Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Pertimbangkan Ekshumasi Makam Sutrimo Jika Terdapat Kejanggalan

×

Polda Metro Jaya Pertimbangkan Ekshumasi Makam Sutrimo Jika Terdapat Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Polisi Buka Peluang Ekshumasi Jenazah Sutrimo jika Temukan Kejanggalan dalam Kematiannya

jurnalistik.co.id – Polda Metro Jaya menyatakan ekshumasi atau penggalian ulang makam Sutrimo dapat dipertimbangkan apabila penyidik menemukan hal yang dinilai janggal dalam proses kematiannya. Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026).

Budi menjelaskan, Sutrimo merupakan pria yang ditemukan tewas di depan sebuah klinik di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurutnya, langkah ekshumasi termasuk bagian dari proses identifikasi forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang dengan meninjau kembali makam jenazah.

“Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan, kita mencari tahu akibat kematian seseorang. Nah, ini kan ada tahapan-tahapan. Maka tahapannya nanti itu sudah tahap akhir, nanti akan dilakukan ekshumasi,” kata Budi kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa ekshumasi tidak diposisikan sebagai tindakan otomatis. Upaya tersebut baru akan dilakukan ketika penyidik menemukan kejanggalan atau adanya dugaan tindak pidana dalam kematian Sutrimo.

Dari sisi kewenangan, Budi menekankan bahwa polisi memiliki dasar hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menyebut aturan tersebut memberi ruang bagi kepolisian untuk menjalankan ekshumasi demi kepentingan penegakan hukum dan peradilan.

Budi juga menegaskan bahwa tindakan ekshumasi dapat dilakukan meski tanpa persetujuan keluarga, apabila penyidik menilai kematian dinilai tidak wajar. “Kita melihat, memang ada di dalam KUHAP itu menentukan bahwa seizin keluarga ataupun tidak diberi izin apabila kematian tersebut dianggap wajar atau tidak wajar,” ujarnya.

Dengan dasar itu, polisi menyampaikan imbauan kepada keluarga korban agar bersikap kooperatif. Budi menyatakan keluarga yang masih berduka tetap diberi ruang, termasuk ketika mereka merasa ada hal yang tidak sesuai.

“Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. Dan kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya Saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya dan ini lebih pro justitia-nya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman,” tuturnya.

Budi menambahkan, setiap masukan dari pihak keluarga dapat menjadi bagian dari pendalaman kasus. Ia mengaitkan saran tersebut dengan kebutuhan penyidik untuk memastikan apakah kondisi kematian termasuk kategori wajar atau justru mengarah pada ketidakwajaran.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya korban pada Minggu (26/7/2026) malam. Budi memastikan penyidik akan mendalami temuan apa pun yang relevan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

“Apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang, apakah itu wajar atau tidak wajar. Ini masih didalami. Pasti nanti kami akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian update terkini,” ujar Budi.

Ia juga mengingatkan agar proses pemeriksaan dijalankan dengan kehati-hatian. Menurutnya, kecil apa pun informasi yang diperoleh akan tetap ditelaah dan diperlakukan secara profesional.

“Sekecil apa pun informasi pasti akan didalami oleh Polda Metro Jaya dan ini pasti harus ada profesionalitas, kehati-hatian, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Terkait hasil olah TKP, Budi menyatakan pihaknya belum bersedia memaparkannya ke publik. Alasannya, penyidik masih terus mendalami berbagai bukti yang sedang diperiksa.

Ia menyebutkan pendalaman itu termasuk terhadap foto dan dokumen yang beredar di masyarakat. Budi juga menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan, sehingga informasi yang disampaikan ke publik menunggu perkembangan penyidikan.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya memposisikan ekshumasi sebagai opsi yang dapat ditempuh pada tahapan akhir bila penyelidikan menemukan kebutuhan untuk memastikan penyebab kematian. Hingga saat ini, fokus penyidik berada pada pendalaman bukti serta penilaian apakah kematian Sutrimo tergolong wajar atau tidak wajar.

Melalui pernyataannya, Budi menempatkan kooperasi keluarga korban sebagai bagian penting agar penyidikan berjalan lebih tepat. Polisi juga membuka kemungkinan laporan bila keluarga menemukan kejanggalan, sehingga proses pendalaman dapat dilakukan secara lebih pro justitia.