jurnalistik.co.id – Pemerintah menargetkan 40.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai beroperasi hingga akhir 2026. Selain mengejar penyelesaian fisik bangunan koperasi, program ini juga menekankan kesiapan sumber daya manusia agar pengelolaan usaha berjalan profesional.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, mengatakan keberhasilan KDMP tidak cukup hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana atau fasilitas pendukung. Menurutnya, kualitas pengelola yang menjalankan kegiatan koperasi menjadi penentu utama bagi kelancaran layanan kepada anggota dan masyarakat.
“Sehingga mereka memiliki kapasitas dan kompetensi untuk membangun, mengembangkan, dan mengelola koperasi secara profesional sejak mulai beroperasi,” ujar Farida, Sabtu (11/7/2026), dikutip dari Antara. Pernyataan tersebut merujuk pada fokus pemerintah yang kini menguat di bagian penyiapan pengurus/tenaga pengelola, bukan semata mempercepat proses pembangunan.
Untuk memastikan kemampuan pengelola siap sejak koperasi mulai beroperasi, pemerintah menyiapkan calon manajer melalui program pelatihan manajerial. Pelatihan ini dirancang secara terstruktur dengan materi yang terkait langsung dengan tata kelola dan pengelolaan usaha koperasi.
Farida menjelaskan para calon manajer akan dibekali pengetahuan mengenai tata kelola koperasi, pengelolaan usaha, hingga pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Dengan bekal tersebut, diharapkan para manajer memiliki kemampuan menggerakkan KDMP sebagai wadah kegiatan ekonomi di tingkat desa atau kelurahan.
Pelatihan calon manajer dijadwalkan berlangsung pada 17-31 Juli 2026. Pemerintah menargetkan keluaran pelatihan ini berupa manajer koperasi yang mampu mengembangkan KDMP sebagai pusat aktivitas ekonomi di desa.
Percepatan tahap fisik dan persiapan operasional
Farida juga menegaskan pemerintah terus mempercepat seluruh tahapan pelaksanaan program. Upaya percepatan tersebut mencakup penyelesaian infrastruktur koperasi sekaligus peningkatan kapasitas SDM, agar target operasional 40.000 koperasi pada akhir tahun dapat tercapai.
Menurut data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 9 Juli 2026, terdapat 35.870 titik pembangunan koperasi yang telah terverifikasi. Dari total tersebut, sekitar 20.000 unit masih berada dalam proses pembangunan, sedangkan sekitar 15.500 koperasi telah selesai dibangun 100 persen.
Berita Terkait
Pemerintah menekankan agar tahapan pembangunan dan persiapan operasional berjalan beriringan. Dengan pendekatan tersebut, koperasi yang telah selesai dibangun diharapkan bisa segera memberikan layanan kepada masyarakat, tanpa menunggu terlalu lama fase transisi menuju operasional penuh.
Gagasan KDMP sebagai pusat layanan dan pasar
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah memfokuskan penyelesaian 40.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 2026. Ia juga menyebut target ini lebih rendah dibanding target awal pembentukan 80.000 koperasi.
“Sekarang fokus kita selesaikan. Saya sudah rapat dengan badan dan seluruh kementerian terkait, fokus tahun ini untuk 40 ribu. Bahkan bisa sampai 36 ribu lebih. Tapi, kita kemungkinan cadangkan sampai Rp 40 ribu tahun ini,” ujar Zulkifli Hasan, Sabtu (5/7/2026). Pernyataan tersebut menggambarkan arah prioritas pemerintah yang menekankan penyelesaian jumlah koperasi pada tahun berjalan.
Zulkifli menambahkan bahwa koperasi yang sudah dibangun diprioritaskan agar segera beroperasi sebelum pemerintah memperluas jumlah pembentukannya pada tahun berikutnya. “Fokus biar jalan, biar bagus, nanti tahun depan, kita lihat perkembangan seperti apa,” kata dia.
Menurut Zulkifli, KDMP nantinya akan menjadi pusat berbagai layanan masyarakat. Penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, hingga pembayaran listrik dan telepon direncanakan dilakukan melalui koperasi tersebut.
Selain berperan sebagai kanal layanan, koperasi juga diproyeksikan menjadi pembeli langsung (offtaker) hasil pertanian dan perikanan masyarakat. Dengan fungsi ini, pemerintah berharap petani maupun nelayan memiliki akses pasar yang lebih baik, termasuk dengan harga yang lebih kompetitif.
Sejalan dengan penekanan tersebut, penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan calon manajer menjadi bagian penting dari strategi operasional. Pemerintah ingin pengelolaan KDMP tidak berhenti pada pembangunan fisik, melainkan mampu menjalankan usaha koperasi secara efektif sejak koperasi mulai beroperasi.
Dengan target 40.000 KDMP pada akhir 2026, pemerintah memadukan percepatan pembangunan yang sudah terverifikasi dalam Simkopdes per 9 Juli 2026 dengan penyiapan pengelola yang akan ditempa pada periode 17-31 Juli 2026. Kombinasi tersebut ditujukan agar koperasi yang selesai dibangun dapat segera bergerak dan memberi layanan nyata kepada anggota dan masyarakat.












