Bisnis & Ekonomi

Bahlil Bahas BMKS: Masak Sumber Daya RI Diatur Negara Lain

×

Bahlil Bahas BMKS: Masak Sumber Daya RI Diatur Negara Lain

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Soal Bursa Mineral dan Komoditas, Bahlil: Masak Sumber Daya RI Diatur Negara Lain

jurnalistik.co.id – Pemerintah menyiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dengan target mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Langkah ini diarahkan agar Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pemasok, tetapi benar-benar menjadi penentu dalam pengelolaan dan harga komoditas strategis di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah memandang kondisi saat ini membuat harga sejumlah komoditas Indonesia banyak dipengaruhi pihak lain. Menurutnya, praktik tersebut dinilai tidak sejalan dengan posisi Indonesia sebagai produsen besar.

Bahlil menegaskan hal itu saat ditemui di JICC, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026). Ia menyampaikan, “Masak barang-barang punya kita diatur oleh orang lain, enak aja. Ini yang selama ini terjadi.”

Ia menjelaskan, pembentukan BMKS merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah agar kekayaan alam Indonesia dapat dikelola secara lebih optimal untuk kepentingan nasional.

Bahlil menambahkan, pemerintah ingin memastikan komoditas strategis yang dikelola memiliki harga keekonomian yang baik. “Bapak Presiden Prabowo itu ingin agar seluruh kekayaan yang ada di dalam negara kita itu diatur seutuhnya oleh negara kita dengan harga keekonomian yang baik,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Bahlil mencontohkan komoditas batu bara yang selama ini menunjukkan pengaruh kuat dari negara lain dalam penetapan harga pasarnya. Karena itu, pemerintah juga melakukan pengetatan tata kelola dan menjaga keseimbangan antara pasokan serta permintaan.

Bagi Bahlil, upaya pembenahan tersebut memperlihatkan adanya peluang “permainan” yang terjadi dalam perdagangan komoditas selama ini. Ia menilai persoalannya bukan hanya pada mekanisme pasar, tetapi juga pada pengaturan yang selama ini dianggap belum berjalan sesuai tujuan pemerintah.

Ketika pemerintah mulai merapikan tata kelola komoditas, ia menyebut muncul pihak yang tidak setuju dengan langkah yang diambil. Bahlil lantas menyampaikan sikap pemerintah dengan kalimat, “Begitu kita mau rapihkan, ada yang enggak setuju. Bagi saya, meluruskan apa yang menjadi target pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo, apapun kita akan lakukan untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,”

Rencana pembentukan BMKS sebelumnya juga telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menyampaikan bursa tersebut akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi bagian dari tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu pemerintah.

Prabowo menyampaikan hal itu dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI saat Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di DPR RI, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). Ia mengatakan, “Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan bursa mineral dan komoditas strategis,”

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen terbesar berbagai komoditas penting dunia. Ia menyebut komoditas seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, hingga karet.

Namun, Prabowo menggarisbawahi bahwa harga sejumlah komoditas tersebut masih mengacu pada bursa di luar negeri. Ia menyampaikan keprihatinannya dengan mengatakan, “Terlalu sering harga kekayaan kita yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru harganya ditentukan di luar negeri, di negara lain, di bursa komoditas negara lain,”

Menurut pengarahannya, BMKS diharapkan menjadi instrumen untuk memperbaiki cara harga terbentuk sehingga Indonesia tidak hanya berperan sebagai pemasok, tetapi juga memiliki kendali yang lebih kuat. Dengan target operasional pada 1 Januari 2027, pemerintah menempatkan bursa mineral dan komoditas strategis sebagai bagian dari kelanjutan kebijakan yang diarahkan untuk menguatkan tata kelola komoditas.

Melalui pengawasan OJK, rencana BMKS juga menandai upaya pemerintah menyusun mekanisme yang lebih terstruktur dalam perdagangan komoditas strategis. Pada saat yang sama, langkah ini ditujukan agar tujuan pengaturan komoditas sejalan dengan kepentingan nasional, termasuk memastikan komoditas memperoleh harga keekonomian yang lebih baik.