Bisnis & Ekonomi

BPS Sebut Penolakan Perusahaan Besar Jadi Kendala Sensus Ekonomi di Jateng

×

BPS Sebut Penolakan Perusahaan Besar Jadi Kendala Sensus Ekonomi di Jateng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BPS Ungkap Kendala Sensus Ekonomi pada Perusahaan Besar di Jateng, Ada yang Menolak

jurnalistik.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pendataan perusahaan besar masih menjadi pekerjaan rumah utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah. Hingga awal Agustus 2026, capaian pendataan usaha besar disebut baru mendekati 40 persen, sehingga prosesnya berlangsung lebih lambat dibanding kelompok usaha yang lebih kecil.

Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Pendataan Sensus Ekonomi se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jateng pada Kamis (6/8/2026). Ia menegaskan, meski sebagian besar masyarakat dan pelaku usaha cukup kooperatif, karakter pendataan untuk perusahaan besar menuntut waktu yang lebih panjang.

Sonny menyebutkan, tingkat ketercapaian sekitar 40 persen itu merupakan capaian yang “luar biasa”. Namun BPS tetap menargetkan pendataan lengkap hingga 100 persen karena hasil sensus diharapkan menggambarkan potret ekonomi Indonesia secara utuh.

Penolakan dari sebagian perusahaan besar

Salah satu kendala utama yang memengaruhi laju pendataan adalah adanya penolakan dari beberapa perusahaan besar. Menurut Sonny, meski jumlahnya tidak banyak, penolakan tersebut tetap berdampak pada kecepatan proses di lapangan.

Di sisi lain, perusahaan besar juga tidak selalu bisa langsung memberikan data ketika petugas datang. Banyak di antaranya perlu melakukan koordinasi internal dengan kantor pusat terlebih dahulu sebelum persetujuan dan data diserahkan kepada petugas sensus.

Sonny menambahkan, kebutuhan koordinasi antarunit di perusahaan juga membuat proses tidak bisa selesai dengan satu kali pengisian. Untuk data keuangan, misalnya, harus bersumber dari divisi keuangan, sementara informasi ketenagakerjaan ditangani divisi SDM, dan data penjualan dikelola oleh divisi penjualan.

Dengan pembagian tersebut, pengisian data menjadi pekerjaan lintas divisi yang membutuhkan waktu. Ia menekankan bahwa pengumpulan yang melibatkan banyak pihak di internal perusahaan secara otomatis membuat proses pendataan berjalan lebih lambat dibanding usaha kecil dan menengah.

Pengambil keputusan yang tidak berada di tempat

Kendala lain muncul ketika pemilik atau pengambil keputusan perusahaan tidak berada di lokasi saat petugas sensus datang. Dalam kondisi seperti ini, proses wawancara tidak bisa langsung dilaksanakan, sehingga petugas perlu melakukan penjadwalan ulang.

Akibatnya, pengumpulan data ikut tertunda karena harus menunggu waktu yang sesuai untuk pertemuan lanjutan dan kelengkapan informasi dari pihak yang berwenang.

BPS menyatakan langkah koordinasi di lapangan juga dilakukan melalui penguatan kerja bersama dengan pemerintah daerah. Sonny menjelaskan, BPS menggandeng pemerintah daerah hingga level kabupaten dan kota agar dukungan kepala daerah dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap kegiatan pendataan.

Dengan pendekatan tersebut, BPS berharap proses pendataan perusahaan besar dapat terus dikejar hingga mencapai target 100 persen. Ia menekankan bahwa kelengkapan data dari sektor usaha besar penting agar hasil Sensus Ekonomi 2026 memberikan gambaran yang lengkap dan akurat mengenai kondisi ekonomi di Jawa Tengah.

Sonny juga menyoroti bahwa karakter pendataan untuk usaha besar tidak hanya soal mengisi formulir, tetapi berkaitan dengan kesiapan dokumen dan proses persetujuan di internal perusahaan. Karena itu, kendala non-teknis seperti alur persetujuan menjadi faktor penentu percepatan di lapangan.

Ketika petugas harus menunggu pihak yang berwenang, kegiatan pengumpulan data tidak bisa langsung selesai pada kunjungan pertama. Penjadwalan ulang membuat ritme pendataan melambat, sementara petugas tetap perlu melengkapi data sesuai pembagian tanggung jawab yang ada di perusahaan.

BPS menyatakan upaya yang dilakukan juga mencakup penguatan dukungan melalui pemerintah daerah hingga level kabupaten dan kota, agar pendekatan pendataan lebih diterima oleh pelaku usaha. Dengan meningkatnya kepercayaan, diharapkan proses pendataan perusahaan besar dapat terus dikejar sampai mencapai target 100 persen.