Hukum & Kriminal

“Yang Penting Bisa Dagang Aman”: Kisah Pedagang yang Memilih Bayar Uang Keamanan

×

“Yang Penting Bisa Dagang Aman”: Kisah Pedagang yang Memilih Bayar Uang Keamanan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: “Yang Penting Bisa Dagang Aman", Cerita Para Pedagang yang Pilih Bayar Uang Keamanan

jurnalistik.co.id – Di sejumlah area perdagangan informal di Jakarta Pusat, istilah “uang keamanan” kerap muncul dalam percakapan para pedagang, meski pengalaman tiap orang tidak selalu sama. Praktik itu disebut masih terdengar dan bahkan dipahami sebagai kebiasaan yang sulit diputus.

Kompas.com menelusuri praktik yang oleh pedagang disebut “uang keamanan” di beberapa wilayah Jakarta Pusat, yakni Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Pasar Paseban, dan Terminal Senen. Penelusuran dilakukan pada Selasa (4/8/2026).

Menurut pengamatan di lapangan, tidak semua pedagang mengaku pernah dimintai uang keamanan. Namun, sebagian pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar menyebut praktik tersebut masih dikenal, umumnya dikaitkan dengan upaya agar usaha mereka tetap berjalan tanpa gangguan.

Di balik besaran yang relatif kecil, pedagang menggambarkan ada persoalan yang lebih besar—pungutan yang tidak memiliki dasar aturan perlahan diposisikan sebagai sesuatu yang lumrah. Bagi mereka, nominal itu menjadi bagian dari rutinitas harian, sehingga pilihan yang tersisa kerap hanya menerima atau berhadapan dengan risiko mengganggu aktivitas berdagang.

Wisnu (bukan nama sebenarnya), pedagang pakaian berusia 54 tahun di area luar Pasar Tanah Abang, mengaku sesekali dimintai uang keamanan sekitar Rp 5.000 dalam sehari. Ia menyampaikan bahwa permintaan itu tidak selalu terjadi, dan sering kali hanya muncul sekali.

“Iya, kadang ada uang keamanan. Paling sekitar Rp 5.000 sehari, sekali saja. Ya sudah dari dulu begitu,” kata Wisnu saat ditemui Kompas.com di lapaknya. Ia menilai, praktik yang sudah lama beredar membuat banyak pedagang akhirnya memilih mengikuti arus agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Namanya juga dagang, kita ikut orang wilayah lah, ibaratnya yang punya. Soalnya kan ini kawasan luar Pasar Tanah Abang, jadi ya biar aman aja,” ujar dia. Bagi Wisnu, perhitungan utamanya sederhana: selama nominalnya tidak besar, ia cenderung memilih jalan yang dianggap paling minim hambatan.

Serupa disampaikan Maman (bukan nama sebenarnya), pedagang aksesori di sekitaran Pasar Senen yang juga mengenal istilah uang keamanan. Ia mengatakan, istilah tersebut sudah lama dikenal di kalangan pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar.

“Kalau istilah uang keamanan sih ada yang bilang begitu. Dari dulu juga sudah ada. Saya pernah diminta sekitar Rp 5.000 sehari,” ujar Maman saat ditemui. Menurut dia, sebagian pedagang akhirnya mengikuti kebiasaan itu demi menghindari persoalan yang bisa muncul bila tidak menuruti permintaan.

“Namanya juga cari makan. Kita ikut saja aturan yang sudah ada di lapangan. Yang penting bisa dagang dengan aman,” kata dia. Namun, Maman menegaskan bahwa pengalaman tersebut tidak dialami semua pedagang, karena situasi lapangan berbeda-beda.

“Tergantung juga lokasi jualannya,” ucap dia. Dengan kata lain, apakah seorang pedagang berhadapan dengan permintaan uang keamanan sangat dipengaruhi oleh tempat berdagang dan kondisi sekitar.

Di tengah beragam pengalaman itu, yang menonjol adalah cara pedagang memaknai kebutuhan mempertahankan aktivitas jual-beli di ruang publik. Pilihan untuk menuruti pungutan yang mereka sebut sebagai “uang keamanan” dipresentasikan sebagai upaya praktis agar lapak tidak terganggu, sekaligus menjaga agar kegiatan berdagang tetap berlangsung seperti biasa.

Kompas.com juga mencatat, penerimaan terhadap istilah uang keamanan tidak selalu seragam di antara pedagang yang berjualan di ruang-ruang informal Jakarta Pusat. Ada yang menyebut pengalaman itu hanya sesekali muncul, sementara sebagian lainnya memilih tidak mengaitkan diri dengan praktik tersebut, dengan alasan bahwa situasi di lapangan tidak identik satu lokasi dengan lokasi lain.

Dalam penuturan mereka, praktik yang disebut beredar di sekitar Tanah Abang, Senen, Paseban, hingga Terminal Senen itu kerap dipandang sebagai mekanisme “bertahan” di tengah aktivitas harian yang padat. Pedagang yang mengalaminya cenderung melihatnya sebagai pembayaran kecil yang, menurut persepsi mereka, dapat meredam gangguan sehingga lapak tetap bisa beroperasi tanpa memicu masalah yang lebih besar.

Gambaran yang muncul kemudian adalah pembiasaan: meski permintaannya digambarkan tidak memiliki dasar aturan yang jelas, nominal yang relatif rendah membuat banyak pedagang akhirnya menempatkannya sebagai bagian dari rutinitas. Akibatnya, ketika pilihan untuk menolak dianggap berisiko mengganggu aktivitas berdagang, sebagian pedagang mengambil jalan yang dianggap paling aman, yaitu mengikuti pola yang sudah lebih dulu dikenal.