Bisnis & Ekonomi

Purbaya Tegaskan Setoran Laba Danantara Rp120 Triliun untuk Fiscal Buffer, Bukan Menutup Defisit

×

Purbaya Tegaskan Setoran Laba Danantara Rp120 Triliun untuk Fiscal Buffer, Bukan Menutup Defisit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Purbaya: Laba Danantara Jadi Cadangan Fiskal, Bukan Tutup Defisit - Market

jurnalistik.co.id – Pemerintah menegaskan bahwa setoran keuntungan BPI Danantara sebesar Rp120 triliun tidak ditujukan untuk menutup defisit fiskal tahun depan. Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui wartawan di gedung DPR RI.

Purbaya menyatakan, dana tersebut dirancang untuk memperkuat cadangan yang berfungsi menahan fiskal pemerintah atau fiscal buffer. Dengan demikian, menurut dia, tujuan pengalokasian keuntungan Danantara adalah memperkuat ketahanan keuangan negara melalui buffer.

“[Cadangan untuk menekan defisit fiskal?] Tidak, itu cadangan untuk kita supaya lebih kuat fiscal buffer-nya,” jelas Purbaya di Jakarta pada Selasa, 8/9/2026.

Di saat yang sama, Purbaya menolak narasi yang mengaitkan pembagian keuntungan tersebut dengan upaya menutup kekurangan anggaran pada periode berikutnya. Ia menekankan bahwa penyaluran keuntungan Danantara diposisikan sebagai penguatan bantalan fiskal, bukan tambalan terhadap defisit.

Pernyataan Purbaya juga menegaskan adanya tahapan yang masih harus dipenuhi sebelum pembagian keuntungan itu berjalan. Ia menyebut, mekanisme pembagian tersebut masih menunggu lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) milik RI.

Menurut Purbaya, keberadaan SWF menjadi bagian dari proses yang menentukan kapan keuntungan akan dibagikan dan bagaimana mekanismenya berlangsung. Meski demikian, ia tetap menyampaikan arah kebijakan yang telah ditetapkan terkait fungsi fiscal buffer.

Lebih lanjut, bendahara negara memastikan penerapan skema tersebut akan dilakukan pada tahun ini. Ia menjelaskan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto telah diteruskan kepada Danantara.

Dengan adanya perintah presiden yang sudah disalurkan, Purbaya menyatakan bahwa implementasi penguatan fiscal buffer melalui setoran keuntungan Danantara menjadi agenda yang akan dijalankan sesuai waktu yang ditetapkan. Ia tidak mengaitkan hal itu dengan rencana penutupan defisit fiskal pada tahun depan.

Dalam konteks penjelasan tersebut, Purbaya memperlihatkan fokus pemerintah pada penguatan cadangan sebagai instrumen manajemen fiskal. Ia memosisikan fiscal buffer sebagai penopang agar kondisi keuangan pemerintah lebih kuat menghadapi kebutuhan belanja dan dinamika ekonomi.

Penegasan itu sekaligus menjadi respons terhadap pertanyaan yang menghubungkan cadangan dengan upaya menekan defisit fiskal. Purbaya menegaskan jawaban yang ia sampaikan berangkat dari pemaknaan bahwa cadangan berfungsi untuk memperkuat buffer, bukan untuk menutup defisit.

Pada bagian lain, ia menyampaikan bahwa isu pembagian keuntungan masih berada dalam kerangka proses kelembagaan yang menunggu SWF. Namun, arahan kebijakan yang disampaikan melalui Presiden Prabowo Subianto disebutnya sudah sampai kepada Danantara sehingga penerapan pada tahun berjalan tetap diupayakan.

Dengan demikian, pernyataan Purbaya menegaskan dua poin sekaligus. Pertama, setoran keuntungan BPI Danantara Rp120 triliun diproyeksikan sebagai penguatan fiscal buffer. Kedua, implementasinya masih melalui mekanisme yang menunggu SWF, meski penerapan pada tahun ini dinyatakan akan dijalankan karena perintah presiden telah diteruskan.

Dalam keseluruhan penuturannya, Purbaya menempatkan pembahasan cadangan sebagai isu ketahanan fiskal. Ia menolak pengaitan keuntungan Danantara dengan skema penutupan defisit fiskal tahun depan, serta menegaskan tujuan utamanya adalah memperkokoh posisi fiscal buffer pemerintah.

Dalam penjelasan lanjutan, Purbaya juga menggambarkan bahwa keberadaan cadangan yang diperkuat melalui mekanisme keuntungan Danantara berkaitan dengan kebutuhan pengelolaan fiskal yang lebih siap. Menurutnya, kerangka itu membantu pemerintah menjaga ruang gerak belanja di tengah perubahan kondisi ekonomi.

Purbaya menegaskan, pembahasan yang beredar tidak seharusnya dibaca sebagai keterkaitan langsung dengan target penutupan kekurangan anggaran pada tahun berikutnya. Ia menyebut, pemerintah justru menempatkan penguatan bantalan fiskal sebagai langkah ketahanan, sehingga narasinya perlu dilihat sesuai fungsi yang ditetapkan.

Ia menambahkan bahwa proses pembagian keuntungan tetap berjalan melalui alur kelembagaan yang melibatkan SWF, sehingga timing dan mekanismenya tidak berdiri terlepas dari kebutuhan proses tersebut. Kendati demikian, arahan Presiden yang sudah diteruskan disebutnya menjadi dasar agar implementasi penguatan fiscal buffer tetap menjadi agenda pada tahun ini.