jurnalistik.co.id – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mendorong percepatan agenda merger dan restrukturisasi PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari penataan BUMN Karya agar skala usaha makin besar sekaligus diikuti perbaikan kondisi keuangan perusahaan.
Pendekatan yang akan ditempuh, menurut penegasan dari pihak Danantara, dilakukan secara menyeluruh dan berorientasi pada hasil akhir. Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa proses penataan PTPP akan dijalankan dengan cara yang tuntas.
Dalam penuturannya yang dikutip pada Jumat (21/8/2026) dari unggahan Instagram resmi BP BUMN, Dony menekankan adanya urutan yang jelas antara merger dan restrukturisasi. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kelengkapan proses agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Langsung saja, merger dulu baru restrukturisasi. Kita harus absorb berapa dan kita harus koreksi buku berapa. Tapi tuntas, saya gak mau nanti ditunda-tunda,” kata Dony dalam unggahan Instagram resmi BP BUMN, dikutip Jumat (21/8/2026).
Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa tahapan penataan tidak hanya dimaknai sebagai perubahan struktur, tetapi juga sebagai rangkaian langkah yang harus diselesaikan sampai pada bagian teknisnya. Dony mengaitkan kebutuhan penuntasan dengan bagaimana perusahaan akan mengelola aspek penyerapan dan koreksi buku yang menyertai proses tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan, proses transformasi PTPP akan diawali dengan penataan kondisi keuangan secara menyeluruh. Tahap ini diposisikan sebagai fondasi untuk memetakan kondisi perusahaan secara transparan sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
Dengan pemetaan yang utuh, perusahaan dinilai dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai posisi dan kondisi yang dimiliki. Langkah awal ini berfungsi agar tahapan berikutnya dapat dijalankan dengan dasar yang terukur, bukan hanya sebagai perubahan administrasi.
Setelah tahap merger dilakukan, PTPP kemudian akan menjalani restrukturisasi. Perubahan tersebut diarahkan untuk membangun struktur bisnis yang lebih fokus, sekaligus mengoptimalkan potensi bisnis inti perusahaan.
Berita Terkait
Penekanan pada restrukturisasi setelah merger juga mengandung maksud agar pembenahan berikutnya dapat berlangsung dengan fokus yang lebih spesifik. Restrukturisasi yang disebut akan dilakukan ditujukan untuk memastikan arah pengelolaan bisnis lebih terarah, sesuai pada potensi utama yang dimiliki.
Secara keseluruhan, agenda yang didorong oleh BPI Danantara diposisikan sebagai bagian dari upaya penataan BUMN Karya. Tujuannya tidak hanya memperbesar skala usaha, tetapi juga memperbaiki kondisi keuangan perusahaan melalui rangkaian proses yang bertahap dan saling terkait.
Dony Oskaria juga menegaskan bahwa penataan yang dilakukan bukan sekadar rencana di atas kertas. Ia menggarisbawahi bahwa proses harus berjalan dengan tuntas, sehingga tidak muncul penundaan yang membuat agenda berubah arah atau tertahan.
Dalam konteks tersebut, urutan merger terlebih dahulu lalu restrukturisasi dipaparkan sebagai prinsip agar langkah penataan dapat tersusun rapi. Dengan mekanisme seperti itu, perusahaan diharapkan bisa mengelola proses secara terukur dari awal sampai pembenahan struktur bisnis yang dituju.
Selanjutnya, restrukturisasi yang dilakukan setelah merger akan berperan dalam menentukan bagaimana PTPP menyelaraskan struktur bisnis. Penyelarasan tersebut diharapkan membantu perusahaan mengoptimalkan potensi bisnis inti yang menjadi fokus pengembangan.
Dengan demikian, agenda merger dan restrukturisasi yang didorong Danantara mencerminkan upaya penataan yang menempatkan proses secara berurutan dan menyeluruh. Langkah awal berupa penataan kondisi keuangan, lalu pelaksanaan merger, dan kemudian restrukturisasi dimaksudkan untuk mencapai tujuan memperbesar skala usaha serta memperbaiki kondisi keuangan PTPP.
Dalam penjelasan tersebut, pihak Danantara juga menegaskan bahwa penataan tidak berhenti pada tahap konsep. Proses harus diselesaikan sampai menyentuh bagian-bagian teknis yang menyertai merger dan restrukturisasi, termasuk kebutuhan menyerap dan melakukan koreksi buku sesuai jumlah yang ditentukan.
Dengan tuntasnya tahapan yang berurutan, perusahaan dinilai bisa menghindari jeda atau penghentian di tengah jalan. Urutan yang jelas antara merger dan restrukturisasi dipakai sebagai pegangan agar perubahan struktur berjalan terukur, lalu berujung pada penyelarasan pengelolaan bisnis yang lebih fokus pada potensi inti.












