Peristiwa

Bripka Safrin Djamalu Respons Cepat, Titik Api Karhutla di Tilihuwa Dipadamkan

×

Bripka Safrin Djamalu Respons Cepat, Titik Api Karhutla di Tilihuwa Dipadamkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Respons Cepat Bhabinkamtibmas, Titik Api di Tilihuwa Berhasil Dipadamkan

jurnalistik.co.id – Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA, Bripka Safrin Djamalu selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tilihuwa, Polsek Limboto, bergerak cepat melakukan pengecekan terhadap laporan titik api di wilayahnya.

Pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning Karhutla. Langkah ini ditempuh sebagai antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terlebih di tengah kondisi musim kemarau yang membuat area lebih mudah terbakar.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya titik api pada salah satu lahan di Kelurahan Tilihuwa. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sumber api diketahui berasal dari aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan masyarakat dengan cara membakar sisa tanaman.

Setelah memastikan penyebab awal, Bripka Safrin Djamalu bersama sejumlah warga langsung berupaya memadamkan api. Proses pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya yang tersedia di sekitar lokasi, sementara pengawasan terus dilakukan agar keadaan tetap terkendali.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat menyebar ke lahan lainnya. Dengan demikian, potensi meluasnya kobaran api dapat dicegah lebih dini, mengingat waktu tanggap pada kasus seperti ini sangat menentukan dampak yang ditimbulkan.

Usai memastikan bahwa api benar-benar padam, Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar. Petugas mengingatkan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih besar, terutama saat cuaca sedang panas dan kering.

Selain itu, warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla selama musim kemarau. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar, mengingat satu percikan kecil pun dapat menjadi pemicu saat kondisi lingkungan mendukung terjadinya api.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menegaskan pentingnya pelaporan apabila ditemukan titik api atau terjadi kebakaran. Warga diminta segera menghubungi pihak kepolisian maupun instansi terkait agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat sejak awal kemunculan peristiwa.

“Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti,” demikian imbauan yang disampaikan Bripka Safrin Djamalu kepada warga. Langkah cepat dan respons di lapangan, seperti yang dilakukan pada kejadian ini, diharapkan dapat terus menjadi bagian dari upaya bersama mencegah Karhutla di Kabupaten Gorontalo.

Langkah respons tersebut menunjukkan bahwa pemantauan tidak berhenti pada tahap deteksi. Setelah informasi titik api masuk dari aplikasi Lancang Kuning Karhutla, petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menentukan penanganan yang paling tepat agar potensi Karhutla tidak berkembang.

Di lokasi kejadian, upaya pemadaman dilakukan melalui kolaborasi antara Bripka Safrin Djamalu dan warga setempat. Api ditangani dengan memanfaatkan perlengkapan yang tersedia di sekitar area, sembari menjaga fokus agar proses pemadaman berjalan efektif dan tidak meninggalkan bara yang dapat memicu nyala kembali.

Pelaksanaan pengawasan juga menjadi bagian penting dalam rangkaian tindakan. Penjagaan dilakukan agar situasi tetap terkendali sampai keadaan dinilai aman, sehingga tidak ada perambatan ke bagian lahan lainnya. Praktik seperti ini memperlihatkan bahwa waktu tanggap dan kesigapan di awal kejadian berpengaruh pada seberapa besar dampak yang mungkin timbul.

Setelah penanganan selesai, imbauan kembali ditegaskan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan berkelanjutan. Warga diharapkan mengubah kebiasaan pembersihan lahan yang berujung pembakaran sisa tanaman, serta menjaga kehati-hatian selama musim kemarau dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila menemukan titik api atau terjadi kebakaran agar proses penanganan dapat segera dilakukan sejak awal, termasuk melalui Call Center Polri 110 untuk keadaan darurat.