Bisnis & Ekonomi

Purbaya: Keputusan Cukai MBDK Tunggu Ekonomi Menguat

×

Purbaya: Keputusan Cukai MBDK Tunggu Ekonomi Menguat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Purbaya: Penerapan Cukai MBDK Tunggu Ekonomi Kuat - Market

jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum ada keputusan terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan, atau MBDK, meski potensi penerimaan dari kebijakan tersebut sudah dicantumkan untuk tahun 2027.

Ia menegaskan, sebelum memutuskan, pemerintah akan lebih dulu menilai kondisi ekonomi ke depan. Menurut Purbaya, pilihan kebijakan pajak tidak bisa dilepaskan dari situasi makro yang sedang terjadi.

“Belum [diputuskan], nanti kita lihat seperti apa [ke depannya]. Kita lihat kondisi ekonominya seperti apa, kan kalau ekonomi lagi morat marit, ngapain saya pajakin,” kata Purbaya saat ditemui awak media usai rapat bersama Badan Anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mengaitkan pertimbangan penerapan cukai dengan kondisi yang membuat pemerintah perlu menjaga ruang fiskal untuk langkah-langkah lain. Ia menilai bahwa ketika ekonomi melemah, pengenaan pajak atau cukai dapat menambah kerumitan, terutama karena pemerintah tetap berupaya menjalankan dukungan melalui subsidi maupun insentif.

“Kalau ekonomi lagi morat marit, ngapain saya pajakin,” ujarnya, lalu menambahkan bahwa penerapan cukai saat situasi ekonomi sedang sulit akan membuat pemerintah menghadapi beban yang lebih kompleks.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap dapat menggelontorkan subsidi dan insentif dalam periode tertentu. Karena itu, menurut Purbaya, kebijakan cukai perlu ditentukan dengan timing yang selaras, agar tidak menambah tekanan di saat ekonomi masih belum solid.

Lebih jauh, Purbaya menyampaikan bahwa pertimbangan arah kebijakan akan bergerak setelah indikator ekonomi menunjukkan penguatan. Bila kondisi domestik membaik sesuai penilaiannya, barulah penerapan penerimaan melalui cukai MBDK akan diputuskan.

Dengan demikian, meski angka potensi penerimaan untuk 2027 sudah tercantum, keputusan implementasi MBDK tidak langsung otomatis mengikuti pencantuman tersebut. Purbaya menempatkan kondisi ekonomi sebagai dasar penentu sebelum kebijakan berjalan.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan berada pada tahap mempertimbangkan skenario ke depan, bukan pada eksekusi yang sudah final. Pemerintah, menurut penjelasannya, akan melihat perkembangan ekonomi sebelum menentukan kapan cukai MBDK dapat diterapkan secara tepat.

“Nanti kita lihat seperti apa ke depannya,” tutup Purbaya, menekankan bahwa penguatan ekonomi menjadi prasyarat yang ia gunakan untuk menilai kelayakan penerapan cukai. Ia juga menempatkan logika kebijakan pada kebutuhan menjaga agar langkah fiskal berjalan seiring dengan daya tahan ekonomi nasional.

Dalam konteks tersebut, rencana penerimaan dari cukai MBDK untuk tahun 2027 diperlakukan sebagai proyeksi yang menunggu keputusan implementasi. Keputusan akhirnya, menurut Purbaya, akan ditentukan setelah pemerintah menilai kondisi ekonomi dan dampaknya terhadap kebutuhan dukungan fiskal yang sedang berlangsung.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak menjalankan kebijakan cukai secara terpisah dari pertimbangan ekonomi, melainkan memasukkannya ke dalam penilaian menyeluruh mengenai daya dukung fiskal. Ia memandang kebijakan pajak dan cukai harus mempertimbangkan kemampuan sektor-sektor ekonomi untuk menanggung tekanan tambahan.

Dalam penilaiannya, ketika ruang fiskal sedang dibutuhkan untuk menjaga program-program seperti subsidi maupun insentif, pengenaan cukai berpotensi menambah kompleksitas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak bertabrakan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi melalui berbagai instrumen dukungan.

Ia juga menyebut bahwa arah kebijakan akan mengikuti perkembangan indikator, sehingga keputusan untuk menerapkan cukai MBDK diposisikan sebagai langkah yang akan diambil pada saat kondisi dinilai memungkinkan. Dengan pendekatan bertahap tersebut, proyeksi penerimaan tahun 2027 diperlakukan sebagai rencana yang baru menjadi keputusan implementasi ketika evaluasi ekonomi sudah menunjukkan penguatan.

Secara garis besar, substansi yang disampaikan Purbaya adalah perlunya penetapan waktu yang tepat. Pemerintah, menurutnya, akan menimbang kapan penerapan dapat dilakukan tanpa memperberat situasi yang masih rapuh, sekaligus memastikan kebijakan tetap sejalan dengan kebutuhan fiskal yang sedang berjalan.