jurnalistik.co.id – Jumat, 4 September 2026, pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Buata melaksanakan kegiatan imbauan secara mobile di sekitar area perkebunan dan lahan produktif milik masyarakat. Langkah ini digelar sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebelum potensi bencana berkembang.
Aipda Fadli Sunge menyampaikan edukasi langsung kepada warga yang sedang beraktivitas. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, penyampaian dilakukan mendekati masyarakat pada titik-titik yang dianggap rawan, agar pesan pencegahan terserap secara lebih tepat.
Kegiatan preventif tersebut diarahkan untuk menggugah kesadaran kolektif warga tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Polri menekankan bahwa musim yang rentan menjadi waktu yang perlu diwaspadai, terutama terkait perilaku yang dapat memicu api di lahan.
Dalam penyampaiannya, Aipda Fadli Sunge menegaskan bahwa pendekatan preemtif dan preventif menjadi fokus utama. Ia juga menyampaikan dampak Karhutla tidak hanya berhenti pada kerugian materi, tetapi meluas pada kesehatan serta ekosistem.
“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif demi keselamatan bersama. Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan dan ekosistem kita. Oleh karena itu, kami mengetuk hati setiap warga untuk saling mengingatkan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, dan segera melapor jika melihat indikasi titik api sekecil apa pun. Sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama pencegahan,” ujar Aipda Fadli Sunge.
“Kegiatan imbauan keliling” ini juga dimaksudkan untuk membuka ruang dialog yang harmonis antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat. Melalui komunikasi dialogis, warga dapat menyampaikan kondisi lapangan sekaligus memperoleh penekanan mengenai pedoman pencegahan agar tindakan pencegahan benar-benar diterapkan di area masing-masing.
Poin imbauan yang disampaikan
Dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan, Bhabinkamtibmas menyampaikan lima poin penting yang diharapkan menjadi pedoman bersama. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan cara yang mudah dipahami, termasuk menggunakan pengeras suara agar informasi menjangkau warga secara luas di lokasi kegiatan.
Pertama, warga diimbau tidak membuka lahan dengan membakar. Imbauan ini menekankan agar pembersihan atau pembukaan lahan tidak menggunakan metode yang berisiko menimbulkan api tidak terkendali.
Berita Terkait
- Dua Pekerja Dievakuasi dari Terowongan Proyek Hydropower Trishuli 3A di Nepal, Lebih dari Sepekan Setelah Banjir Bandang
- Kotoran manusia dan sisa makanan busuk ditemukan di Bannau Brycheiniog: otoritas sebut “no justification”
- Keluarga keluar dari rumah baru “nightmare” yang penuh cacat, lembap, dan jamur
Kedua, masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap puntung rokok. Penekanan diberikan terutama untuk area vegetasi yang kering dan mudah tersulut, karena kelalaian kecil dapat memicu kebakaran.
Ketiga, warga diminta memperhatikan pengawasan sumber api. Apapun bentuknya, sisa pembakaran atau titik sumber api sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan yang pasti.
Keempat, respons cepat pelaporan juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan. Masyarakat diajak segera berkoordinasi dan melapor kepada aparat desa, petugas pemadam kebakaran, atau instansi terkait apabila melihat titik api maupun indikasi kepulan asap.
Kelima, Bhabinkamtibmas mengajak warga menunjukkan komitmen untuk menjaga lingkungan. Seruan ini ditujukan agar ekosistem wilayah tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari kerugian material maupun dampak kesehatan akibat Karhutla.
Menurut Aipda Fadli Sunge, tindakan yang dilakukan di Desa Buata juga diarahkan untuk memperkuat benteng pencegahan di tingkat wilayah. Ia menilai sinergi antara polisi dan warga merupakan kunci agar risiko dapat ditekan sejak awal.
Ia juga menyampaikan penegasan terkait program kerja kepolisian yang dijalankan. “Saya tegaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini merupakan wujud nyata dari Semangat Presisi Polri dalam menghadirkan rasa aman dan mengedepankan tindakan pencegahan demi kemaslahatan bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam mengeliminasi risiko karhutla di wilayah hukum Desa Buata”, tutup Aipda Fadli.
Melalui kegiatan edukasi keliling pada pukul 10.00 WITA tersebut, pesan pencegahan diharapkan tidak berhenti sebagai imbauan sesaat. Diharapkan warga menerapkan pedoman yang disampaikan saat bekerja di sekitar lahan perkebunan, sehingga potensi kebakaran dapat dicegah lebih dini dan dampak yang merugikan dapat dihindari.
Dengan adanya dialog langsung di lapangan, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih dekat dengan kondisi kerja harian. Pada saat yang sama, aparat juga dapat memastikan bahwa informasi pencegahan diterima secara utuh dan dipatuhi, terutama terkait larangan pembakaran, kewaspadaan terhadap sumber pemicu, serta kesigapan dalam melapor saat ada indikasi titik api.
Kegiatan imbauan mobile ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan lingkungan. Upaya proaktif semacam ini diharapkan terus memperkuat kesiapsiagaan warga, khususnya ketika memasuki periode yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.












