jurnalistik.co.id – Polsek Kota Selatan bersama Polsek Hulonthalangi menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memperketat pengawasan peredaran minuman keras sekaligus memantau tempat hiburan pada malam hari.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum masing-masing.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, mulai pukul 22.30 WITA hingga 23.30 WITA. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, S.Sos., bersama personel piket.
Selama pelaksanaan, petugas bergerak melakukan pemantauan serta pemeriksaan secara humanis pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan, penjualan, maupun konsumsi minuman keras.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga menyampaikan imbauan dan edukasi kepada pemilik usaha serta masyarakat. Imbauan tersebut menekankan agar ketentuan yang berlaku dipatuhi dalam aktivitas di lingkungan sekitar.
Petugas mengingatkan bahwa konsumsi minuman keras secara berlebihan maupun peredaran tanpa izin dapat memunculkan dampak negatif bagi kesehatan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kondisi seperti itu, menurut petugas, juga dapat berujung pada munculnya tindak pidana lainnya.
Dalam pendekatan di lapangan, pembinaan menjadi bagian penting agar pelaku maupun pihak terkait memahami risiko serta konsekuensi dari pelanggaran. Petugas tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui penyampaian pesan-pesan preventif.
Hasil pengamanan dan pembinaan terhadap pelaku usaha
Dari rangkaian patroli tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk penertiban agar peredaran minuman keras tidak terus berlangsung secara tidak sesuai aturan.
Berita Terkait
Terhadap pemilik tempat, petugas memberikan pembinaan serta penekanan agar tidak mengulangi aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Pembinaan ini diarahkan agar pemilik usaha dan pengelola memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci menjaga situasi malam tetap aman.
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut juga diposisikan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan patroli KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas terhadap setiap aktivitas yang melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada para pemilik usaha maupun masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi minuman keras secara sembarangan. Seruan tersebut khususnya ditujukan pada tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Kami berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual minuman keras tanpa izin. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga menekankan bahwa menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Dukungan serta partisipasi masyarakat dinilai sangat dibutuhkan agar setiap potensi gangguan dapat lebih cepat dikenali dan ditindaklanjuti.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan patroli yang melibatkan personel secara langsung, kegiatan KRYD ini diharapkan dapat memperkuat kontrol di malam hari. Komitmen Polsek Kota Selatan juga diarahkan untuk terus meningkatkan patroli serta edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Secara umum, patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil pengamanan yang dilakukan menjadi penguatan bahwa pengawasan rutin tetap dijalankan sebagai langkah preventif terhadap peredaran minuman keras dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.












