jurnalistik.co.id – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan data terbaru terkait jemaah haji Indonesia yang wafat hingga hari ini. Gus Irfan menyebut jumlahnya tercatat 350 jemaah.
Dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (23/6/2026), Gus Irfan menyampaikan bahwa angka tersebut memang besar. Namun, menurutnya, jumlah kematian jemaah masih lebih rendah dibandingkan total jemaah yang meninggal dunia pada pelaksanaan ibadah haji tahun lalu.
Gus Irfan mengatakan, “Tahun ini sampai hari ini ada 350 jemaah yang wafat. Ini jumlah yang cukup besar menurut kami, tapi alhamdulillah ini masih bisa di bawah tahun lalu, lebih dari 100 bedanya.”
Terkait kondisi tersebut, Gus Irfan menilai masih diperlukan evaluasi untuk pelaksanaan haji tahun depan. Meski tidak menyebut capaian yang memuaskan, ia menegaskan persiapan akan diarahkan untuk memperketat aspek kesehatan sejak awal keberangkatan.
Ia menjelaskan, “Walaupun bukan capaian yang memuaskan, tapi tahun depan kita akan segera perketat, perkuat lagi istito’ah kesehatan bagi para jemaah kita,”.
Menurut Menhaj, penyebab kematian sebagian besar berkaitan dengan gangguan pernapasan. Ia menyebut salah satu penyebab yang dominan adalah pneumonia, selain juga mempertimbangkan faktor kelelahan.
Gus Irfan menuturkan, “Sebagian karena pernapasan. Apa namanya istilahnya, pneumonia. Tapi juga sebagian besar karena kelelahan,”.
Lebih lanjut, Gus Irfan menyampaikan bahwa peningkatan angka kematian terjadi setelah rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia menekankan bahwa pemantauan menunjukkan korban wafat cenderung meningkat pada periode setelah pelaksanaan Armuzna selesai.
“Karena itu kita pantau sebagian besar yang meninggal itu, yang meningkat itu setelah pasca Armuzna,” tuturnya.
Gus Irfan juga menginformasikan kondisi layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia yang sedang dirawat di Arab Saudi. Sejauh ini, ia menyebut masih ada 120 jemaah haji yang berada di rumah sakit di negara tersebut.
“Sudah tidak ada jemaah lagi di Mekkah kecuali yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Masih ada 120 jemaah yang dirawat,” ujar Gus Irfan.
Untuk proses pemulangan, Menhaj menyatakan pemulangan dilakukan setelah dokter yang menangani menyatakan jemaah layak untuk terbang. Ia menegaskan, meski kloter sudah pulang, pemulangan tetap akan dilakukan apabila kondisi medis dinilai memenuhi syarat penerbangan oleh dokter.
Gus Irfan menjelaskan, “Mereka akan dipulangkan jika sudah dinyatakan layak untuk terbang. Sekalipun kloternya sudah pulang, pasti kita akan pulangkan selama dokter mengatakan sudah layak terbang,”.
Dengan demikian, prioritas evaluasi yang disampaikan Gus Irfan berfokus pada penguatan penilaian kesehatan atau istito’ah bagi para jemaah. Ia juga menempatkan pemantauan setelah tahapan Armuzna sebagai bagian penting dari upaya mitigasi risiko agar kematian jemaah dapat ditekan pada musim haji berikutnya.
Gus Irfan juga menekankan bahwa pendekatan perbaikan tidak bisa hanya menunggu kejadian di lapangan, melainkan harus dimulai sejak masa persiapan hingga sebelum keberangkatan. Menurutnya, pengetatan di sisi kesehatan dimaksudkan agar jemaah memiliki kondisi yang lebih siap menghadapi rangkaian ibadah, sekaligus mengurangi risiko gangguan yang disebutnya dominan menyerang pernapasan.
Dalam pemaparannya, ia menyebut adanya pola yang dapat dibaca dari waktu terjadinya wafat. Kenaikan kasus, lanjutnya, terlihat muncul setelah rangkaian Armuzna berakhir, sehingga pemantauan pada fase setelah kegiatan tersebut menjadi perhatian khusus. Dari sisi layanan, jemaah yang masih membutuhkan perawatan di Arab Saudi dipastikan tetap berada dalam pengawasan, dan jumlahnya disebut masih mencapai 120 orang di rumah sakit.
Untuk tahapan pemulangan, Menhaj menegaskan bahwa kepulangan tidak semata mengikuti jadwal kloter. Pemulangan akan dilakukan bila dokter yang menangani menyatakan jemaah layak untuk terbang, sehingga meski rombongan telah pulang, proses tetap menyesuaikan kesiapan medis dan penilaian keselamatan penerbangan sesuai evaluasi tenaga kesehatan.












