Bisnis & Ekonomi

“Gak Boleh, Privasi!” Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dimarahi saat Ditanya Gaji

×

“Gak Boleh, Privasi!” Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dimarahi saat Ditanya Gaji

Sebarkan artikel ini
"Gak Boleh, Privasi!" Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dimarahi Warga saat Tanya Gaji News 26 Juni 2026
Ilustrasi: "Gak Boleh, Privasi!" Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dimarahi Warga saat Tanya Gaji

jurnalistik.co.id – Petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat, Mohammad Fathur Al Faqih (23), mengaku kerap menghadapi penolakan keras hingga dimarahi warga ketika menanyakan rincian nominal gaji atau pendapatan keluarga. Saat didatangi di Srengseng, Kembangan, pada Jumat (26/6/2026), ia menjelaskan banyak warga langsung bersikap defensif dan memilih enggan membeberkan kondisi ekonomi rumah tangga mereka.

Fathur mengatakan respons warga biasanya muncul ketika pertanyaan mulai mengarah pada angka pendapatan maupun hal-hal yang dianggap sensitif. Ia menyebut sejumlah warga kemudian menolak secara tegas dan memunculkan nada sinis saat percakapan berlanjut.

“Ada itu ketika ditanya soal pendapatan, terus kepemilikan perhiasan ya. Beberapa juga ketika ditanya gaji, mereka bilang ‘enggak boleh, karena privasi itu’, sensitif lah, ada kadang yang bete juga, marah, gitu,” kata Fathur saat berbincang dengan Kompas.com di Srengseng, Kembangan, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, pendataan menjadi salah satu tahap yang paling sulit ketika pertanyaan petugas mulai mengerucut pada kepemilikan harta berharga, seperti pendapatan, emas, dan perhiasan. Fathur menilai penolakan itu juga muncul karena warga merasa tidak nyaman membagikan informasi sensitif kepada orang yang dianggap asing.

Akibatnya, warga kerap menolak atau mengelak dengan memberikan jawaban yang tidak serius. Di beberapa kesempatan, Fathur bahkan mendengar penjelasan yang dianggap β€œaneh” ketika warga menjawab pertanyaan seputar emas dan kepemilikan.

“Ada itu ketika ditanya soal perhiasan, mereka malah jawabnya aneh, macam-macam. ‘Emas saya satu, suami saya, itu saya manggilnya Mas ke dia’,” ucap Fathur sambil tertawa.

Meskipun kerap mendapat penolakan, Fathur mengaku tidak membalasnya dengan emosi. Ia mengatakan selama menjalankan tugas, ia memilih pendekatan persuasif untuk mencairkan suasana dan membuat warga bersedia memberikan informasi yang diperlukan.

Fathur juga mengingatkan warga mengenai tujuan pendataan. Ia menyebut ia menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan pemetaan ekonomi nasional dan bukan untuk merugikan masyarakat.

“Saya jelasin lagi, kalau Ibu enggak mau kebuka sama kita, bagaimana kita mau melihat perekonomian yang ada di warga. Akhirnya mereka itu pada ‘Oh ya sudah, ya sudah,’ akhirnya dia ngasih tahu,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ia pernah menjadi petugas sensus pada 2023. Dari pengalaman itu, Fathur menilai warga bisa berubah sikap ketika petugas mampu menerangkan maksud pendataan dengan bahasa yang lebih meyakinkan dan tidak memojokkan.

Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) di wilayah Srengseng, Ahmad Munajat (43), menyampaikan penolakan dari warga mayoritas dipicu oleh narasi negatif yang beredar di media sosial. Ia menilai isu yang banyak dipercaya warga turut membuat orang ragu dan menolak saat didatangi petugas sensus.

Munajat menyebut salah satu anggapan yang berulang adalah kekhawatiran bahwa data Sensus Ekonomi akan dipakai untuk menaikkan pajak, khususnya bagi pelaku UMKM. Ia menilai narasi itu tidak sesuai dengan tujuan pendataan yang dilakukan.

“Banyak UMKM warung-warung gitu lah ya, dia enggak mau didata setelah berkali-kali didatangi, sudah dijelaskan masih menolak. Nah itu karena narasi di medsos kan banyak tuh, katanya sensus buat ngambilin pajak, padahal mah enggak ada urusannya, kita aja beda kok,” jelas Munajat.

Selain soal pajak, Munajat juga menyebut ketakutan warga dipengaruhi polemik lokal terkait status desil kesejahteraan sosial. Ia mengemukakan ada warga yang marah kepada petugas sensus karena mereka mengira setelah didata, mereka tidak akan lagi mendapat bantuan sosial.

Dalam proses pendataan, Munajat menggambarkan penolakan itu kerap datang sebagai reaksi langsung terhadap kekhawatiran yang sudah lebih dulu terbentuk di benak warga. Ia menegaskan bahwa isu-isu yang beredar, termasuk yang terkait pajak dan bantuan sosial, menjadi kendala yang membuat petugas perlu bekerja lebih keras untuk menjelaskan maksud sensus kepada warga.

Fathur dan Munajat sama-sama menekankan bahwa respons warga yang muncul bukan sekadar soal pertanyaan angka, tetapi juga dipengaruhi cara warga memaknai pendataan. Saat narasi yang keliru tidak lagi mendominasi percakapan, mereka menyebut warga cenderung lebih terbuka untuk memberikan informasi yang diperlukan.