Nasional

Said Iqbal Bawa Laporan Ketidakjelasan Status 2.374 Pekerja Freeport ke Menaker, Rencananya Dialog dengan Direksi

×

Said Iqbal Bawa Laporan Ketidakjelasan Status 2.374 Pekerja Freeport ke Menaker, Rencananya Dialog dengan Direksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Said Iqbal Laporkan Status Menggantung 2.374 Pekerja Freeport ke Menaker, Bakal Dialog dengan Direksi

jurnalistik.co.id – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan persoalan ketidakjelasan status hubungan kerja serta pemenuhan hak bagi 2.374 pekerja PT Freeport Indonesia kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Said juga menyatakan rencananya akan melakukan dialog dengan jajaran direksi perusahaan pada pekan depan.

Menurut Said, informasi yang dibawanya menyoroti kondisi yang sudah berjalan hampir sembilan tahun. Ia menyebut persoalan tersebut menjadi perhatian buruh karena sampai kini belum ada kepastian mengenai kedudukan kerja para pekerja.

Dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026), Said mengungkapkan bahwa Menaker menerima penjelasan terkait hambatan yang dialami pekerja Freeport. Ia menyampaikan bahwa ketidakjelasan itu mencakup kepastian atas hak-hak yang seharusnya diterima para pekerja.

Said menyatakan, “Hingga saat ini masih terdapat ketidakjelasan mengenai status hubungan kerja para pekerja tersebut, termasuk kepastian pemenuhan hak-hak mereka,”. Pernyataan itu disampaikan sebagai rangkuman dari temuan dan perkembangan yang ia dampingi dari waktu ke waktu.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan dan pembahasan dilakukan untuk mencari jalan keluar yang bisa mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Said menegaskan dirinya berperan menyampaikan kondisi yang sedang ditangani terkait pekerja Freeport.

Lebih lanjut, Said menuturkan, “Saya hanya memberikan informasi kepada Menteri Ketenagakerjaan bahwa kami sedang menangani persoalan 2.374 karyawan Freeport yang sudah hampir sembilan tahun di- PHK tanpa kejelasan,”. Dengan kalimat tersebut, Said menekankan bahwa inti masalah terletak pada ketiadaan kejelasan status dan kepastian atas pemenuhan hak.

Ia juga menyebut pemerintah terus berupaya membuka ruang dialog agar penyelesaian dapat diwujudkan secara lebih menyeluruh. Upaya itu, menurut Said, menjadi langkah lanjutan setelah pembahasan bersama Menaker dilakukan.

Tindak lanjut dialog dengan direksi perusahaan

Said menegaskan, sebagai tindak lanjut pembahasan dengan Menaker, ia dijadwalkan bertemu dengan jajaran direksi PT Freeport Indonesia pada pekan depan. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Penasihat Khusus Presiden di Wisma Mandiri II.

Said menyampaikan alasan pentingnya pertemuan tersebut sebagai bagian dari pencarian solusi atas kasus yang telah berlarut-larut. Ia menyebut pertemuan dengan manajemen perusahaan dilakukan untuk membuka peluang penyelesaian yang lebih konkret.

Ia mengatakan, “Saya dalam waktu dekat, minggu depan, akan bertemu dengan direksi PT Freeport di kantor Penasihat Khusus Presiden di Wisma Mandiri II. Pertemuan ini kami lakukan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,”.

Dalam pandangan Said, proses mencari solusi tidak berhenti pada diskusi administratif. Ia menilai dialog dengan direksi perlu dilakukan agar arah penyelesaian dapat selaras dengan kebutuhan pekerja dan sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan perusahaan.

Said menambahkan bahwa penyelesaian kasus harus mengedepankan prinsip keadilan. Menurutnya, keadilan bukan hanya menyangkut kepentingan pekerja, tetapi juga menjaga agar operasional perusahaan tetap berjalan dan situasi investasi tidak terganggu.

Ia menekankan bahwa solusi yang akan dicapai diharapkan memberi manfaat untuk seluruh pihak yang terdampak. Dalam kesempatan itu, Said turut menyebut masyarakat Papua sebagai bagian dari pertimbangan penyelesaian.

Said menyatakan, “Kita ingin mencari solusi yang terbaik. Terbaik bagi masyarakat Papua, terbaik bagi 2.374 buruh yang selama hampir sembilan tahun hidup dalam ketidakpastian, dan tentu juga terbaik bagi perusahaan,”.

Pernyataan tersebut menggambarkan posisi Said yang menempatkan kepentingan pekerja pada bagian utama dalam proses penyelesaian. Ia menyebut para buruh telah terlalu lama menunggu kejelasan status maupun pemenuhan hak.

Meski demikian, Said juga menggarisbawahi bahwa keberlangsungan perusahaan tetap perlu dijaga. Baginya, keberlanjutan operasional merupakan faktor yang harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak pekerja.

Ia menegaskan, “Kita ingin perusahaan tetap berjalan dengan baik, tetapi hak-hak buruh tidak boleh diabaikan,” tegasnya. Dengan kalimat itu, Said memposisikan dialog sebagai sarana untuk memastikan prinsip tersebut bisa benar-benar diterjemahkan menjadi keputusan yang adil.

Di akhir keterangannya, Said berharap pertemuan dan dialog dengan manajemen PT Freeport Indonesia dapat menghasilkan kepastian hukum serta penyelesaian yang layak bagi para pekerja. Ia menyampaikan bahwa para pekerja selama hampir sembilan tahun berada dalam kondisi tidak pasti, sehingga kepastian menjadi kebutuhan utama yang ingin diperjuangkan.