Hukum & Kriminal

Pria Newport lempar motor listrik dari jembatan saat kejar-kejaran polisi usai lakukan wheelies

×

Pria Newport lempar motor listrik dari jembatan saat kejar-kejaran polisi usai lakukan wheelies

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Newport man throws electric motorbike off bridge in police chase after doing wheelies

jurnalistik.co.id – Seorang pria asal Newport, Owen Pendree (32), dijatuhi hukuman 12 bulan penjara setelah melakukan aksi berbahaya saat pengejaran polisi. Ia juga dilarang mengemudi selama tiga setengah tahun setelah mengaku bersalah.

Dalam perkara yang disidangkan di Newport Magistrates’ Court, Pendree dinyatakan bersalah atas beberapa pelanggaran terkait pengendaraan berbahaya. Ia mengaku bersalah atas dangerous driving, mengemudi ketika sedang dilarang, serta menggunakan kendaraan bermotor tanpa asuransi yang sesuai.

Peristiwa bermula pada 30 Juni, ketika Pendree terlihat berkendara secara membahayakan di Corporation Road. Video dari pengejaran itu menunjukkan momen ketika ia melakukan wheelies dan berpindah jalur di tengah lalu lintas kota.

Pihak kepolisian menyebut pengejaran dilakukan dalam waktu singkat, dengan dukungan dari National Police Air Service. Kendaraan Pendree akhirnya dihentikan menggunakan stinger, sebelum proses penangkapan dilakukan di sekitar Clarence Place.

Gambaran dari rekaman udara memperlihatkan Pendree melaju dengan Sur-Ron “e-bike” sambil mengendarai secara agresif. Ia tampak menyalip dan bergerak di tengah badan jalan, disertai aksi wheelies yang membuat situasi di sekitar lokasi menjadi berisiko bagi pengguna jalan lain.

Dalam rekaman tersebut, petugas juga terdengar menilai aksi Pendree sebagai “stupid”. Kecepatan kendaraan Sur-Ron disebut bervariasi, berkisar dari 30 mph hingga 68 mph (109 km/h), mengacu pada informasi yang tertulis oleh MotoEbikes.

Setelah kendaraannya berhasil berhenti, Pendree terlihat menepi ke sisi jalan. Ia kemudian mengambil kendaraannya dan melemparkannya dari Newport Town Bridge ke Sungai Usk, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

Pengakuan bersalah Pendree muncul setelah bukti dari video pengejaran dikumpulkan. PC Nathan Ford dari Gwent Police mengatakan Pendree “memiliki pilihan yang sedikit” untuk tetap mengaku bersalah karena bukti video yang telah didapat.

PC Nathan Ford juga menekankan bahwa Pendree tidak memiliki surat izin yang valid maupun asuransi yang sesuai. Menurutnya, putusan yang dijatuhkan menunjukkan bahwa pengemudi yang membahayakan orang lain akan dibawa ke pengadilan dan menghadapi konsekuensi hukum.

Dengan hukuman 12 bulan penjara serta larangan mengemudi selama tiga setengah tahun, kasus ini menjadi sorotan karena menggabungkan aksi berbahaya, pelanggaran status mengemudi, dan penggunaan kendaraan tanpa asuransi. Keputusan tersebut sekaligus menutup rangkaian peristiwa pengejaran yang terekam jelas sejak aksi wheelies hingga pelemparan kendaraan ke sungai.

Di persidangan tersebut, hakim menilai rangkaian tindakan Pendree tidak hanya berupa pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan pengendaraan yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Pengakuan bersalahnya mencakup beberapa aspek, mulai dari dangerous driving hingga pelanggaran terkait status pengemudi yang sedang dilarang.

Pengambilan bukti dalam perkara ini sangat berperan karena rekaman pengejaran menunjukkan momen-momen berbahaya secara berurutan. Dari awal aksi di Corporation Road hingga fase kendaraan akhirnya dihentikan, video menjadi dasar untuk memperjelas bagaimana Pendree mengemudikan Sur-Ron “e-bike” dan bagaimana perilakunya menciptakan risiko di tengah lalu lintas kota.

Setelah kendaraan dihentikan, Pendree tetap melakukan tindakan yang menunjukkan penolakan terhadap situasi yang sedang berlangsung. Ia menepi, mengambil kendaraannya, lalu melemparkannya dari Newport Town Bridge ke Sungai Usk. Perbuatan ini kemudian menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang tersaji di rekaman, dari aksi agresif hingga penghentian dan penangkapan.

PC Nathan Ford menegaskan bahwa keputusan pengadilan menegakkan prinsip bahwa pengemudi yang membahayakan orang lain tidak dapat lepas dari konsekuensi hukum. Selain mengemudikan secara membahayakan, Pendree disebut tidak memiliki surat izin yang valid serta tidak memiliki asuransi yang sesuai, sehingga hukuman yang dijatuhkan juga mencerminkan akumulasi pelanggaran tersebut.