Teknologi

RI Menyusun Roadmap Pusat Data Hingga Indonesia Timur: Fokus Perizinan dan Pasokan Energi

×

RI Menyusun Roadmap Pusat Data Hingga Indonesia Timur: Fokus Perizinan dan Pasokan Energi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: RI Siapkan Roadmap Pembangunan Pusat Data hingga Indonesia Timur - Teknologi

jurnalistik.co.id – Indonesia menyiapkan roadmap perluasan pusat data hingga wilayah Indonesia timur. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur digital sekaligus mendorong kebutuhan pengembangan artificial intelligence (AI).

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto. Menurutnya, pemerintah menyiapkan sejumlah bagian kebijakan yang saling terhubung, mulai dari penyederhanaan perizinan, penataan lokasi, hingga jaminan pasokan energi.

Menurut Toni, pengembangan pusat data tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Setiap lokasi yang dituju perlu memiliki ekosistem pendukung yang memadai agar operasionalnya berjalan stabil dalam jangka panjang.

Perizinan dipermudah, regulasi dirampungkan lewat konsultasi publik

Salah satu fokus pemerintah adalah membuat proses perizinan berjalan lebih efektif. Dengan alur yang lebih sederhana, pembangunan infrastruktur digital dinilai dapat bergerak lebih cepat dan mengurangi hambatan administratif yang kerap muncul pada proyek skala besar.

Di sisi regulasi, pemerintah tengah menyusun aturan terkait kabel bawah laut dan pembangunan pusat data. Toni menjelaskan rancangan tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden, dan saat ini berada pada tahap konsultasi publik untuk menerima masukan dari industri, instansi pemerintah, serta perusahaan swasta.

Tahap konsultasi ini dimaksudkan agar rancangan kebijakan lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku di lapangan. Pemerintah juga ingin memastikan koordinasi antarpihak berjalan sejak awal, terutama untuk komponen yang menjadi fondasi konektivitas dan operasional pusat data.

Koordinasi pasokan listrik, air pendingin, dan mitigasi risiko

Selain konektivitas dan regulasi, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan sisi energi dan utilitas di setiap wilayah. Toni menyebut koordinasi pasokan listrik menjadi bagian penting yang tidak bisa dilepaskan dari rencana perluasan pusat data.

Rencana tersebut mencakup kesiapan gardu induk, ketersediaan air untuk sistem pendinginan, serta penyiapan mitigasi terhadap risiko bencana. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menjaga kesinambungan layanan pusat data agar tidak terganggu oleh tantangan infrastruktur maupun kondisi lingkungan di lokasi.

Dalam konteks pembangunan di luar Jawa dan Batam, tantangan penyediaan infrastruktur pendukung dapat menjadi pembeda utama. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya memastikan setiap titik pengembangan memiliki dukungan energi dan sumber daya yang diperlukan.

Konektivitas cadangan agar pusat data tidak terisolasi

Untuk mendorong pembangunan pusat data di Indonesia bagian timur, Toni menyinggung strategi konektivitas sebagai pengaman. Ia menekankan keberadaan konektivitas cadangan yang terhubung menuju pusat konektivitas nasional dan internasional.

“Untuk mendorong pembangunan pusat data di Indonesia bagian timur, kami juga menyediakan konektivitas cadangan menuju pusat konektivitas nasional dan internasional. Dengan begitu, pusat data di luar Jawa dan Batam tidak menjadi fasilitas yang terisolasi,” jelasnya pada gelaran Bali Tech Week 2026, dikutip Rabu (21/10/2026).

Dengan adanya skema konektivitas cadangan, pusat data yang berada di wilayah timur diharapkan tetap memiliki akses koneksi yang andal. Toni memandang pendekatan ini sebagai cara untuk mencegah ketergantungan pada satu jalur saja yang berpotensi menimbulkan kerentanan bila terjadi gangguan.

Ia juga mengaitkan upaya perluasan pusat data dengan kebutuhan ekosistem teknologi yang sedang tumbuh. Pusat data menjadi prasyarat penting untuk berbagai layanan digital modern, termasuk kebutuhan pengembangan AI yang membutuhkan kapasitas komputasi dan pengelolaan data secara berkelanjutan.

Pemerintah, lanjut Toni, sedang menyiapkan kerangka yang merangkum aspek perizinan, regulasi, lokasi, serta kesiapan utilitas. Kombinasi elemen tersebut ditujukan agar pembangunan dapat berlangsung lebih terarah dan selaras dengan tujuan memperkuat daya dukung infrastruktur digital nasional.

Dengan masuknya tahap konsultasi publik pada rancangan Peraturan Presiden, pemerintah juga membuka ruang bagi masukan yang datang dari berbagai pihak. Langkah ini diharapkan membantu penyempurnaan kebijakan sebelum ditetapkan, sehingga implementasinya bisa menjawab kebutuhan industri dan memastikan proyek berjalan sesuai arah yang ditargetkan.

Secara keseluruhan, roadmap yang tengah disiapkan menempatkan pembangunan pusat data di Indonesia timur sebagai agenda strategis yang tidak hanya mengejar perluasan fisik. Pemerintah menekankan keterpaduan kebijakan agar ekosistem pendukung, konektivitas, energi, dan pengelolaan risiko dapat siap sejak awal, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan berbasis data dan AI.