jurnalistik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027. Upaya itu, menurut DPR, diarahkan melalui penguatan berbagai kebijakan dan program guna mengakselerasi perekonomian di tiap wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat Rapat Pengambilan Keputusan Atas Asumsi Dasar Dalam RUU APBN TA 2027 pada Rabu (2/9/2026). Dalam rapat itu, Misbakhun menegaskan fokus pembahasan terkait asumsi dasar makro yang mencakup arah kebijakan ekonomi.
Dalam penjelasannya, pemerintah disebut menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun tersebut dengan menyiapkan langkah-langkah yang ditujukan agar kegiatan ekonomi lokal dapat bergerak lebih cepat. DPR menyoroti bahwa target ini tidak hanya bersandar pada satu instrumen, tetapi dipadukan lewat rangkaian program dan penguatan intervensi kewilayahan.
Selain menetapkan arah kebijakan, pemerintah juga dikatakan melakukan sejumlah upaya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah yang disebut adalah pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah. Program tersebut dijalankan selaras dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lebih jauh, pemerintah juga disebut berupaya menciptakan sumber pertumbuhan baru yang bersumber dari potensi unggulan daerah. Pendekatan ini ditempatkan sebagai cara untuk memperluas basis pertumbuhan, sehingga wilayah tidak hanya bergantung pada kondisi yang sudah ada, melainkan memiliki pijakan baru yang dapat didorong.
Menurut Misbakhun, penciptaan dan penguatan sumber-sumber pertumbuhan baru berbasis potensi keunggulan daerah didukung oleh penguatan konektivitas. Penekanan konektivitas ini juga disertai pengembangan kawasan perkotaan serta kawasan transmigrasi, yang diarahkan untuk memperlebar ruang aktivitas ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga disebut mengembangkan kawasan strategis lainnya. Pengembangan tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pelayanan dasar, dan memperkuat aktivitas ekonomi lokal di masing-masing daerah.
Intervensi kewilayahan dan sinergi pendanaan
Berita Terkait
Di sisi lain, DPR menyebut pemerintah akan memperkuat intervensi kewilayahan melalui pemetaan potensi dan komoditas unggulan daerah. Dengan pemetaan, strategi tidak diarahkan secara umum, melainkan disusun berdasarkan karakter wilayah serta komoditas yang dianggap menonjol.
Upaya pemetaan ini kemudian dikombinasikan dengan upaya mengoptimalkan sinergi pendanaan. DPR menekankan bahwa penguatan target pertumbuhan tidak berhenti pada perencanaan, melainkan juga terkait bagaimana pendanaan dapat disinergikan agar pelaksanaan kebijakan berjalan lebih efektif.
Rangkaian langkah yang dipaparkan DPR itu pada intinya menggambarkan hubungan antara target pertumbuhan ekonomi daerah dan sejumlah instrumen kebijakan yang saling melengkapi. Program prioritas Presiden di daerah melalui PKPN dan PSN ditempatkan sebagai salah satu jalur pelaksanaan, sementara penciptaan sumber pertumbuhan baru ditopang oleh penguatan potensi unggulan.
Dalam kerangka tersebut, penguatan konektivitas, pengembangan kawasan perkotaan, dan kawasan transmigrasi diposisikan sebagai perangkat untuk mendorong ruang ekonomi. DPR juga menyebut pengembangan kawasan strategis sebagai bagian dari perluasan dampak program, termasuk pada aspek kesempatan kerja dan pelayanan dasar.
Terakhir, DPR menegaskan bahwa intervensi kewilayahan akan diperkuat melalui pemetaan potensi dan komoditas unggulan. Pemerintah juga disebut mengoptimalkan sinergi pendanaan, sehingga setiap langkah yang ditempuh dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi daerah yang ditetapkan untuk 2027.
DPR memandang pembahasan tersebut sebagai upaya menyusun arah kebijakan yang lebih terukur. Dalam pandangan DPR, target pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027 perlu diturunkan menjadi rangkaian kerja yang saling terhubung, mulai dari pengaturan asumsi dasar hingga arah intervensi yang menyasar wilayah.
Kerangka yang dijelaskan juga menekankan bahwa penguatan di level daerah tidak cukup hanya dengan menetapkan program. Pemerintah dinilai perlu memastikan keterkaitan antar-komponen kebijakan, sehingga penguatan potensi unggulan bisa benar-benar berdampak pada percepatan aktivitas ekonomi di masing-masing daerah.
Selain itu, DPR menyoroti bahwa langkah yang diarahkan untuk membuka ruang pertumbuhan juga diikuti pertimbangan dampak yang lebih luas. Pengembangan konektivitas, kawasan perkotaan, transmigrasi, serta kawasan strategis ditempatkan untuk ikut mendorong peluang kerja dan memperkuat pelayanan dasar, sejalan dengan target pertumbuhan yang ditetapkan.












