Peristiwa

Kebakaran Lahan di Alale, Bone Bolango, Tuntas Dipadamkan; Polisi dan Damkar Sigap

×

Kebakaran Lahan di Alale, Bone Bolango, Tuntas Dipadamkan; Polisi dan Damkar Sigap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kebakaran Lahan di Alale Bone Bolango Berhasil Dipadamkan, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

jurnalistik.co.id – Kebakaran lahan terjadi di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Peristiwa itu menimbulkan titik api di lahan milik Husain Tangke (57) yang berprofesi sebagai petani.

Informasi kebakaran diketahui setelah piket SPKT Polsek Suwawa menerima laporan dari masyarakat. Warga melaporkan adanya titik api di area lahan tersebut, sehingga petugas langsung menindaklanjuti laporan.

Menindak laporan itu, personel piket SPKT Polsek Suwawa bergerak menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 11.50 WITA, petugas tiba di lapangan dan memulai upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.

Pemadaman awal dilakukan untuk menahan api agar tidak berkembang lebih jauh. Upaya di lokasi kemudian diperkuat oleh kedatangan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Bone Bolango pada sekitar pukul 12.40 WITA.

Setelah unit Damkar tiba, proses pemadaman berlangsung lebih intensif bersama personel yang sudah lebih dulu berada di lokasi. Sekitar pukul 13.00 WITA, petugas Karhutla Rantis Polda Gorontalo juga datang untuk mendukung penanganan.

Personel dari Polres Bone Bolango, Polsek Suwawa, serta Damkar Bone Bolango kemudian bekerja secara terpadu. Mereka berupaya memadamkan api sekaligus menjaga agar tidak meluas ke area lainnya.

Berbagai langkah pemadaman akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.40 WITA berkat kesigapan personel gabungan selama penanganan di lapangan.

Setelah api padam, petugas tidak langsung menghentikan pengawasan. Mereka melanjutkan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih satu hektare. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut tidak terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning. Selain itu, Polsek Suwawa bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa sebelumnya telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lainnya.

Imbauan itu disampaikan terutama mengingat musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Pemantauan di sekitar lokasi kejadian akan terus dilakukan bersama pihak terkait. Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar kebakaran tidak kembali terjadi di area yang sama.

Dalam penanganan di lapangan, fokus utama diarahkan pada pengendalian api sejak titik awal terlihat. Petugas berupaya memastikan perambatan tidak meluas ke bagian lain di sekitar area kebakaran, sambil menyiapkan langkah-langkah pemadaman lanjutan.

Setelah dukungan tambahan tiba, koordinasi antarpersonel dijalankan dengan pembagian peran yang saling melengkapi. Polsek, Polres, serta petugas Damkar bekerja bersama untuk memperkuat upaya pemadaman dan menjaga kondisi lokasi tetap terkendali selama proses berlangsung.

Berakhirnya pemadaman tidak serta-merta mengakhiri pekerjaan. Petugas melanjutkan kegiatan penyisiran dan pendinginan di titik yang masih berpotensi menyimpan bara, agar tidak muncul api susulan ketika kondisi sekitar mulai stabil.

Mengenai deteksi kejadian, pihak kepolisian menjelaskan kebakaran itu tidak terpantau lewat aplikasi Lancang Kuning. Karena itu, laporan warga menjadi faktor penting dalam mempercepat respon, khususnya saat terlihat adanya titik api di sekitar lahan yang terdampak.

Polsek Suwawa juga menegaskan kembali imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun melakukan aktivitas pembakaran lain, terlebih saat musim kemarau yang dapat memperbesar risiko kebakaran lahan. Masyarakat diharapkan segera melapor bila menemukan titik api atau indikasi aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.