jurnalistik.co.id – Penemuan 995 senjata api di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkuak bukan dari operasi kepolisian atau penggerebekan. Temuan itu bermula dari rencana pembukaan kembali ruangan yang selama ini terkunci untuk keperluan belajar.
Menurut keterangan Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, pihak yayasan awalnya hendak menata ulang ruang agar dapat digunakan lagi sebagai fasilitas bagi para murid. Keputusan untuk membuka ruangan tersebut justru berujung pada penemuan sejumlah peralatan yang diduga terkait senjata api.
Untung menjelaskan bahwa penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026. Saat ruangan dibuka, pihak yayasan menemukan keberadaan peralatan yang tidak seharusnya berada di fasilitas sekolah.
“Namun tiba-tiba ketika kita membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata,” kata Untung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Pernyataan itu disampaikan dalam rangka menjelaskan kronologi awal kejadian.
Dari ruangan tersebut, ditemukan 995 pucuk senjata genggam jenis air gun dengan laras polos. Selain itu, ditemukan pula satu pucuk shotgun kaliber 12/70 di lokasi yang sama.
Temuan pada 10 Juli 2026 kemudian langsung dilaporkan kepada kepolisian. Dengan adanya laporan itu, proses penelusuran tidak berhenti pada satu titik temuan saja, tetapi menjadi dasar bagi langkah lanjutan pihak yayasan.
Meski sudah mengetahui adanya senjata api di dalam kompleks sekolah, pengurus yayasan tidak segera membuka seluruh ruangan yang masih terkunci. Mereka memilih meminta pendampingan kepolisian terlebih dahulu, sebagai bagian dari sikap kehati-hatian setelah temuan pertama.
Langkah tersebut diambil karena pihak yayasan ingin memastikan pembukaan ruang berikutnya dilakukan dengan prosedur yang benar. Selain itu, pendampingan kepolisian juga diperlukan agar pengelolaan barang temuan dapat ditangani secara tepat.
Berita Terkait
Untung menyebutkan, pendampingan kepolisian dilakukan sebelum ruangan lain dibuka. Pada Rabu (5/8/2026), pengurus yayasan membuka ruangan-ruangan yang sebelumnya masih terkunci dengan melibatkan pihak kepolisian.
Hasilnya, berbagai barang yang diduga berkaitan dengan senjata api kembali ditemukan. Dengan demikian, temuan di sekolah swasta tersebut bertambah setelah pembukaan ruangan berikutnya dilakukan dengan pendampingan aparat.
Dalam penjelasan kronologi, pihak yayasan menyoroti bahwa penambahan temuan terjadi karena urutan tindakan setelah penemuan awal. Pada fase awal, pembukaan dilakukan tanpa pendampingan, sementara setelah mengetahui isi ruangan, yayasan menata langkah berikutnya dengan melibatkan kepolisian sebelum membuka ruang lain.
Secara ringkas, alur kejadian bermula dari kebutuhan menghidupkan kembali ruangan terkunci agar dapat digunakan sebagai fasilitas belajar. Setelah temuan pertama pada 10 Juli 2026 berupa 995 senjata genggam jenis air gun berlaras polos dan satu shotgun kaliber 12/70, pelaporan kepada kepolisian dilakukan.
Baru setelah itu, yayasan tidak langsung melanjutkan pembukaan seluruh ruangan yang masih tertutup. Pendampingan kepolisian dilakukan terlebih dahulu, dan pada Rabu (5/8/2026) pembukaan lanjutan kembali menghasilkan temuan barang yang diduga berhubungan dengan senjata api.
Dengan rangkaian peristiwa tersebut, terlihat bahwa penemuan di sekolah berawal dari upaya tata ulang ruang belajar. Namun, proses penataan justru mengungkap keberadaan senjata api yang semula berada di balik pintu yang terkunci.
Dalam uraian yang disampaikan, yayasan menegaskan bahwa niat awalnya adalah mengatur ulang area sekolah agar kembali bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar. Ruangan yang semula terkunci dibuka kembali sebagai bagian dari proses penataan fasilitas, bukan sebagai langkah pemeriksaan atau operasi tertentu.
Pada tahap pertama, setelah pihak yayasan menemukan peralatan yang diduga termasuk senjata api, pelaporan kepada kepolisian dilakukan. Setelah laporan tersebut diterima, yayasan mengganti pendekatan pengelolaan langkah berikutnya, sehingga pembukaan ruang tidak berjalan sekaligus, melainkan menunggu arahan dan pendampingan dari aparat.
Pendampingan itu menjadi alasan mengapa pembukaan pada hari Rabu (5/8/2026) kemudian kembali menyingkap temuan lain yang diduga berkaitan dengan senjata api. Dengan adanya urutan tindakan yang berbeda antara pembukaan awal dan pembukaan lanjutan, rangkaian kejadian di sekolah swasta di Kebayoran Lama itu menunjukkan bagaimana temuan bertambah seiring proses pembukaan ruangan dilakukan.












