Daerah

Agar Nelayan Mandar Aman, Dit Polairud Polda Gorontalo Beri Izin Sandar Kapal 5 GT di Talumolo (25/10/2026)

×

Agar Nelayan Mandar Aman, Dit Polairud Polda Gorontalo Beri Izin Sandar Kapal 5 GT di Talumolo (25/10/2026)

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dukung Kelancaran Aktivitas Melaut, Dit Polairud Polda Gorontalo Beri Solusi Sandar bagi Nelayan Mandar di Talumolo

jurnalistik.co.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Gorontalo menggelar patroli dialogis di Talumolo untuk merespons kendala nelayan Mandar saat melakukan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 25/10/2026, di kawasan pesisir Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Tim patroli datang langsung untuk menjalin komunikasi serta menyerap aspirasi nelayan tradisional asal Mandar, Sulawesi Barat, yang sedang berlabuh.

Patroli dipimpin oleh PS. Kaurmin Subbag Renmin Dit Polairud, Iptu Didi G Radju, bersama sebelas personel gabungan. Kehadiran petugas dilakukan di lokasi sandar perahu nelayan, tepatnya di samping Dermaga Pos Marnit Kota.

Dari perbincangan tatap muka yang berlangsung di lapangan, para nelayan menyampaikan hambatan utama saat hendak membongkar hasil tangkapan di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tenda. Mereka mengaitkan kendala tersebut dengan kondisi gelombang perairan yang masih bergolak.

Nelayan menilai situasi tersebut dapat memengaruhi keselamatan armada maupun muatan. Karena itu, mereka meminta adanya kebijakan agar kapal dapat menyandarkan di lokasi yang lebih memungkinkan untuk menurunkan hasil tangkapan secara aman.

Dalam kesempatan itu, para nelayan menyampaikan permohonan agar diizinkan menyandarkan kapal sekaligus menurunkan ikan di area samping dermaga Pos Polairud. Mereka juga menegaskan komitmen untuk tetap mematuhi mekanisme pelaporan hasil tangkapan kepada pihak otoritas yang berwenang.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, personel Dit Polairud memberikan solusi berupa kemudahan operasional. Kebijakan yang disampaikan adalah memperbolehkan kapal berukuran 5 Gross Tonnage (GT) untuk bersandar dan menurunkan muatan di lokasi pos secara teratur.

Ketentuan ini disertai penegasan bahwa nelayan wajib melaporkan data riil hasil tangkapan kepada Satker Pengawasan Perikanan. Hal itu menjadi bagian dari pencatatan resmi produksi perikanan Dinas Perikanan di kawasan Teluk Tomini.

Selain pelaporan hasil tangkapan, petugas juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kapal. Langkah ini ditekankan untuk menjaga ketertiban administrasi pelayaran dan memastikan proses sandar-muat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pendekatan tersebut, Dit Polairud menegaskan tindakan di lapangan tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas masyarakat pesisir. Petugas hadir sebagai bagian dari solusi, sehingga nelayan dapat mengamankan hasil jerih payah tanpa rasa cemas ketika menghadapi kondisi gelombang yang memengaruhi proses bongkar.

Pendekatan humanis ini sekaligus memperkuat komitmen Korps Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom yang tanggap serta berempati. Dengan adanya fasilitasi izin sandar, proses kerja nelayan diharapkan tetap lancar meski berada dalam situasi perairan yang menuntut kehati-hatian.

Selaras dengan arahan Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Devy Firmansyah, S.I.K., M.H., personel kepolisian juga mengingatkan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) untuk selalu menjaga kondisi kesehatan fisik. Petugas turut menekankan agar ABK dan kapal tetap memelihara kerukunan dengan masyarakat lokal di sekitar area tambat perahu.

Secara keseluruhan, keterlibatan aktif Dit Polairud dalam memfasilitasi kebutuhan nelayan ini mempertegas peran kepolisian perairan bukan hanya untuk penegakan hukum. Di sisi lain, kepolisian juga berupaya menjadi jembatan solusi, demi menjamin ketertiban sekaligus kelancaran mata pencaharian masyarakat pesisir di Teluk Tomini.

Dalam dialog yang berlangsung langsung di lokasi sandar, petugas juga menekankan bahwa kendala gelombang yang masih bergolak sebaiknya direspons dengan pengaturan teknis di lapangan. Tujuannya agar proses bongkar muat tetap berjalan terarah, mengurangi potensi gangguan saat kapal melakukan sandar, serta memberi ruang bagi nelayan untuk bekerja lebih tenang.

Petugas memandu agar pelaksanaan sandar di area pos dilakukan secara teratur, sejalan dengan ketentuan yang disampaikan. Dengan demikian, nelayan tidak hanya memperoleh kemudahan operasional, tetapi juga tetap menjaga kepatuhan pada mekanisme pelaporan dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk mendukung pencatatan produksi perikanan di wilayah Teluk Tomini.

Fasilitasi ini diharapkan menjadi jembatan antara aspirasi nelayan dan upaya pengawasan perikanan, sehingga aktivitas bongkar hasil tangkapan dapat berlangsung lebih aman meskipun kondisi perairan menuntut kehati-hatian. Melalui kehadiran petugas yang komunikatif, masyarakat pesisir di Talumolo diharapkan tetap dapat melanjutkan pekerjaannya tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.