Peristiwa

Mogok Kerja Sebulan di Pademangan, Jakut, Buruh Menuntut “Kami Cuma Ingin Dipekerjakan Kembali”

×

Mogok Kerja Sebulan di Pademangan, Jakut, Buruh Menuntut “Kami Cuma Ingin Dipekerjakan Kembali”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Buruh di Jakut Mogok Kerja Sebulan, "Kami Cuma Ingin Dipekerjakan Kembali"

jurnalistik.co.id – Belasan buruh PT SMT di Jakarta Utara melakukan mogok kerja selama sebulan sambil mendirikan tenda di Kampung Bandan, Pademangan. Mereka menyampaikan tuntutan agar perusahaan mempekerjakan kembali para pekerja yang terlibat.

Aksi itu mulai mendapat perhatian sejak mereka membangun tenda pada Kamis, 19 Agustus 2026. Di lokasi yang sama, para buruh menyatakan memilih bertahan di tempat sembari menunggu respons dari pihak perusahaan.

Cipta Saputra, salah satu buruh yang mengikuti aksi, menegaskan bahwa fokus utama tuntutan mereka adalah pemanggilan kembali untuk bekerja. Ia menyebut proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan sambil tetap membuka ruang diskusi.

“Saya mau pekerjakan kembali, simple kok. Yang tuntutan yang lain tuh sambil berjalan,” ujar Cipta saat ditemui di lokasi pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut Cipta, pihak buruh tidak menutup peluang untuk menyelesaikan permasalahan secara bertahap. Ia mengatakan mereka masih ingin menjaga relasi kerja dengan perusahaan, dan menginginkan hubungan tersebut tetap berjalan dengan semestinya.

“Kalau saya pribadi, saya masih cinta untuk bekerja di PT SMT ini. Kita masih mau menjaga hubungan baik dengan SMT,” kata dia.

Bagi Cipta, tuntutan tersebut bukan sekadar slogan, melainkan harapan agar mekanisme kerja kembali dibuka. “Kita hanya ingin dipekerjakan kembali. Pekerjakan kembali aja. Untuk yang lain sambil berjalan,” lanjutnya.

Mediasi dinilai tidak menghasilkan kesepakatan

Para buruh juga mengklaim telah menempuh berbagai upaya untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Mediasi, menurut Cipta, dilakukan mulai dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan dan kecamatan, bahkan sampai Dewan Kota.

Namun, ia menyatakan rangkaian pertemuan tersebut belum berujung pada kesepakatan. “Mediasi itu sudah kita lakukan dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, bahkan sampai Dewan Kota. Semua dipandang sebelah mata oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Cipta menggambarkan bahwa perbedaan sikap antara buruh dan perusahaan membuat persoalan tak kunjung menemukan titik temu. Dalam kondisi itu, para pekerja memilih mempertahankan aksi sebagai cara menyuarakan permintaan mereka.

Ia juga menilai bahwa mempertahankan hubungan kerja tetap relevan meski perselisihan sedang berlangsung. Menurutnya, penyelesaian seharusnya dapat dilakukan tanpa memutus seluruh jalinan pekerjaan.

Serikat buruh mendorong solusi melalui relasi kerja yang harmonis

Di sisi lain, Daffa, perwakilan DPP Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), menyatakan serikat buruh tetap menginginkan persoalan diselesaikan melalui hubungan kerja yang baik. Ia memandang upaya membangun kesepakatan harus berangkat dari pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Kalau kita memandang, harapan kita ya membangun hubungan kerja yang harmonis di mana setiap pihak memenuhi hak dan kewajiban,” jelas Daffa kepada awak media pada Kamis.

Daffa juga menyampaikan bahwa serikat memiliki kesiapan untuk ikut bertanggung jawab bila ada anggota yang bermasalah dalam pelaksanaan pekerjaan. Ia menegaskan serikat akan melakukan langkah pembinaan, peneguran, hingga tindakan langsung bila diperlukan.

“Kami serikat siap bertanggung jawab terhadap anggota kami dalam melakukan pekerjaannya. Kalau ada kesalahan, kita yang akan menegur atau menindak secara langsung,” tegasnya.

Menurut Daffa, keberhasilan penyelesaian perselisihan tidak hanya bergantung pada satu pihak. Ia menilai, bila perusahaan bersikap keras tanpa memberi ruang penyelesaian, proses mediasi akan sulit berujung pada hasil.

“Kalau perusahaan tetap egois, ini gak akan selesai-selesai,” kata Daffa.

Dengan mempertahankan tenda di Kampung Bandan selama sebulan, para buruh berharap tuntutan mereka mendapat tanggapan yang konkret. Mereka menempatkan pengaktifan kembali hubungan kerja sebagai langkah awal, sembari menegaskan bahwa persoalan lain dapat dibicarakan setelah jalan dialog kembali dibuka.

Sampai saat laporan ini dibuat, para pekerja tetap berada di lokasi, menunggu respons dari pihak perusahaan terhadap permintaan agar mereka dipersilakan bekerja kembali. Keberlanjutan aksi menjadi penanda bahwa upaya pertemuan yang telah dilakukan belum cukup untuk mengakhiri kebuntuan.