jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato akan segera dilakukan begitu lahan yang dipersyaratkan tersedia.
Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan II 2026 yang dipimpin Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Ruangan Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo pada Kamis (27/8/2026).
Gubernur menegaskan, pelaksanaan satu unit JIAT memiliki kebutuhan lahan seluas 10×10 meter dari pihak petani yang mengelola sawah di lokasi tersebut. Sistem JIAT sendiri bekerja dengan memompa air dari dalam tanah untuk mengairi lahan persawahan, sehingga mendukung ketersediaan air ketika musim kemarau.
“Untuk JIAT ini membutuhkan lahan dengan ukuran 10×10 meter dari petani yang ada sawah itu baru bisa dibangun. Kalau itu ada, berapa pun yang diminta pasti akan diberikan,” kata Gusnar Ismail dalam rapat tersebut.
Di sisi lain, pembangunan JIAT dimasukkan sebagai bagian dari percepatan infrastruktur pertanian. Program ini diarahkan untuk memperkuat upaya swasembada pangan nasional melalui peningkatan layanan pengairan bagi petani.
Pengusulan melalui kanal aplikasi hingga batas waktu 20 September 2026
Sebelum pembahasan berfokus pada JIAT Taluduyunu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Ali Rahmat menjelaskan bahwa pengusulan peningkatan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah dibuka dan diperpanjang sampai dengan 20 September 2026.
Ali Rahmat menyebut, jika terdapat daerah dengan jaringan irigasi yang mengalami kerusakan serta membutuhkan rehabilitasi dan peningkatan hingga jaringan tersier, termasuk JIAT di Desa Taluduyunu, pengajuan dapat dilakukan ke Kementerian Pekerjaan Umum melalui aplikasi Sipuri.
Berita Terkait
Gusnar kembali menekankan agar kesempatan pengusulan tersebut dimanfaatkan. Ia meminta setiap dinas urusan pekerjaan umum di kabupaten/kota segera mengusulkan dan menginput melalui aplikasi Sipuri, karena tahapnya masih diperpanjang; provinsi, kata Gusnar, akan melakukan koreksi.
Dalam rapat yang sama, Gusnar juga menyoroti bahwa Rakorev Triwulan II tahun anggaran 2026 difokuskan pada program prioritas nasional. Dengan penguatan koordinasi lintas perangkat dan kementerian di daerah, agenda percepatan infrastruktur diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, para kepala kantor wilayah dan satuan kerja instansi pusat di daerah. Selain itu, hadir pula pimpinan organisasi daerah lingkup Pemprov Gorontalo serta unsur pemerintah kota dan kabupaten.
Bagi warga dan petani di Desa Taluduyunu, langkah lanjutan pada intinya bertumpu pada kesiapan lahan seluas 10×10 meter. Setelah lahan tersedia, pembangunan satu unit JIAT dapat direalisasikan untuk membantu pengairan sawah, khususnya saat kondisi kemarau mulai terasa.
Kendati demikian, prosesnya juga tetap mengikuti mekanisme pengusulan yang telah dijelaskan, termasuk pemanfaatan aplikasi Sipuri dan tenggat waktu yang ditetapkan hingga 20 September 2026. Koordinasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi penentu agar dukungan infrastruktur pertanian dapat segera sampai ke lokasi yang membutuhkan.
Setelah seluruh persyaratan pengusulan dipenuhi, Pemprov Gorontalo menegaskan bahwa realisasi JIAT di Taluduyunu akan mengikuti kesiapan lahan yang sudah ditentukan ukurannya. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada tahap koordinasi, tetapi dapat masuk ke tahapan pelaksanaan setelah akses lahan tersedia.
Dalam konteks pengajuan, mekanismenya diarahkan melalui Sipuri untuk perbaikan jaringan irigasi kewenangan daerah. Pengusulan tidak hanya untuk jaringan yang perlu rehabilitasi, tetapi juga untuk kebutuhan peningkatan hingga jaringan tersier, termasuk pengembangan JIAT di Desa Taluduyunu yang membutuhkan penanganan sesuai kondisi lapangan.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan perpanjangan masa pengusulan agar dukungan infrastruktur pertanian dapat bergerak sesuai target. Koreksi dari provinsi akan dilakukan pada tahap lanjutan, sementara input pengusulan oleh dinas kabupaten/kota menjadi langkah awal yang menentukan ketepatan administrasi sebelum dibawa ke proses kementerian.
Program percepatan infrastruktur pertanian tersebut dimaksudkan memperkuat layanan pengairan bagi petani, sehingga upaya swasembada pangan nasional dapat lebih didukung dari sisi kebutuhan air. Dengan sistem JIAT yang mengalirkan air dari dalam tanah, ketersediaan pengairan di musim kemarau diharapkan lebih terjaga, termasuk untuk kebutuhan pengairan sawah di lokasi setempat.












