jurnalistik.co.id – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan perampingan struktur bisnis dengan menggabungkan 137 hotel milik badan usaha milik negara (BUMN). Langkah ini disebut menjadi bagian dari program streamlining perusahaan negara.
Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/8/2026), CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa penggabungan dilakukan untuk menyederhanakan pengelolaan pada sektor perhotelan.
Rosan menjelaskan bahwa jumlah hotel yang dimiliki BUMN akan dikonsolidasikan ke dalam satu pengelolaan. “Kita punya ada 137 hotel itu juga kita gabungkan,” ujarnya saat menyampaikan update upaya perampingan.
Menurutnya, penggabungan hotel tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan ditempatkan sebagai bagian dari agenda merampingkan jumlah perusahaan BUMN. Fokusnya adalah membuat model pengelolaan aset berjalan lebih terarah dan efisien.
Perampingan melalui konsolidasi hotel
Pernyataan Rosan menegaskan bahwa Danantara menempatkan konsolidasi sebagai cara untuk mengurangi fragmentasi entitas dalam bisnis perhotelan BUMN. Dengan penggabungan, diharapkan proses tata kelola dan pengelolaan operasional dapat dilakukan dengan pola yang lebih seragam.
Selain aspek penggabungan aset, Danantara juga menyasar peningkatan performa dari sisi pengelolaan. Rosan mengaitkan streamlining dengan target yang mencakup penciptaan efisiensi dan penguatan produktivitas melalui pengoptimalan aset.
“Memang target kami untuk streamlining sehingga kita bisa menciptakan efisiensi, kita bisa meningkatkan produktivitas dan mengoptimalkan aset-aset kita yang ada,” kata Rosan.
Dalam penjelasannya, konsolidasi hotel menjadi salah satu langkah konkret dalam kerangka tersebut. Danantara tidak hanya menata bisnis yang sudah ada, tetapi juga merapikan struktur agar perusahaan pelat merah dapat difokuskan pada pengelolaan yang lebih efektif.
Konsolidasi manajer investasi di bawah Danantara
Berita Terkait
Upaya perampingan juga menyentuh sektor manajer investasi. Rosan menyebut Danantara telah menggabungkan perusahaan manajer investasi yang sebelumnya berada di masing-masing bank dan lembaga keuangan ke bawah BUMN.
Rosan menyatakan ada empat perusahaan yang digabung, yaitu PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT BNI Asset Management (BNI AM), dan PT PNM Investment Management (PNM IM). Dari penggabungan itu, Mandiri Manajemen Investasi disebut menjadi entitas utama atau surviving entity.
Dengan konfigurasi ini, Danantara menempatkan proses konsolidasi sebagai upaya merapikan kepemilikan dan struktur pengelolaan produk investasi di lingkungan BUMN. Penggabungan di sektor ini juga dipandang sejalan dengan tujuan perampingan perusahaan.
Rangkaian langkah tersebut menunjukkan bahwa streamlining yang ditempuh Danantara mencakup beberapa klaster bisnis, dari perhotelan hingga manajer investasi. Di level kebijakan perusahaan, konsolidasi diposisikan sebagai jalan untuk mengelola aset secara lebih optimal dan produktif.
Target pengurangan jumlah perusahaan BUMN
Rosan menambahkan bahwa Danantara tengah menjalankan streamlining terhadap total 1.074 perusahaan BUMN. Hingga saat ini, jumlah tersebut telah dikurangi sekitar 290 melalui berbagai skema.
Skema yang disebut mencakup divestasi, merger, likuidasi, serta konsolidasi vertikal. Keberagaman metode ini menunjukkan bahwa perampingan dilakukan tidak hanya melalui penggabungan entitas, tetapi juga melalui penataan struktur melalui mekanisme yang berbeda.
Danantara menetapkan target agar jumlah perusahaan BUMN dapat dirampingkan hingga sekitar 300 perusahaan pada akhir tahun. Rosan menyampaikan bahwa program ini diarahkan pada pencapaian jumlah yang lebih kecil, tanpa mengubah arah besar tujuan streamlining.
“Ini salah satu program yang kita jalankan dengan target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN pada akhirnya,” ucap Rosan.
Dengan demikian, penggabungan 137 hotel BUMN dan konsolidasi empat manajer investasi menjadi bagian dari satu narasi besar perampingan perusahaan negara. Upaya ini dibingkai sebagai langkah untuk mendorong efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki perusahaan pelat merah.
Rangkaian konsolidasi tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa Danantara menargetkan perubahan struktur secara bertahap. Dari pengurangan sekitar 290 perusahaan hingga sasaran tersisa sekitar 300 perusahaan di akhir tahun, arah program streamlining dipertahankan pada tujuan yang sama: merapikan entitas dan memperbaiki cara pengelolaan aset BUMN.












