaman bersama-sama di lokasi kejadian.

Menurutnya, kekuatan yang dikerahkan melibatkan 25 personel Dit Samapta, 4 personel BPBD Provinsi, 2 personel Polsek Suwawa, serta 3 personel Bid Humas Polda Gorontalo.

Tantangan akses dan posisi titik api

KBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti memaparkan kondisi di lapangan yang menyulitkan proses pemadaman, termasuk karakter area yang terbakar dan medan sekitar.

“Objek yang terbakar berupa lahan di atas gunung yang ditumbuhi rumput liar dan pepohonan bambu. Kendala di lapangan berupa akses jalan sempit dan lokasi titik api berada di pinggir tebing yang cukup curam,” jelas KBP Satrya.

Upaya pemadaman sempat membuahkan hasil ketika api berhasil dipadamkan pada pukul 15.44 WITA, meski situasi belum sepenuhnya stabil.

Pada pukul 16.33 WITA, kobaran api diketahui kembali menyala. Kondisi ini membuat proses penanganan harus dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh.

Berbagai tahapan pemadaman terus dilakukan oleh tim gabungan hingga akhirnya kobaran api dapat dipadamkan total pada pukul 20.25 WITA.

Setelah api padam, tim kemudian melanjutkan rangkaian pendinginan. Proses pendinginan selesai pada pukul 20.55 WITA, sebagai langkah lanjutan untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan.

Imbauan agar pembukaan lahan tidak dengan pembakaran

Di tengah penanganan kejadian, Dir Samapta Polda Gorontalo juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika melihat asap atau api segera laporkan ke Damkar atau kantor polisi terdekat,” tutup Dir Samapta.

Dalam proses penanganan di lokasi kejadian, tim gabungan tidak bekerja secara terpisah, melainkan melakukan koordinasi sejak awal untuk memastikan arah pemadaman berjalan efektif. Dukungan yang diberikan dari Dit Samapta menjadi bagian dari upaya memperkuat respons, termasuk ketika penguatan personel dan peralatan mulai dikerahkan setelah informasi kebakaran disampaikan.

Lebih lanjut, kondisi area yang terbakar ikut memengaruhi strategi di lapangan. Kobaran api berada pada lahan yang ditumbuhi rumput liar serta pepohonan bambu, sehingga penyebaran bisa terjadi dengan cepat. Ditambah lagi medan sekitar berupa akses jalan yang sempit dan titik api berada di sisi tebing yang curam, membuat tim harus menyesuaikan langkah agar pemadaman bisa menjangkau area terdampak secara bertahap.

Upaya pengendalian api juga dilakukan melalui tahapan yang saling berkesinambungan. Setelah pemadaman berhasil menghentikan kobaran pada sore hari, api kemudian kembali menyala pada waktu berikutnya. Karena itu, penanganan dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh sampai akhirnya api dipadamkan total, lalu dilanjutkan dengan pendinginan untuk menurunkan risiko kebakaran susulan.

Dir Samapta Polda Gorontalo turut menekankan pentingnya pencegahan dari sisi masyarakat. Imbauan yang disampaikan mengarah pada larangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila warga melihat asap maupun api, diharapkan segera melaporkan kepada Damkar atau kantor polisi terdekat agar respons penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.