jurnalistik.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kondisi fiskal Indonesia saat ini masih berada pada batas aman. Indikasinya, defisit APBN 2026 disebut berada di level 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah juga mencatat keseimbangan primer APBN 2026 mencatat surplus sebesar Rp154 triliun hingga Agustus 2026. Dengan capaian itu, otoritas fiskal memandang pengelolaan anggaran masih terjaga.
Meski demikian, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai tantangan berikutnya tetap perlu dicermati. Menurutnya, prospek kuartal IV-2026 berpotensi membawa tekanan baru meski posisi defisit saat ini rendah.
Yusuf menekankan bahwa pola belanja pemerintah secara historis memang cenderung meningkat lebih cepat pada kuartal terakhir tahun berjalan. Karena karakter itu, ia melihat kemungkinan pelebaran defisit menuju akhir tahun dapat terjadi.
“Kuartal IV secara historis merupakan periode ketika belanja meningkat cukup cepat. Karena itu, potensi defisit yang masih rendah sekarang sangat mungkin melebar menuju outlook sekitar 2,85% PDB pada akhir tahun,” kata Yusuf kepada Bloomberg Technoz, Senin (21/9/2026).
Bagi Yusuf, fokus penilaian tidak cukup berhenti pada besaran defisit semata. Ia mengaitkan perhitungan fiskal dengan kualitas komponen yang menopang angka-angka tersebut.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu menilai seberapa kuat penerimaan dalam menopang laju belanja. Kekuatan penerimaan itu menjadi penentu apakah peningkatan belanja pada kuartal IV benar-benar bisa dibiayai secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Selain itu, Yusuf menyoroti perkembangan biaya bunga sebagai variabel penting yang dapat memengaruhi kondisi fiskal. Bila biaya bunga bergerak lebih tinggi, tekanan terhadap ruang fiskal juga berpotensi ikut meningkat.
Ia juga menilai APBN perlu dipahami tingkat sensitivitasnya terhadap harga minyak. Perubahan pada harga minyak dapat memengaruhi berbagai komponen dalam pengelolaan anggaran, sehingga pengawasan terhadap sensitivitas tersebut menjadi relevan menjelang akhir tahun.
Lebih jauh, Yusuf menekankan perlunya konsistensi surplus primer. Ia memandang kemampuan untuk mempertahankan surplus primer menjadi salah satu indikator apakah strategi pengelolaan fiskal tetap berada dalam jalur yang aman.
Dengan latar itu, proyeksi defisit yang disebut sekitar 2,85% PDB pada akhir tahun bukan semata-mata angka proyeksi. Bagi Yusuf, angka tersebut terkait dengan dinamika belanja yang lazim meningkat pada kuartal IV serta kualitas sumber pembiayaan dan komponen fiskal yang menyertainya.
Sementara Kemenkeu saat ini menempatkan defisit APBN 2026 di 0,93% dari PDB dan keseimbangan primer surplus Rp154 triliun hingga Agustus 2026, Yusuf meminta agar evaluasi diarahkan pada ketahanan struktur anggaran. Penekanan tersebut mencakup kekuatan penerimaan, arah biaya bunga, sensitivitas terhadap harga minyak, dan prospek surplus primer untuk tetap terjaga.
Kesimpulannya, kondisi fiskal dinilai masih dalam batas aman berdasarkan data hingga Agustus 2026. Namun, kuartal IV—yang secara historis identik dengan akselerasi belanja—menuntut kewaspadaan agar potensi pelebaran defisit yang diperkirakan sekitar 2,85% PDB dapat diantisipasi melalui pengendalian kualitas anggaran.
Dalam penilaian Yusuf, ukuran defisit yang masih relatif rendah sekarang tidak otomatis menutup risiko. Ia mengarahkan perhatian pada apakah komponen yang menopang APBN—terutama penerimaan—mampu bergerak selaras dengan laju belanja yang lazim meningkat. Jika penerimaan tidak cukup kuat, ruang fiskal dapat cepat menyempit menjelang penutup tahun.
Ia juga menilai, perubahan pada biaya bunga dan faktor eksternal seperti harga minyak dapat menjadi pemicu perubahan pada proyeksi. Karena itu, konsistensi surplus primer perlu dipertahankan agar strategi pengelolaan anggaran tetap berada pada jalur yang terukur. Dengan begitu, kemungkinan pelebaran defisit mendekati kisaran outlook akhir tahun bisa dibaca sebagai konsekuensi dinamika Q4, bukan kejutan belaka.












