Teknologi

TikTok Setuju Bayar US$400 Juta untuk Akhiri Gugatan Privasi Anak di AS, Salah Satu Terbesar

×

TikTok Setuju Bayar US$400 Juta untuk Akhiri Gugatan Privasi Anak di AS, Salah Satu Terbesar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: TikTok to pay $400m to US in one of largest child privacy settlements

jurnalistik.co.id – TikTok akan membayar 400 juta dolar AS untuk mengakhiri gugatan privasi anak di Amerika Serikat, yang dinilai termasuk yang terbesar dalam kasus pelanggaran aturan perlindungan anak daring.

Kesepakatan ini disusun untuk menutup proses hukum yang menuduh TikTok melanggar privasi anak-anak pengguna di platformnya. Perjanjian tersebut berawal dari gugatan yang diajukan pada 2024 oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) ketika pemerintahan Joe Biden.

Klaim utama DOJ dan aturan yang dilanggar

Dalam gugatan tersebut, DOJ menyatakan TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, mengumpulkan “vast amounts of data” pada jutaan anak di bawah usia 13 tahun. Menurut DOJ, pengumpulan data itu bertentangan dengan Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA), sebuah undang-undang federal yang diberlakukan sejak 2000.

DOJ juga menyoroti adanya masalah terkait kemampuan platform menilai usia pengguna serta permintaan persetujuan orang tua untuk penggunaan oleh anak di bawah 13 tahun. Saat gugatan diluncurkan, pihak pemerintah menyebut ada lebih dari 170 juta remaja yang memakai TikTok dan aplikasi tersebut “directed to children”. Namun, klaim pemerintah menyebut platform tidak secara efektif memetakan usia pengguna dan tidak memperoleh persetujuan orang tua untuk pengguna yang masih di bawah batas usia.

Skema pembayaran dan titik waktu pemenuhan

Di bawah ketentuan kesepakatan, TikTok dan ByteDance akan membayar 300 juta dolar AS kepada DOJ secara langsung. Selanjutnya, pemerintah akan menerima tambahan 100 juta dolar AS setelah DOJ mencabut sebuah consent decree tahun 2019 yang sebelumnya melibatkan Federal Trade Commission (FTC).

DOJ menyatakan bahwa sebagai bagian dari perjanjian tersebut, pendahulu ByteDance, Musical.ly, juga pernah diwajibkan membayar denda 5,7 juta dolar AS terkait pelanggaran COPPA. Musical.ly pada saat itu juga diwajibkan memastikan adanya persetujuan orang tua untuk setiap pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.

Penilaian DOJ atas perubahan TikTok

Dalam pernyataan Jumat lalu, DOJ tidak merinci tindakan lain terhadap TikTok selain denda yang ditetapkan. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa sejak gugatan diajukan, TikTok “undergone significant changes”, termasuk perubahan pada kepemilikan, praktik privasi, dan kontrol platform untuk pengguna muda.

“Children and parents are better protected today than they were when this case began,” ujar assistant Attorney General Brett Shumate, merujuk pada perlindungan yang dianggap lebih baik dibandingkan masa ketika perkara dimulai.

Perbandingan dengan denda perusahaan lain atas COPPA

Kasus TikTok menambah rangkaian sanksi COPPA terhadap berbagai perusahaan. DOJ mencatat, YouTube pernah membayar 170 juta dolar AS pada 2019 setelah pelanggaran COPPA. Sementara itu, Epic Games membayar 275 juta dolar AS pada 2022 untuk pelanggaran serupa.

Selain itu, Meta juga sedang menghadapi potensi sanksi yang dapat melampaui ratusan miliar dolar, yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran COPPA. Dugaan tersebut disebut datang dari para jaksa agung sejumlah 29 negara bagian AS.

Status persidangan lain yang relevan

Gugatan terhadap Meta memasuki babak persidangan juri pekan ini. Dalam perkara itu, Instagram dan Facebook, yang dimiliki oleh Meta, dituduh menargetkan pengguna anak serta memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Ruang lingkup kesepakatan TikTok

Meskipun gugatan terhadap TikTok didaftarkan sebelum pemisahan bisnis dan operasional TikTok di AS dari basis awalnya di China pada tahun lalu, kesepakatan ini hanya mencakup operasional TikTok di China. Artinya, penyelesaian tidak langsung menutup seluruh aspek operasional TikTok di AS, melainkan menargetkan wilayah yang menjadi bagian dari gugatan awal.

Konteks politik AS dan struktur kepemilikan

Dalam konteks kebijakan AS, pada 2024 mantan Presiden Joe Biden mendorong agar TikTok dilarang atau perusahaan melakukan divestasi terhadap operasionalnya di AS. Kemudian, Presiden Donald Trump juga mendukung divestasi, yang terjadi pada tahun lalu.

DOJ menyebut bahwa operasional TikTok di AS kini dimiliki 81% oleh konsorsium investor, sementara ByteDance masih memiliki 19% kepemilikan.

Seorang perwakilan TikTok tidak merespons permintaan komentar dari BBC, demikian sebagaimana dilaporkan dalam artikel sumber.