jurnalistik.co.id – Tragedi di wahana hiburan kembali mengingatkan bahwa keselamatan di area bermain harus menjadi prioritas utama, mulai dari pengawasan hingga pemenuhan SOP. Sejumlah insiden fatal yang tercatat menunjukkan bahwa risiko bisa muncul dari kondisi tubuh pengunjung maupun dari kelalaian teknis pengelola.
Dalam catatan yang dihimpun, dua kasus menonjol karena sama-sama berujung pada korban jiwa dan memicu penyelidikan aparat. Pola yang muncul mengarah pada pentingnya standar operasional yang ketat serta respons cepat ketika insiden terjadi.
Rumah hantu Apollo Supermall Tulungagung
Peristiwa tragis terjadi di arena rumah hantu Apollo Supermall, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 14.28 WIB hingga 14.35 WIB. Seorang pengunjung wanita berinisial BNW (39) alias BN (38) meninggal dunia tak lama setelah menjajal wahana tersebut.
Keluarga menyebut korban datang bersama anaknya. Anak korban menunggu di luar arena, sementara korban masuk bersama pengunjung lain sekitar pukul 14.30 WIB.
Kira-kira lima menit berselang, korban keluar sambil berlari tergesa-gesa. Ia tampak merasa ketakutan sebelum akhirnya berhenti di area sekitar pintu keluar.
Setelah beristirahat dan berdiri dekat pintu keluar, korban mendadak pingsan lalu ambruk. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan bahwa kejadian berlangsung cepat dan pertolongan sempat diberikan, tetapi korban sudah tidak bergerak.
“Saat korban berdiri tiba-tiba terjatuh dan kepalanya diduga sempat membentur kursi. Petugas yang ada di sekitar lokasi langsung berusaha memberikan pertolongan. Namun, korban sudah tidak bergerak,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto, Kamis (30/7/2026).
Pemeriksaan luar yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung bersama Tim Emergency Medical Response (TERM) RSUD dr. Iskak menunjukkan adanya luka di pelipis/pipi kiri serta satu gigi patah akibat benturan keras ke lantai saat jatuh. Temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memetakan kronologi dan kemungkinan faktor yang melatarbelakangi.
Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat hipertensi yang terdeteksi saat tes kesehatan ibadah haji 2026. Keluarga juga menyebut korban sering pingsan di Tanah Suci dan kerap mengeluh jantung berdebar saat mendengar suara keras.
Berita Terkait
Pihak keluarga menolak autopsi dan memandang peristiwa ini sebagai musibah. Di sisi lain, polisi memasang garis polisi (police line) dan menonaktifkan wahana untuk pemeriksaan kepatuhan SOP keselamatan pengelola.
Insiden kora-kora: dari Pekalongan hingga Kisaran
Kasus lain datang dari wahana ayunan kora-kora. Di Lapangan Parasamya, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, polisi memasang garis polisi setelah kora-kora mengakibatkan empat orang terjatuh pada Rabu (25/3/2026) malam.
Di lokasi yang berbeda, kecelakaan fatal akibat kora-kora juga pernah terjadi di pasar malam Desa Jejer Wayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (23/7/2019). Dalam kejadian itu, terdapat empat remaja yang terpelanting dan jatuh dari atas wahana.
Satu korban tewas di tempat bernama Taufik Mailano (15), sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSI Pekajangan, Pekalongan. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada proses hukum terkait dugaan kelalaian.
Polres Pekalongan menetapkan operator wahana berinisial BM (20), warga Kecamatan Ulujami, Pemalang, sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang diatur dalam Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyelidikan mengerucut pada peran operator dalam pengoperasian wahana.
Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Heri Heriyanto menjelaskan kecelakaan dipicu oleh laju ayunan kora-kora yang terlalu kencang hingga menghantam sisi pojok arena. Ia menyatakan hal itu memengaruhi terpelantingnya para korban dari atas wahana.
“Saat BM ini mengoperasikan kora-kora terlalu kencang sehingga terpelanting menghantam sisi pojok dari wahana yang mengakibatkan empat orang terjatuh,” ujar Heri.
Rangkaian kejadian tersebut menegaskan bahwa keselamatan di wahana hiburan tidak berhenti pada aspek fisik wahana saja, tetapi juga mencakup pengaturan operasional, pengawasan, dan kemampuan pengelola merespons kondisi darurat. Pada sisi lain, peristiwa rumah hantu memperlihatkan bahwa faktor kesehatan pengunjung juga bisa berperan, sehingga pemeriksaan dan manajemen risiko tetap harus menjadi bagian dari standar layanan.
Dengan adanya penyelidikan serta penonaktifan wahana dalam kasus-kasus tertentu, perhatian terhadap SOP dan mitigasi risiko kembali menjadi sorotan. Publik pada akhirnya menantikan pembuktian di ruang pemeriksaan, agar pencegahan yang dilakukan tidak hanya menjadi langkah sesaat, melainkan perbaikan berkelanjutan untuk mencegah tragedi serupa terulang.












