jurnalistik.co.id – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, akan mengevaluasi pengelolaan Semarang Zoo setelah seekor harimau putih mati usai dipindahkan ke Medan. Harimau tersebut dipindahkan pada Maret 2026 dalam rangka program pertukaran satwa.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa peristiwa kematian itu akan dijadikan bahan evaluasi agar standar pengelolaan satwa dapat terus ditingkatkan. Ia menekankan peninjauan dilakukan menyeluruh, mencakup aspek pemantauan hingga kesejahteraan hewan.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan standar pengelolaan satwa, mulai dari pemantauan kesehatan, peningkatan fasilitas, penguatan pengawasan, hingga aspek animal welfare ,” kata Handi, Jumat (31/7/2026).
Menurut Handi, evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan di dalam kebun binatang. Penyesuaian standar, penguatan disiplin pengawasan, serta peningkatan fasilitas disebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan Semarang Zoo dikelola sesuai standar yang ditetapkan dan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Handi juga menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang menjadi acuan dalam penanganan peristiwa tersebut. Dalam penjelasannya, pemeriksaan melibatkan tim BKSDA Jawa Tengah bersama dokter hewan.
Langkah tindak lanjut, menurutnya, akan dilakukan terhadap setiap rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk memastikan pengelolaan Semarang Zoo berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Proses penanganan, lanjut Handi, tidak berhenti pada evaluasi internal semata. Ia menyebut pemeriksaan medis, identifikasi penyebab kematian, hingga penyelesaian administrasi telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dengan demikian, seluruh proses penanganan telah berjalan sebagaimana ketentuan yang mengatur pengelolaan satwa dilindungi,” ucap Handi.
Dalam kesempatan itu, Handi mengajak masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi. Ia juga mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Berita Terkait
Kasus ini bermula ketika harimau putih bernama Anggun dipindahkan dari Semarang ke Medan. Pemkot Semarang menjelaskan pemindahan tersebut dilakukan untuk program pertukaran satwa.
Selain skema pertukaran, pemindahan harimau juga dikaitkan dengan upaya memperbaiki kualitas genetik di Semarang Zoo. Handi menyebut populasi harimau di kebun binatang tersebut telah lama mengalami perkawinan sedarah (inbreeding).
Handi menegaskan seluruh proses pertukaran tidak dilakukan secara spontan. Menurutnya, pemindahan harimau bernama Anggun telah melalui tahapan administrasi sekaligus pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Medan pada Maret 2026.
“Sampai di sana juga didampingi tim dokter termasuk tim pendamping dari Semarang Zoo,” ujar kata Handi.
Ia menambahkan bahwa pendampingan di lokasi tujuan juga menjadi bagian dari proses yang berjalan selama tahapan penempatan setelah kepindahan. Dalam kerangka itu, pengawasan serta pendampingan disebut dilakukan agar proses adaptasi dan penanganan satwa dapat berlangsung sesuai standar.
Dengan adanya kejadian kematian setelah pemindahan, Pemkot Semarang menyatakan evaluasi akan difokuskan pada bagaimana standar pemantauan kesehatan dan pengawasan dijalankan dari tahap persiapan hingga fase setelah satwa berada di lokasi baru. Evaluasi juga diarahkan untuk melihat kebutuhan peningkatan fasilitas yang diperlukan agar pengelolaan satwa tetap memenuhi ketentuan.
Handi menempatkan aspek animal welfare sebagai salah satu fokus yang harus terus diperkuat. Ia memandang standar kesejahteraan satwa perlu ditopang oleh sistem pemeriksaan yang rapi, pengawasan yang konsisten, serta perbaikan berkelanjutan terhadap fasilitas dan prosedur.
Langkah evaluasi tersebut, kata Handi, akan merujuk pada hasil pemeriksaan tim BKSDA Jawa Tengah bersama dokter hewan. Rekomendasi yang muncul dari pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti agar perbaikan tidak berhenti pada laporan, melainkan berwujud dalam perubahan tata kelola di Semarang Zoo.
Di sisi lain, Pemkot Semarang tetap menekankan bahwa seluruh proses penanganan yang sudah dilakukan berada dalam koridor ketentuan pengelolaan satwa dilindungi. Penjelasan itu juga menegaskan bahwa tahapan medis dan administrasi telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, kejadian ini tidak hanya dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan menjadi pemantik pembenahan standar pengelolaan satwa yang diharapkan berdampak langsung pada praktik di lapangan. Pemkot Semarang berkomitmen menjalankan perbaikan secara berkelanjutan dan memastikan pengelolaan Semarang Zoo tetap sejalan dengan standar yang ditetapkan.








