jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan perubahan keuangan daerah pada APBD 2026 tetap terjaga, meski berbagai pemerintah daerah lain menghadapi tekanan efisiensi. Menurut Pemprov, program belanja yang direncanakan masih bisa dibiayai tanpa membuat neraca penerimaan terguncang.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD tingkat II terkait Perubahan APBD Provinsi Gorontalo. Pembahasan itu menjadi tahapan lanjutan sebelum rancangan perubahan berjalan sesuai mekanisme persetujuan.
Di tengah situasi efisiensi yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, Pemprov menekankan bahwa upaya penataan anggaran dilakukan dengan pendekatan agar penerimaan dan belanja tetap seimbang. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan kebutuhan belanja pemerintah daerah dapat tetap berjalan.
Ketahanan fiskal yang dimaksud tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang dinilai dilakukan secara cermat oleh Gubernur Gusnar Ismail. Pemprov menyebut kemampuan bertahan itu tampak dari cara mereka mengelola potensi pemotongan tunjangan pegawai akibat efisiensi.
Pemprov juga menegaskan bahwa pembayaran TPP 13, TPP 14, hingga THR bagi PPPK paruh waktu tetap dapat direalisasikan. Dalam penilaian mereka, keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan penganggaran masih mampu menampung komitmen pembayaran layanan dan hak aparatur.
Prioritas Belanja Melalui Optimalisasi
Salah satu contoh yang disorot adalah penyesuaian skema belanja di bidang peternakan. Pemprov menyatakan bantuan sapi yang membutuhkan biaya besar kemudian dikonversi menjadi inseminasi buatan (IB) yang biayanya lebih rendah.
Tujuan programnya tetap sama, yaitu menambah populasi sapi sekaligus mendukung kesejahteraan peternak. Perbedaan ada pada pendekatan yang dipilih, agar efektivitas program berjalan dengan dukungan anggaran yang lebih terkendali.
Gubernur Gusnar menyampaikan, “Karena harga sapi mahal dan anggaran pemerintah terbatas, maka pemerintah mengambil langkah untuk melakukan inseminasi buatan untuk menambah populasi sapi. Ini namanya optimalisasi,” Kata Gubernur Gusnar saat menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Paripurna ke-100 DPRD, Rabu pekan lalu.
Pemprov menambahkan bahwa prinsip prioritas anggaran juga terlihat pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia beberapa hari lalu. Di saat sejumlah daerah menggelar malam resepsi dengan konser musik dan makan malam, pemprov memilih tidak melakukan kegiatan seperti itu.
Pernilaian tersebut didasarkan pada kebutuhan alokasi anggaran yang lebih mendesak. Gubernur Gusnar menilai wilayah yang ia pimpin berada pada level fiskal yang baik sehingga ruang belanja dapat dikelola tanpa terlalu bergantung pada tambahan dana.
Berita Terkait
Untuk tahun 2027, Pemprov Gorontalo disebut tidak termasuk daerah yang membutuhkan bantuan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) semata-mata agar bisa membayar gaji dan tunjangan PPPK. Pemprov hanya menerima tambahan TKD dalam jumlah kecil sebagai selisih kurang penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024, yaitu sekitar Rp8 miliar.
Anggaran tambahan itu tidak diarahkan untuk tujuan pembayaran gaji dan tunjangan PNS atau PPPK. Pemprov justru menyatakan fokusnya pada kesinambungan belanja sesuai kebutuhan yang telah direncanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gusnar menyampaikan, “Dari prespektif kemandirian, alhamdulillah kita masih bisa membiayai apa yang harus kita biayai dengan kemampuan, kemandirian kita,” Sambungnya.
Menunggu Persetujuan Mendagri dan Rincian Angka Perubahan
Pada Selasa kemarin, DPRD sudah menggelar Paripurna tingkat II untuk pembahasan Perubahan APBD 2026. Tahapan berikutnya, sesuai penjelasan Pemprov, adalah menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar Perubahan APBD dapat berjalan.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam APBD induk 2026 sebesar Rp1,537 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp13 miliar menjadi Rp1,550 triliun pada APBD perubahan. Pemprov menyebut rincian kenaikan itu mencakup peningkatan pada beberapa pos pendapatan.
PAD disebut bertambah Rp10 miliar menjadi Rp450,637 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer tetap dan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp3 miliar menjadi Rp3,4 miliar.
Dari sisi belanja daerah, anggaran awal sebesar Rp1,621 triliun mengalami kenaikan Rp157,268 miliar. Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah menjadi Rp1,778 triliun pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp100,48 miliar menjadi Rp249,75 miliar, atau bertambah Rp149,27 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan naik Rp5 miliar, dari Rp16,94 miliar menjadi Rp21,94 miliar.
Akibat perubahan pada penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp227,81 miliar. Pemprov memandang angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan perubahan anggaran tetap memperhatikan keterpaduan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Dengan demikian, meski ada gelombang efisiensi di berbagai daerah, Pemprov Gorontalo menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 tidak diikuti goyangan berarti dalam pelaksanaan rencana belanja. Komitmen pembiayaan program dan pembayaran hak aparatur tetap dijadikan bagian dari strategi pengelolaan anggaran.












