jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bagaimana pemerintah akan menarik Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk membiayai kebutuhan, tanpa mengganggu likuiditas perbankan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan bank sentral agar dampak penarikan tidak merembet ke uang primer.
Purbaya menyampaikan bahwa SAL pada dasarnya tidak langsung digunakan sebelum prosedur DPR selesai. Setelah mekanismenya terpenuhi, ia menyebut pemerintah menempatkan sebagian dana tersebut di BI dan sebagian lagi di sistem perbankan, menyesuaikan kebutuhan pengelolaan arus kas.
Dalam kesempatan di Kompleks Parlemen pada Rabu (2/9/2026), Purbaya menyatakan bahwa langkah penarikan SAL tetap mempertimbangkan kondisi perbankan. Ia juga menggarisbawahi bahwa pendekatan yang dilakukan diarahkan agar base money tetap terkendali.
“Nanti kalau kita terpaksa narik pun, itu kan SAL ya. SAL itu nggak dipakai sebelum dapet prosedur DPR kan, sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen cashflow kita. Kebetulan berdampak positif ke perbankan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu (2/9/2026).
Ia menambahkan bahwa penggunaan SAL harus disertai komunikasi yang intens dengan otoritas moneter. Menurutnya, koordinasi itu diperlukan agar perubahan yang terjadi tidak menyebabkan base money terganggu, sehingga stabilitas likuiditas tetap terjaga.
“Kalau emang kita mau pakai, nanti kita harus komunikasi dengan bank sentral, sehingga yang tadi base money tidak terganggu,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat pembahasan terkait Nota Keuangan dan RAPBN 2027. Lewat pemaparan itu, ia menempatkan isu likuiditas bank sebagai pertimbangan utama dalam desain penggunaan SAL.
Berita Terkait
Selain aspek kebijakan penempatan SAL, Purbaya juga mengungkapkan indikator yang dipakainya untuk menilai kondisi likuiditas sistem keuangan secara lebih menyeluruh. Ia memilih menggunakan base money atau M0 sebagai tolok ukur dibandingkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (ALDPK).
Pilihan indikator itu menunjukkan fokusnya pada bagaimana pergerakan uang primer dapat mencerminkan kondisi likuiditas. Dengan menilai base money atau M0, pemerintah berusaha memastikan langkah fiskal yang terkait penarikan SAL tidak berakhir pada tekanan yang dapat mengganggu jalannya fungsi intermediasi perbankan.
Secara garis besar, benang merah dari penjelasan Purbaya adalah pengelolaan bertahap dan terukur. SAL dikelola dengan menunggu proses DPR, kemudian didistribusikan antara BI dan sistem perbankan sesuai kebutuhan cashflow, sementara komunikasi dengan bank sentral menjadi kunci agar base money tidak terpengaruh.
Dengan kerangka tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar likuiditas tetap mendukung kebutuhan perbankan. Pada saat yang sama, penggunaan SAL diarahkan untuk tetap menjawab kebutuhan pembiayaan, tanpa menciptakan gangguan pada stabilitas uang primer.
Menurut kerangka yang ia jelaskan, desain penggunaan SAL tidak dibuat sebagai langkah instan, melainkan mengikuti urutan kebijakan yang ketat. Setelah proses DPR selesai, barulah penyesuaian dilakukan agar penarikan tidak menimbulkan lonjakan kebutuhan pengelolaan likuiditas dalam waktu yang terlalu cepat, sehingga jalur perputaran uang tetap terkendali.
Purbaya juga menekankan bahwa koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pengendalian dampak kebijakan terhadap variabel moneter. Dengan membangun komunikasi yang rapat dengan bank sentral, perubahan yang muncul bisa diantisipasi melalui penyesuaian timing maupun besaran penempatan, agar base money tetap berada dalam batas yang memungkinkan likuiditas bergerak normal.
Dalam praktiknya, ia menggambarkan bahwa SAL akan diarahkan ke dua area penempatan sesuai kebutuhan arus kas. Sebagian ditaruh pada BI, sementara sebagian lain ditempatkan di sistem perbankan. Pembagian ini dimaksudkan agar kebutuhan pembiayaan tetap terjawab, namun pada saat yang sama fungsi perbankan dalam menjalankan intermediasi tidak kehilangan dukungan likuiditas.
Untuk membaca kondisi likuiditas, Purbaya menggunakan base money atau M0 sebagai tolok ukur utama. Ia memandang M0 mampu memperlihatkan pergerakan uang primer yang menjadi dasar dari kestabilan sistem. Dengan membandingkan indikator tersebut terhadap rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (ALDPK), pemerintah memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh sebelum memutuskan kebijakan penarikan dan penempatan SAL.












