jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan atau delisting terhadap sejumlah emiten, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Penghapusan pencatatan saham disebut akan berlaku efektif pada 10 November 2026.
Artinya, bila ketentuan yang mendasari proses tersebut berujung pada pelaksanaan, saham publik yang terdampak akan terhapus dari pencatatan. Dalam pengingat terbaru itu, SRIL menjadi salah satu perusahaan yang disebut berisiko menghadapi skenario delisting.
SRIL dikenal sebagai emiten tekstil yang pergerakan perusahaannya ikut menjadi sorotan pasar. Kondisi pencatatan yang kembali diingatkan BEI membuat perhatian investor mengarah pada dampak jangka pendek maupun rencana kepemilikan saham setelah tanggal pelaksanaan yang ditetapkan.
Menurut data bulanan laporan pemegang efek terkait kepemilikan, saham SRIL masih digenggam publik sebanyak 8.379.335.768 saham. Jumlah tersebut setara dengan 40,97% dari total saham yang disetor oleh perusahaan.
Data yang sama juga mencatat jumlah pemegang saham publik sebanyak 45.863 investor. Komposisi ini menunjukkan bahwa kepemilikan publik pada SRIL tersebar pada banyak pihak, dengan porsi yang tetap signifikan dari total saham.
Sementara itu, porsi kepemilikan terbesar berada di tangan PT Huddleston Indonesia. Berdasarkan rujukan komposisi saham dalam data yang dimuat, persentase penguasaan PT Huddleston Indonesia mencapai 59,03%.
Di antara total saham yang beredar pada kategori yang disebut menggenggam publik tersebut, terdapat kepemilikan atas nama langsung Drs Lo Kheng Hong. Kepemilikan yang dirujuk mencapai 209.339.500 saham dengan porsi 1,02% dari total saham yang disebut dalam rentang sekitar 8,37 miliar saham.
Berita Terkait
Dengan demikian, Lo Kheng Hong termasuk pemilik yang tercatat langsung pada struktur kepemilikan yang menjadi perhatian pasar. Nilai investasi yang melekat pada kepemilikannya kemudian dibaca menggunakan harga saham SRIL sebelum disuspensi oleh BEI.
Dalam perhitungan yang dirujuk, acuan harga saham SRIL sebelum disuspensi berada di level Rp146 per saham. Jika angka tersebut dipakai untuk valuasi portofolio, nilai kepemilikan Lo Kheng Hong di saham SRIL diperkirakan berada di kisaran Rp30,56 miliar hingga mendekati Rp31 miliar.
Perhitungan tersebut menggambarkan ukuran posisi yang dimiliki seorang pemegang saham tercatat, meski pada saat yang sama tetap bergantung pada harga dan kondisi pencatatan di periode setelah peringatan BEI.
Kembali munculnya pengingat mengenai penghapusan atau delisting menempatkan investor pada kebutuhan untuk menilai risiko penyelenggaraan pencatatan. Tanggal 10 November 2026 menjadi penanda penting yang disebut dalam informasi jadwal pelaksanaan.
Bagi pasar, tenggat tersebut dapat memengaruhi ekspektasi pelaku saham, terutama pada emiten yang memiliki komposisi kepemilikan publik yang besar. SRIL sendiri memiliki porsi publik 40,97%, dengan jumlah investor sebanyak 45.863 orang, sehingga perubahan status pencatatan akan terasa pada tingkat likuiditas dan minat transaksi.
Di sisi lain, struktur kepemilikan yang menunjukkan PT Huddleston Indonesia menguasai 59,03% memperlihatkan adanya dominasi pemegang saham utama. Kombinasi antara penguasaan mayoritas dan besarnya kepemilikan publik menjadi latar yang relevan saat pasar menimbang respons ke depan terkait jadwal delisting.
Dengan Lo Kheng Hong yang memiliki 209.339.500 saham atau 1,02% dalam data yang dimuat, posisi tersebut juga ikut masuk dalam peta perhatian. Nilai portofolio yang dihitung menggunakan harga Rp146 per saham—sekitar Rp30,56 miliar sampai Rp31 miliar—memberi gambaran nilai kepemilikan pada titik acuan sebelum suspensi.
Selanjutnya, perhatian investor mengarah pada perkembangan proses pencatatan dan langkah yang diambil BEI terhadap emiten yang disebut. Jadwal efektif 10 November 2026 menjadi garis waktu yang akan menentukan apakah penghapusan pencatatan benar-benar dijalankan untuk SRIL dan pihak terkait.












