jurnalistik.co.id – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menyatakan lagu-lagu yang memicu anggota dewan berjoget tidak akan diputar dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI 2026 pada Jumat (14/8/2026).
Menurut Sultan, keputusan tersebut diambil agar rangkaian sidang dapat berjalan dengan suasana yang tetap khidmat dan tertib, sekaligus memastikan agenda kenegaraan berlangsung aman dan lancar.
“Jadi kita harapkan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama ini betul-betul berjalan dengan khidmat, berjalan dengan tertib, aman dan lancar karena ini bagian dari Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Jadi meskipun gegap gempita tetapi khidmat,” ujar Sultan saat ditemui seusai geladi bersih Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI 2026 pada Kamis (13/8/2026).
Sultan juga menilai penyesuaian yang dilakukan merupakan langkah untuk menjaga cara pandang publik terhadap pelaksanaan sidang kenegaraan.
“Itu juga bagian dari antisipasi agar publik juga tidak melihat itu berlebihan ya,” kata Sultan.
Ia menjelaskan, panitia sudah menyiapkan pilihan musik dengan nuansa nasionalisme dan perjuangan untuk mendukung jalannya agenda pada hari pelaksanaan.
“Jadi sesuai dengan yang sudah disiapkan oleh panitia, lagu juga yang akan ditampilkan adalah lagu-lagu yang nasionalisme, perjuangan sehingga menghindari gerakan-gerakan yang akan nanti memancing, dalam tanda kutip, seakan-akan bernuansa seperti yang tadi teman-teman sampaikan,” ujar dia.
Sultan menambahkan bahwa seluruh anggota parlemen juga perlu menjaga etika serta sikap selama mengikuti rangkaian sidang kenegaraan.
Dalam sidang tahunan tahun sebelumnya, yakni Sidang Tahunan MPR 2025, terdapat aksi sejumlah anggota dewan yang berjoget saat iringan lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo”. Aksi tersebut kemudian menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang pantas dilakukan dalam rangkaian kegiatan kenegaraan.
Menanggapi sorotan pada 2025, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa pemutaran lagu kala itu ditujukan untuk mencairkan suasana.
Berita Terkait
“Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang paripurna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi,” ujar Muzani pada 19 Agustus 2025.
Muzani juga menilai gerak tubuh anggota dewan ketika mendengar lagu merupakan sesuatu yang wajar.
“Kalau kita mendengar lagu, kemudian tubuh kita bergoyang atau bergerak, sesuatu yang normal dan biasa saja,” kata Muzani.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemutaran lagu tersebut ditempatkan di luar agenda formal.
“Tapi lagu itu karena sebagai upaya untuk merelaksasi selalu ditempatkan di acara di luar formal. Sehingga menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal,” ujar Muzani.
Dengan demikian, untuk Sidang Tahunan MPR 2026 dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI 2026, penyesuaian dilakukan dengan menekankan pilihan lagu bernuansa nasionalisme dan perjuangan agar jalannya sidang tetap khidmat serta tertib, sesuai pernyataan Sultan B Najamuddin.
Menurut Sultan, penataan ulang pemutaran musik tersebut juga dimaksudkan supaya setiap tahapan rangkaian sidang berlangsung dalam koridor resmi. Ia menekankan bahwa suasana yang dijaga bukan hanya soal ketertiban di ruang sidang, tetapi juga agar pelaksanaan pada momentum Hari Kemerdekaan RI ke-81 tidak menimbulkan penilaian yang beragam dari publik.
Dalam penjelasannya, Sultan menyebut bahwa panitia telah menyiapkan sejumlah pilihan lagu yang mengarah pada nuansa nasionalisme serta semangat perjuangan. Dengan pendekatan itu, pemutaran musik diarahkan agar tidak memancing gerakan yang dinilai dapat mengalihkan fokus agenda kenegaraan, sekaligus membantu peserta tetap menjaga sikap dan etika selama mengikuti sidang.
Sebelumnya, pada Sidang Tahunan MPR 2025, aksi berjoget muncul ketika iringan lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo” diputar. Menanggapi sorotan warganet, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa pemutaran lagu kala itu berfungsi untuk merelaksasi suasana, dan gerak tubuh saat mendengar lagu dianggap wajar; di saat yang sama, ia menegaskan bahwa pemutaran tersebut ditempatkan di luar agenda formal.
Berdasarkan catatan tersebut, penyesuaian untuk Sidang Tahunan MPR 2026 dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI 2026 diarahkan pada pilihan musik yang lebih sesuai dengan suasana kenegaraan. Tujuannya, sebagaimana disampaikan Sultan, agar sidang tetap khidmat, tertib, aman, dan lancar, sekaligus memastikan cara pandang publik terhadap pelaksanaan sidang tidak disalahartikan.












