jurnalistik.co.id – Rupiah kembali melemah dan tekanan di pasar valuta masih terasa setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan. Di tengah kebutuhan menjaga iklim usaha tetap kondusif, langkah ini sekaligus datang saat laju penyaluran kredit pada September terus tumbuh, namun melambat.
Berdasarkan data realtime Bloomberg, mata uang Garuda pada perdagangan siang berada di kisaran Rp18.135 per US$. Posisi tersebut juga membuat rupiah semakin dekat dengan level all time low yang sempat tercatat pada awal Juni 2026 di sekitar Rp18.178 per US$.
Tekanan pelemahan rupiah terjadi ketika Indeks dolar Amerika Serikat kembali menguat hingga 102,04. Pada saat yang sama, pasar surat utang turut menunjukkan kecenderungan terjadi aksi jual, yang biasanya membuat permintaan terhadap aset berisiko dan mata uang non-dolar ikut terpengaruh.
Dalam konteks tersebut, perhatian kemudian mengarah pada pilihan kebijakan BI pada Rapat Dewan Gubernur (RDG). Pada pertemuan dewan gubernur terakhir, BI mempertahankan BI Rate pada level 5,75% alih-alih melakukan pengetatan moneter lanjutan, dengan harapan keputusan itu tetap menjaga ruang gerak ekonomi dan transmisi pembiayaan.
Fokus BI: meredam biaya lindung nilai DNDF
Selain mempertahankan suku bunga acuan, pada RDG edisi Oktober BI juga menempuh kebijakan berbasis non-suku bunga. Sikap tersebut diwujudkan melalui peningkatan pengurangan premi lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), yakni menjadi 40% untuk tenor 6 bulan dan 45% untuk tenor 12 bulan.
Melalui skema itu, BI menargetkan penurunan biaya perlindungan risiko kurs bagi pelaku pasar. Pada tahap berikutnya, insentif yang menekan ongkos lindung nilai diharapkan dapat membantu mendorong investor asing agar tetap mempertahankan posisinya pada aset domestik.
Berita Terkait
Namun, arah kebijakan tidak otomatis berarti gejolak rupiah akan langsung mereda. Sejumlah faktor pasar yang lebih mendasar tetap bekerja dan pada praktiknya dapat mengalahkan efek yang berasal dari satu komponen biaya tertentu.
Insentif dinilai belum menghapus risiko fundamental
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede menilai, insentif lindung nilai pada dasarnya hanya mengurangi satu bagian dari biaya investasi. Menurutnya, hal itu tidak menghilangkan risiko fundamental maupun ketidakpastian yang ikut memengaruhi cara investor menentukan keputusan.
Dengan kata lain, meski biaya lindung nilai menjadi lebih ringan, investor tetap mempertimbangkan faktor yang lebih luas—termasuk persepsi terhadap stabilitas makro dan arah arus dana. Kondisi inilah yang membuat volatilitas rupiah bisa tetap bertahan meskipun kebijakan BI sudah mencoba menata ulang insentif melalui DNDF.
Di sisi pasar, penguatan indeks dolar AS dan dinamika surat utang menambah sensitivitas terhadap perubahan sentimen global. Ketika dolar menguat dan pasar obligasi cenderung bertekanan, aliran dana dan preferensi risiko biasanya ikut bergeser, sehingga rupiah lebih rentan bergerak di luar ekspektasi kebijakan domestik.
Bagi pelaku usaha maupun perbankan, situasi semacam ini penting dicermati karena keputusan BI berupaya menyeimbangkan dua tujuan. Di satu sisi, suku bunga dipertahankan untuk mendukung ekonomi. Di sisi lain, langkah non-suku bunga berupa pengurangan premi lindung nilai diarahkan agar biaya manajemen risiko lebih terkendali, sekaligus mendukung daya tarik aset domestik bagi investor.
Meski demikian, dinamika pasar menunjukkan bahwa transmisi kebijakan memerlukan waktu dan dipengaruhi oleh kondisi eksternal. Selama faktor pendorong yang berkaitan dengan dolar AS dan pasar surat utang belum mereda, rupiah berpotensi tetap berada dalam fase tertekan meskipun BI mempertahankan BI Rate di 5,75%.












