jurnalistik.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, melakukan peninjauan langsung terhadap penerima bantuan UMKM di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (1/9/2026). Kunjungan itu menjadi momentum untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan program.
Dalam kesempatan tersebut, Idah hadir di tengah pelaku usaha yang menerima paket bantuan bahan produksi melalui Program Pengembangan Usaha Tahun 2026. Bantuan disalurkan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag).
Berdasarkan data penyaluran, bantuan diberikan kepada 282 pelaku UMKM di Kecamatan Limboto. Penerimanya meliputi penjual nasi kuning, pemilik kios, pembuat kue kering maupun kue basah, serta penjual gorengan.
Penyerahan bantuan telah dilakukan sejak pagi hari oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Pada siang harinya, Wagub Idah meninjau lokasi untuk mengecek bahwa seluruh penerima manfaat benar-benar mendapatkan bantuan secara lengkap.
Idah menyampaikan bahwa ia melihat antusiasme dari para penerima. Ia mengatakan masyarakat tampak senang dan antusias saat menerima bantuan UMKM yang diprogramkan pemerintah.
Menurut Idah, bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dikelola secara profesional. Ia menekankan bahwa pengelolaan yang tepat diharapkan dapat mendorong perkembangan usaha sekaligus meningkatkan penghasilan keluarga penerima manfaat.
Dalam peninjauan itu, Idah juga mengingatkan penerima agar lebih berhati-hati dalam urusan keuangan harian, terutama terkait pemberian utang kepada pelanggan. Ia berpesan agar tidak terlalu mudah memberikan utang, karena hal tersebut dapat memengaruhi perputaran modal usaha.
Idah menambahkan, apabila utang sudah terlanjur diberikan, penagihan tetap perlu dilakukan agar modal tetap berputar. Dengan demikian, usaha dapat berjalan lebih stabil dan kebutuhan operasional tidak terganggu.
Berita Terkait
Khusus bagi pelaku usaha penjual nasi kuning dan penjual gorengan, Idah mendorong agar kualitas produk terus ditingkatkan. Selain itu, ia juga mengajak penerima untuk menambah variasi menu agar usaha memiliki daya tarik yang lebih beragam.
Pesan yang disampaikan Idah juga menegaskan adanya kesinambungan dari dukungan pemerintah. Ia menyebut bahwa bila usaha yang dijalankan dapat berkembang dan berhasil, maka penerima berpeluang memperoleh bantuan lanjutan.
Idah mengakhiri penuturannya dengan harapan agar bantuan benar-benar dikelola secara profesional. Ia menyampaikan, “Kalau usahanya berhasil, tentunya akan mendapatkan bantuan lagi. Jadi, saya berharap bantuan ini benar-benar dikelola secara profesional,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, pada tahun 2026 Dinas Kumperindag menyalurkan bantuan senilai Rp992,5 juta kepada 397 UMKM di Kabupaten Gorontalo. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memperkuat sektor usaha mikro melalui dukungan bahan produksi.
Peninjauan di Limboto memperlihatkan fokus pemerintah pada tahap pemanfaatan bantuan, bukan hanya proses penyerahan. Dengan menghadirkan langsung evaluasi lapangan, Wagub Idah ingin memastikan program dapat berjalan sampai ke tangan penerima dan berdampak nyata pada upaya peningkatan pendapatan.
Harapan yang sama juga melekat pada pesan mengenai pengelolaan usaha secara disiplin. Mulai dari cara menjalankan kegiatan produksi, mengatur keuangan, hingga menjaga kualitas produk, semua diarahkan agar usaha penerima memiliki fondasi yang lebih kuat.
Melalui penekanan pada profesionalisme dan konsistensi pengelolaan, bantuan bahan produksi diharapkan tidak berhenti sebagai dukungan sekali terima. Bantuan tersebut dimaksudkan menjadi pemicu agar pelaku UMKM mampu menata usahanya dengan lebih tertib, sehingga perkembangan dapat dirasakan dalam jangka yang lebih panjang.
Kunjungan Wagub Idah di Kecamatan Limboto, dengan dukungan kepada 282 pelaku UMKM, juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperluas dampak program pengembangan usaha. Pada akhirnya, tujuan utamanya tetap sama: membantu usaha mikro tumbuh dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.












