jurnalistik.co.id – Kopdes Merah Putih di Palangka Raya menjadi sorotan karena bangunannya berdiri tepat berhadapan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Bangaris.
Camat Pahandut Said Zain Bachsin menyebut penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan aset milik pemerintah dan kebutuhan akses warga di sekitar wilayah Bangaris.
Kopdes Merah Putih berada di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Lokasinya berada di sisi seberang area TPU Muslim.
Posisi itu membuat sebagian masyarakat menilai keberadaan koperasi kurang sesuai untuk menunjang aktivitas. Bangunan koperasi dipisahkan oleh jalan, sementara TPU Muslim berada langsung di seberangnya.
Warga juga menilai ruas jalan di depan bangunan berfungsi sebagai akses menuju sejumlah kawasan di sekitar Bangaris, termasuk jalur menuju Pelabuhan Tanjung Pinang di Bangaris Ujung.
Alasan keterbatasan aset pemerintah
Said menjelaskan bahwa salah satu kendala utama berasal dari ketersediaan aset. Ia mengatakan, “Yang pertama kita terkendala aset, karena memang aset pemerintah terbatas, sangat terbatas,” ujar Said.
Menurut Said, pihak kecamatan sebelumnya telah mengusulkan beberapa pilihan aset yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Meski opsi-opsi tersebut sudah dipertimbangkan, ketersediaan aset tetap menjadi pertimbangan yang menentukan.
Ia menambahkan bahwa masukan yang disampaikan kecamatan ditujukan untuk aset yang memungkinkan digunakan bagi pembangunan koperasi. Setelah masukan diberikan, pertimbangan kemudian mengikuti kewenangan instansi terkait atas aset daerah.
Pertimbangan akses warga di Jalan Bangaris
Said menyebut pertimbangan lain yang turut memengaruhi pemilihan lokasi adalah akses warga. Ia mengatakan, jalan di depan bangunan dimanfaatkan masyarakat untuk menuju sejumlah kawasan di sekitar Bangaris.
Berita Terkait
Jalur tersebut juga dipakai ketika warga hendak menuju Pelabuhan Tanjung Pinang di Bangaris Ujung. Karena fungsi akses ini sudah digunakan, lokasi Kopdes Merah Putih dipilih di Jalan Bangaris.
Said juga menyampaikan bahwa pengguna akses tidak terbatas pada satu kelompok. “Karena di situ pun adalah tempat untuk akses bagi beberapa masyarakat, termasuk Kelurahan Danau Tundai, kemudian Kelurahan Tanjung Pinang Seberang dan lain sebagainya,” jelas Said.
Ia menuturkan, di lokasi itu ada sekitar 20 kepala keluarga yang memanfaatkan akses yang sama. Warga dari Tanjung Pinang Seberang, misalnya, biasanya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Pinang di Bangaris Ujung, lalu melanjutkan perjalanan melalui jalur yang sama untuk menuju wilayah masing-masing.
Penentuan lokasi melibatkan instansi berwenang
Said menekankan bahwa penentuan lokasi tidak diputuskan sepihak oleh pihak kecamatan. Sejumlah instansi yang memiliki kewenangan terhadap aset daerah dilibatkan dalam proses tersebut.
Ia menegaskan, kecamatan menyampaikan masukan terkait aset yang dapat digunakan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, pilihan lokasi merupakan hasil pertimbangan dari kewenangan instansi terkait atas aset daerah.
Dalam penjelasannya, Said merangkum alasan yang membuat Kopdes Merah Putih akhirnya dibangun di Jalan Bangaris. Ia menyebut proses tersebut mempertimbangkan ketersediaan aset yang terbatas serta akses warga yang sudah terbentuk di area tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa masukan kecamatan diarahkan agar pembangunan koperasi dapat berjalan melalui pemanfaatan aset yang memungkinkan.
Lebih lanjut, Said memaparkan bahwa setelah pengusulan opsi aset dari kecamatan, tahapan berikutnya menyesuaikan mekanisme yang berlaku di instansi pemilik kewenangan atas aset daerah. Dengan kata lain, bukan hanya ketersediaan aset yang dipertimbangkan, tetapi juga kesesuaian dengan aturan serta kemampuan instansi terkait ketika aset tersebut akan digunakan untuk pembangunan koperasi.
Di sisi lain, munculnya penilaian sebagian warga terkait jarak bangunan koperasi dan TPU Muslim tidak lepas dari pola aktivitas harian di area Bangaris. Jalan di depan lokasi telah lama berfungsi sebagai jalur penghubung yang dipakai untuk bergerak menuju berbagai kawasan, sehingga pemilihan lokasi dilakukan dengan melihat bagaimana akses tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat setempat.
Ia juga menegaskan, penggunaan akses di Jalan Bangaris mencakup beberapa wilayah administrasi, bukan hanya satu kelompok tertentu. Karena jalur tersebut dimanfaatkan warga yang berasal dari Kelurahan Tanjung Pinang Seberang—termasuk yang melanjutkan perjalanan setelah berangkat dari Pelabuhan Tanjung Pinang di Bangaris Ujung—maka keberadaan Kopdes Merah Putih di kawasan itu dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan akses yang sudah terbentuk, termasuk bagi sekitar 20 kepala keluarga.












