Bisnis & Ekonomi

BI Turunkan Insentif KLM 1 Poin Persen, DPK Masih Tumbuh 8,22%

×

BI Turunkan Insentif KLM 1 Poin Persen, DPK Masih Tumbuh 8,22%

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pertumbuhan DPK Lambat, BI Longgarkan Insentif Likuiditas - Market

jurnalistik.co.id – Bank Indonesia (BI) menyesuaikan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan menurunkan insentif untuk pembiayaan sebesar 1 poin persentase mulai Desember 2026. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dana perbankan dan kebutuhan penyaluran kredit.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Taklimat Media Bank Indonesia di Jakarta pada Jumat (23/10/2026). Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isniani Sri Meyyanti, yang akrab disapa Yanti, menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan ketika pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih bergerak lebih lambat dibandingkan penyaluran kredit.

Yanti menyebutkan, hingga periode terkini, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 8,22%. Sementara itu, pertumbuhan kredit berada pada level 13,26%, sehingga terdapat selisih dinamika pertumbuhan yang cukup terasa antara sisi penghimpunan dana dan sisi pembiayaan.

Dalam kesempatan tersebut, Yanti menekankan perlunya upaya agar perbankan memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan ekspansi kredit. Ia menyampaikan bahwa pada posisi yang berjalan saat ini, DPK memang tumbuh 8,22% dan karenanya dibutuhkan tindakan untuk memastikan dana perbankan tetap memadai seiring berlanjutnya pertumbuhan kredit.

Penurunan insentif KLM untuk pembiayaan itu, lanjut Yanti, merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan yang disusun dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas. Dengan perubahan insentif, BI berharap perbankan dapat menyeimbangkan strategi penghimpunan dana dan penyaluran pembiayaan dalam kerangka kebijakan makroprudensial.

Yanti juga menjelaskan bahwa penyesuaian KLM sejatinya ditujukan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada sektor-sektor yang selama ini mendukung kinerja KLM dengan baik. Menurutnya, kebijakan yang lebih lentur diharapkan dapat membantu pergerakan pembiayaan tetap sejalan dengan tujuan kebijakan likuiditas.

Dengan pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibanding kredit, BI melihat pentingnya menjaga kelancaran pembiayaan agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan yang dapat memengaruhi konsistensi penyaluran. Pernyataan Yanti menunjukkan bahwa penekanan diarahkan pada upaya memastikan ketersediaan dana perbankan tetap mendukung target pertumbuhan kredit.

Secara substansi, perubahan insentif KLM untuk pembiayaan sebesar 1 poin persentase mulai Desember 2026 menjadi sinyal bahwa BI melakukan penyesuaian bertahap berdasarkan perkembangan rasio pertumbuhan DPK dan kredit. Perbedaan angka 8,22% untuk DPK dan 13,26% untuk kredit menjadi dasar penguatan narasi bahwa perlu pengaturan yang menjaga ritme likuiditas.

BI juga memposisikan kebijakan ini sebagai respons terhadap dinamika yang sedang berlangsung, khususnya terkait kemampuan dana yang dihimpun perbankan. Upaya yang dimaksud Yanti berfokus pada bagaimana perbankan bisa menjaga kecukupan dana agar pertumbuhan kredit dapat terus berlanjut secara terukur.

Dengan demikian, penurunan insentif KLM yang akan mulai berlaku pada Desember 2026 diarahkan untuk memastikan kebijakan likuiditas tetap relevan dengan kondisi terbaru. Pada saat yang sama, BI menegaskan pendekatan kebijakan yang memberikan fleksibilitas bagi sektor-sektor yang dinilai mendukung kinerja KLM, sehingga tujuan pengaturan likuiditas dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan pembiayaan.

Menurut BI, perbedaan laju perkembangan penghimpunan dana dan penyaluran pembiayaan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian tersebut. Saat pertumbuhan DPK masih tertinggal dibanding kredit, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial perlu diselaraskan agar arus dana perbankan tetap mampu mengimbangi kebutuhan pembiayaan yang terus bergerak.

Penurunan insentif KLM untuk pembiayaan sebesar 1 poin persentase yang mulai berlaku pada Desember 2026 juga dimaksudkan sebagai sinyal penguatan arah kebijakan yang lebih adaptif. BI mendorong perbankan menata strategi penghimpunan dana dan penyaluran kredit secara seimbang, sehingga ekspansi kredit dapat berjalan terukur tanpa mengganggu kesinambungan dukungan likuiditas.

Di sisi lain, BI menegaskan penyesuaian ini tidak berhenti pada aspek pengetatan, melainkan turut memberi ruang fleksibilitas bagi sektor-sektor yang dinilai mendukung kinerja KLM selama ini. Dengan pendekatan yang lebih lentur, perubahan insentif diharapkan tetap menjaga agar tujuan pengaturan likuiditas sejalan dengan kebutuhan pembiayaan yang diperlukan secara konsisten.