jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo melalui Tim Resmob/Analis Ditreskrimum mengamankan seorang pria berinisial AD yang diduga berperan sebagai agen judi togel di Kabupaten Pohuwato. Pengamanan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
AD ditangkap pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di depan rumahnya. Lokasi penangkapan berada di Desa Bunoyo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada Rabu (03/09).
Menurut keterangan petugas, pengungkapan berawal dari tindak lanjut informasi warga mengenai dugaan praktik togel yang berlangsung di area tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengarah pada AD sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
Dari hasil pemeriksaan awal, AD diduga menerima pasangan nomor togel dari warga sekitar. Selanjutnya, pasangan nomor tersebut dimasukkan ke akun perjudian online miliknya, sehingga AD disebut berperan sebagai penghubung dalam aktivitas permainan tersebut.
Dalam proses pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Barang yang diamankan meliputi satu unit handphone OPPO A3S, buku rekapan togel, satu tas hitam, serta uang tunai sebesar Rp231 ribu. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, S. H., S. I. K., M.H., menyampaikan informasi melalui Ipda Victor. Ipda Victor menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, AD mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai agen togel sejak 2023 dan memperoleh keuntungan dari setiap pasangan nomor yang dipasang.
Dalam kesempatan itu, Ipda Victor juga menegaskan kelanjutan pendalaman. “Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan aktivitas perjudian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Berita Terkait
Setelah diamankan, AD kemudian dibawa ke Mako Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterkaitan peran AD secara lebih menyeluruh serta mengevaluasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan permainan.
Polda Gorontalo juga menekankan bahwa proses hukum masih berjalan dan status AD saat ini masih sebagai terduga. Polisi berharap masyarakat tidak turut terlibat dalam perjudian, sekaligus mengingatkan agar informasi terkait gangguan keamanan tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Pengamanan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas permainan angka di Kabupaten Pohuwato. Tim kemudian melakukan penelusuran dan pendalaman hingga polisi menemukan kecocokan dengan sosok AD yang disebut terlibat dalam rangkaian aktivitas tersebut.
Setelah dilakukan penindakan, AD ditangkap pada Minggu 30/8/2026 sekitar pukul 23.00 WITA di depan rumahnya di Desa Bunoyo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan pada Rabu, 03/09, sebagai bagian dari rangkaian proses pengamanan dan penanganan perkara.
Polisi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, AD diduga berperan menerima pasangan nomor dari warga sekitar. Nomor yang diterima kemudian dimasukkan ke akun perjudian online miliknya. Dengan pola tersebut, AD diposisikan sebagai pihak penghubung yang mengalirkan informasi permainan hingga masuk ke sistem akun.
Dalam pengungkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk proses penyidikan. Barang yang disita meliputi satu unit handphone OPPO A3S, buku rekapan togel, satu tas hitam, serta uang tunai sebesar Rp231 ribu. Penyitaan dilakukan untuk memperkuat keterangan dan mendukung pemeriksaan lanjutan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, menyampaikan informasi melalui Ipda Victor. Ipda Victor menyebut AD mengaku menjalankan aktivitas sebagai agen togel sejak 2023 dan memperoleh keuntungan dari setiap pasangan nomor yang dipasang. Petugas menegaskan proses hukum masih berjalan, status AD masih terduga, dan penyidik terus melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan adanya pihak lain, sekaligus mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian.












