Bisnis & Ekonomi

Sensus Ekonomi 2026 Sering Ditolak, BPS Tegaskan Data Tidak untuk Pajak

×

Sensus Ekonomi 2026 Sering Ditolak, BPS Tegaskan Data Tidak untuk Pajak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sensus Ekonomi 2026 Kerap Ditolak, BPS Tegaskan Data Bukan untuk Pajak

jurnalistik.co.id – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dijalankan Badan Pusat Statistik (BPS) kerap menghadapi penolakan di lapangan. Dalam pendataan dari rumah ke rumah, petugas sering kali bertemu kecurigaan hingga kemarahan warga ketika menanyakan rincian kondisi ekonomi.

SE2026 resmi berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas pendata yang mendatangi warga diminta dikenali sebagai petugas sensus resmi, karena di sejumlah wilayah respons masyarakat tidak selalu berjalan mulus.

Di lapangan, petugas menyampaikan pertanyaan terkait pendapatan, pengeluaran, hingga kepemilikan aset. Sejumlah warga menolak karena merasa pertanyaan-pertanyaan tersebut sensitif dan dapat berdampak pada urusan lain yang mereka khawatirkan.

Turunnya kepercayaan masyarakat disebut berkaitan dengan maraknya narasi hoaks di media sosial. Akibatnya, tidak sedikit warga mengira pendataan dilakukan untuk kepentingan perpajakan atau akan berpengaruh pada status penerima bantuan sosial.

BPS menegaskan tujuan SE2026 adalah memetakan kondisi ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Dengan demikian, informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Ahmad Munajat (43), yang bertugas sebagai petugas lapangan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, mengatakan penolakan dari warga menjadi tantangan yang nyaris setiap hari. Menurutnya, keengganan itu semakin terlihat karena banyak warga mencurigai petugas saat pertanyaan menyasar aspek ekonomi.

“Tantangannya pasti banyak banget. Apalagi kan sekarang kepercayaan masyarakat sama pemerintah lagi menurun. Mereka banyak mencurigai ketika teman-teman petugas datang, apalagi yang ditanya soal ekonomi, itu sensitif juga kan,” kata Munajat saat ditemui pada Jumat (26/6/2026).

Munajat menilai salah satu sumber keberatan datang dari persepsi yang menyebar di masyarakat terkait maksud sensus. Ia menyebut banyak pelaku UMKM, termasuk pemilik warung, menolak didata karena percaya pada informasi yang beredar bahwa sensus akan digunakan untuk menarik pajak.

“Banyak UMKM warung-warung enggak mau didata. Sudah dijelaskan masih menolak. Katanya sensus buat ngambilin pajak, padahal enggak ada urusannya,” ujarnya. Di tengah penolakan tersebut, ia tetap menghadapi situasi warga yang awalnya menolak untuk memberi data.

Namun, Munajat juga melihat ada perubahan respons setelah warga memahami penjelasan petugas. Sebagian warga pada akhirnya bersedia memberikan data ketika mengetahui tetangga mereka mengikuti pendataan tanpa mengalami masalah.

Pengalaman serupa juga disampaikan Mohammad Fathur Al Faqih (23), mitra Petugas Pendata Lapangan (PPL) SE2026 di Jakarta Barat. Ia mengatakan pertanyaan dalam SE2026, mulai dari pendapatan dan pengeluaran hingga kepemilikan perhiasan, sering menjadi pemicu penolakan.

Fathur menyebut ada warga yang menolak saat ditanya soal pendapatan, serta ketika pertanyaan beralih ke kepemilikan perhiasan. Beberapa di antaranya juga merasa gaji tidak boleh diungkap karena persoalan privasi.

“Ada itu ketika ditanya soal pendapatan, terus kepemilikan perhiasan. Beberapa juga ketika ditanya gaji, mereka bilang enggak boleh karena privasi. Ada yang bete, marah, sensitif,” ujar Fathur.

Bahkan, ketika petugas menanyakan emas atau bentuk perhiasan tertentu, Fathur menjelaskan sebagian warga memilih merespons dengan candaan. Tujuannya untuk menghindari jawaban langsung atas pertanyaan yang dinilai terlalu personal.

Meski menghadapi beragam reaksi, Fathur menekankan pendekatan persuasif menjadi cara paling efektif untuk membangun kepercayaan responden. Ia menyatakan, ketika petugas memberi pemahaman yang baik mengenai manfaat sensus, warga kemudian lebih terbuka terkait kondisi ekonominya.

Menurut Fathur, setelah dijelaskan bahwa data digunakan untuk melihat kondisi perekonomian masyarakat, banyak warga akhirnya bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan pendataan. Dengan demikian, proses komunikasi yang tepat ikut menentukan apakah warga mau menjawab pertanyaan sensus.

Secara keseluruhan, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa SE2026 tidak hanya soal pengumpulan data, tetapi juga persoalan kepercayaan publik. BPS melalui pendataan door to door berupaya memastikan tujuan sensus dipahami, sekaligus menegaskan kerahasiaan informasi responden yang diberikan.