Bisnis & Ekonomi

Pinjaman Daring: Nomor HP Pengganti Skor Kredit, Ini Syarat Ajukannya

×

Pinjaman Daring: Nomor HP Pengganti Skor Kredit, Ini Syarat Ajukannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Nomor HP Jadi Pengganti Skor Kredit Ajukan Pinjaman, Cek Syaratnya

jurnalistik.co.id – Layanan pinjaman daring (pindar) dinilai dapat memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau skema pinjaman lewat lembaga keuangan konvensional. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, menegaskan bahwa penilaian calon peminjam pada pindar dilakukan melalui pertimbangan yang tidak identik dengan mekanisme konvensional.

Kuseryansyah menjelaskan adanya perbedaan pendekatan antara perusahaan pembiayaan konvensional dan penyelenggara pindar. Jika lembaga pembiayaan konvensional umumnya menggunakan skor kredit (credit score) sebagai rujukan kelayakan, perusahaan pindar dapat memanfaatkan berbagai sumber data alternatif untuk menilai calon penerima pinjaman.

Menurutnya, data alternatif tersebut dapat mencakup informasi telekomunikasi hingga aktivitas di media sosial. Dengan skema seperti ini, proses penilaian diharapkan tetap bisa berjalan untuk masyarakat yang belum memiliki riwayat kredit memadai.

Nomor HP dapat dipakai untuk membentuk penilaian

Kuseryansyah mencontohkan cara kerja penilaian berbasis data telko. Ia mengatakan, pihak penyelenggara melihat satu nomor saja, yakni nomor HP yang telah digunakan dalam jangka waktu tertentu. Dari penggunaan yang panjang itu, perusahaan dapat membangun scoring minimum.

Ia menyebutkan, “Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, tidak perlu lihat tabungan dan gaji.” Dalam penjelasan lanjutan, ia juga menyoroti aspek keberlanjutan penggunaan nomor tersebut. “Orang yang sudah 10 tahun ini masih menggunakan dan masih eksis tidak dikejar-kejar (debt collector). Kalau umur 5 hari, ya tanda tanya,” ujarnya.

Pemilihan contoh tersebut disampaikan Kuseryansyah saat berbicara di Hotel Aryaduta, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa keberadaan data telko dipandang relevan untuk melihat pola penggunaan yang menjadi pertimbangan penilaian.

Akses kredit tidak hanya untuk kelas atas

Kuseryansyah juga menyinggung posisi Indonesia sebagai pasar yang menjadi target besar pindar. Ia menyatakan, Indonesia termasuk negara terbesar yang dituju berdasarkan besarnya populasi. Argumennya berangkat dari filosofi dan substansi bahwa akses kredit semestinya dapat dinikmati lebih luas.

“Bahwa yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas, tetapi masyarakat bawah juga berhak dapat pinjaman,” ungkap Kuseryansyah.

Dalam konteks ini, pindar ditempatkan sebagai salah satu instrumen pembiayaan nonbank yang dapat menjawab kebutuhan sebagian kelompok masyarakat. Dengan makin banyaknya orang yang memiliki jejak digital atau pola penggunaan layanan tertentu, penyelenggara dapat melakukan penilaian melalui data alternatif, bukan semata-mata mengandalkan credit score tradisional.

Skala pembiayaan pindar dan kebutuhan yang masih besar

Per November 2025, outstanding pembiayaan pindar tercatat sebesar Rp94,85 triliun. Angka itu tumbuh dengan pertumbuhan tahunan mencapai 25,45%. Meski demikian, Kuseryansyah memandang skalanya masih relatif kecil dibanding kebutuhan pembiayaan nasional.

Ia menyebutkan berbagai kajian menunjukkan total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Dengan demikian, terdapat celah pembiayaan (credit gap) sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.

Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy juga memperkirakan bahwa pada 2026 kebutuhan pembiayaan UMKM dapat menembus Rp4.300 triliun. Dari proyeksi tersebut, estimasi credit gap disebut mencapai Rp2.400 triliun.

Dengan gambaran itu, pembahasan mengenai penggunaan nomor HP dan data alternatif menjadi bagian dari upaya memperluas kemampuan penilaian penyelenggara pindar. Di saat sebagian masyarakat belum memiliki rekam jejak kredit yang cukup, pendekatan berbasis data telekomunikasi dan sinyal lain dinilai dapat menjadi salah satu jembatan agar akses pembiayaan tidak berhenti pada kelompok tertentu saja.

Dalam praktiknya, poin penting yang disampaikan Kuseryansyah adalah bahwa pindar tidak diperlakukan sebagai skema tanpa pertimbangan. Penilaian tetap dilakukan lewat proses yang mempertimbangkan berbagai sumber data, termasuk durasi penggunaan nomor HP dan pola yang terkait, sehingga keputusan pembiayaan dapat dibuat lebih terarah.